Sunday, February 17, 2013

Kita Terkini


Rio Krishermono

Arabisasi

BEBERAPA tahun yang lampau, seorang ulama dari Pakistan datang ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta. Pada saat itu, Benazir Butho masih menjabat Perdana Menteri Pakistan. Permintaan orang alim itu adalah agar  memerintahkan semua warga NU untuk membacakan surah Al-Fatihah bagi keselamatan bangsa Pakistan.

Mengapa? Karena mereka dipimpin Benazir Butho yang berjenis kelamin perempuan. Bukankah Rasulullah SAW telah bersabda “celakalah sebuah kaum jika dipimpin oleh seorang perempuan”. Namun kenyataan nya bahwa hadits tersebut disabdakan pada abad VIII Masehi di jazirah/Peninsula Arabia. Bukankah ini berarti diperlukan sebuah penafsiran baru yang berlaku untuk masa kini?

Pada waktu dan tempat itu, konsep kepemimpinan (za’amah) bersifat perorangan -di mana seorang kepala suku harus melakukan hal-hal berikut: memimpin peperangan melawan suku lain, membagi air melalui irigasi di daerah padang pasir yang demikian panas, memimpin karavan perdagangan dari kawasan satu ke kawasan lain dan mendamaikan segala macam persoalan antar para keluarga yang berbeda-beda kepentingan dalam sebuah suku, yang berarti juga dia harus berfungsi membuat dan sekaligus melaksanakan hukum.

Sekarang keadaannya sudah lain, dengan menjadi pemimpin, baik ia Presiden maupun Perdana Menteri sebuah negara, konsep kepemimpinan kini telah dilembagakan/di-institusionalisasi-kan. Dalam konteks ini, Perdana Menteri Butho tidak boleh mengambil sikap sendiri, melainkan melalui sidang kabinet yang mayoritas para menterinya adalah kaum lelaki. Kabinet juga tidak boleh menyimpang dari Undang-Undang (UU) yang dibuat oleh parlemen yang beranggotakan laki-laki sebagai mayoritas. Untuk mengawal mereka, diangkatlah para Hakim Agung yang membentuk Mahkamah Agung (MA), yang keseluruhan anggotanya juga laki-laki. Karenanya, kepemimpinan di tangan perempuan tidak lagi menjadi masalah, karena konsep kepemimpinan itu sendiri telah dilembagakan/di-institusionalisasi-kan. “Ya memang benar, demikian kata orang alim Pakistan itu, tetapi tolong bacakan surah Al-Fatihah untuk keselamatan bangsa Pakistan”.

Kisah di atas, dapat dijadikan contoh betapa Arabisasi telah berkembang menjadi Islamisasi -dengan segala konsekuensinya. Hal ini pula yang membuat banyak aspek dari kehidupan kaum muslimin yang dinyatakan dalam simbolisme Arab. Atau dalam bahasa tersebut, simbolisasi itu bahkan sudah begitu merasuk ke dalam kehidupan bangsa-bangsa muslim, sehingga secara tidak terasa Arabisasi disamakan dengan Islamisasi. Sebagai contoh, nama-nama beberapa fakultas di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) juga di-Arabkan; kata syari’ah untuk hukum Islam, adab untuk sastra Arab, ushuludin untuk studi gerakan-gerakan Islam dan tarbiyah untuk pendidikan agama. Bahkan fakultas keputrian dinamakan kulliyyatul bannat. Seolah -olah tidak terasa ke-Islaman-nya kalau tidak menggunakan kata-kata bahasa Arab tersebut.

Kalau di IAIN saja, yang sekarang juga disebut UIN (Universitas Islam Negeri) sudah demikian keadaannya, apa pula nama-nama berbagai pondok pesantren. Kebiasaan masa lampau untuk menunjuk kepada pondok pesantren dengan menggunakan nama sebuah kawasan/tempat, seperti Pondok Pesantren (PP) Lirboyo Kediri, Tebu Ireng Jombang dan Krapyak di Yogyakarta, seolah-olah kurang Islami, kalau tidak menggunakan nama-nama berbahasa Arab. Maka, dipaksakanlah nama PP Al-Munawwir di Yogya -misalnya, sebagai pengganti PP Krapyak.

