Friday, February 18, 2011

Yudi Latief: Negara Tak Boleh Mewakili Agama Tertentu

http://www.jpnn.com/read/2011/02/18/84705/Yudi-Latief:-Negara-Tak-Boleh-Mewakili-Agama-Tertentu-


NASIONAL - SOSIAL
Jum'at, 18 Februari 2011 , 11:41:00


JAKARTA - Direktur Reform Institute, Yudi Latief mengatakan, negara harus memahami hakikat kemajemukan antar dan intra-agama. Karenanya katanya, negara tidak boleh mewakili agama tertentu, tapi harusnya memberikan perlindungan kepada semua agama.

"Sebelum Indonesia terbentuk, itu sudah ada agama Hindu, Budha dan Islam. Bahkan Ahmadiyah sudah ada. Negara harusnya memahami hakikat kemajemukan antar dan intra-agama. Negara tidak boleh 'beragama', tidak boleh mewakili satu agama, tapi harus melindungi agama," kata Yudi Latief dalam diskusi di Komplek Parlemen DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2).

Diskusi bertajuk "Mengatasi Permasalahan Amuk Massa" itu, juga diikuti oleh Abdul Aziz (anggota DPD asal Sumatera Selatan), serta Slamet Effendy Yusuf (Ketua PBNU).

Yudi sendiri lantas menunjuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, sebagai bentuk ikut campurnya negara dalam urusan agama. Menurutnya, SKB itu sebenarnya tidak perlu, jika negara memahami tugasnya sehingga tidak muncul kekerasan.

"Itu urusan orang dengan Tuhannya, kalau mau sesat. Tugas negara itu menjamin konstitusi. Kalau negara mengambil peran (soal agama), akan kesulitan mengambil posisi, karena pemimpinnya akan terus berganti. Akibatnya, banyak kekerasan, karena negara tidak jelas berkonstitusi. SKB tidak perlu," katanya.

Masih menurut Yudi, dalam hal pembubaran Ahmadiyah, negara pun  tidak boleh ikut campur. "MUI (juga) tidak boleh meminta kepada negara untuk membubarkan Ahmadiyah," tukasnya. (awa/jpnn)

No comments:

Post a Comment