Demikian juga, sebutan nama untuk hari dalam seminggu. Kalau dahulu orang awam menggunakan kata “minggu” untuk hari ke tujuh dalam al-manak, sekarang orang tidak puas kalau tidak menggunakan kata Ahad. Padahal kata minggu, sebenarnya berasal dari bahasa Portugis, “jour do-minggo”, yang berarti hari Tuhan. Mengapa demikian? Karena pada hari itu orang-orang Portugis -kulit putih pergi ke Gereja. Sedang pada hari itu, kini kaum muslimin banyak mengadakan kegiatan keagamaan, seperti pengajian. Bukankah dengan demikian, justru kaum muslimin menggunakan hari tutup kantor tersebut sebagai pusat kegiatan kolektif dalam ber-Tuhan?

Dengan melihat kenyataan di atas,  bahwa kaum muslimin di Indonesia, sekarang justru sedang asyik bagaimana mewujudkan berbagai keagamaan mereka dengan bentuk dan nama yang diambilkan dari Bahasa Arab. Formalisasi ini, tidak lain adalah kompensasi dari rasa kurang percaya diri terhadap kemampuan bertahan dalam menghadapi “kemajuan Barat”. Seolah-olah Islam akan kalah dari peradaban Barat yang sekuler, jika tidak digunakan kata-kata berbahasa Arab. Tentu saja rasa kurang percaya diri ini juga dapat dilihat dalam berbagai aspek kehidupan kaum muslimin sekarang di seluruh dunia. Mereka yang tidak pernah mempelajari agama dan ajaran Islam dengan mendalam, langsung kembali ke akar Islam, yaitu kitab suci Alquran dan Hadits Nabi SAW. Dengan demikian, penafsiran mereka atas kedua sumber tertulis agama Islam itu menjadi super-ficial dan “sangat keras” sekali. Bukankah ini sumber dari terorisme yang menggunakan nama Islam dan yang kita tolak?

Dari “rujukan langsung” pada kedua sumber pertama Islam itu, dikenal dengan sebutan dalil naqli, jadi sikap sempit yang menolak segala macam penafsiran berdasarkan ilmu-ilmu agama (religious subject). Padahal penafsiran baru itu adalah hasil pengalaman dan pemikiran kaum muslimin dari berbagai kawasan (waktu yang sangat panjang). “Pemurnian Islam” (Islamic Puritanism) seperti itu, berarti tudingan salah alamat ke arah tradisi Islam yang sudah berkembang di berbagai kawasan selama berabad-abad, memang ada ekses buruk dari pengalaman dan perkembangan pemikiran itu, tetapi jawabnya bukanlah berbentuk puritanisme yang berlebihan, melainkan dalam kesadaran membersihkan Islam dari ekses-ekses yang keliru tersebut.

Agama lainpun pernah atau sedang mengalami hal ini, seperti yang dijalani kaum Katholik dewasa ini. Reformasi yang dibawakan oleh berbagai macam kaum Protestan, bagi kaum Katholik dijawab dengan berbagai langkah kontra-reformasi semenjak seabad lebih yang lalu. Pengalaman mereka itu yang kemudian berujung pada teologia pembebasan (liberation theology), merupakan perkembangan menarik yang harus dikaji oleh kaum muslimin. Ini adalah pelaksanaan dari adagium “perbedaan pendapat dari para pemimpin, adalah rahmat bagi umat” (ikhtilaf al-a’immah rahmat al-ummah). Adagium tersebut bermula dari ketentuan kitab suci Alquran: “Ku-jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa agar kalian saling mengenal” (wa ja’alnaakum syu’uuban wa qabaa’ila li ta’arafuu). Makanya, cara terbaik bagi kedua belah pihak, baik kaum tradisionalis maupun kaum pembaharu dalam Islam, adalah mengakui pluralitas yang dibawakan oleh agama Islam. Indah, bukan?

Rio Krishermono


Renungan untuk “Islam” kita


Islam bagi banyak orang masih diyakini sebagai agama yang paling benar, tanpa ada kesalahan sama sekali, sedangkan orang lain adalah terperosok pada kesesatan. Dukungan Alquran (QS 33:40) bahwa Muhammad sebagai penutup nabi, Islam sebagai agama yang paling sempurna (QS 5:3), umat Islam menganggap bahwa agama di luar dirinya adalah salah. Akibatnya, muncullah sebuah pertentangan, konflik, pertumpahan darah lantaran adanya truth claim tersebut. 

Pemahaman orang lain dipaksakan harus sama dengan pemahaman dirinya. Bahkan, dalam internal Islam, pertentangan, konflik yang didasari oleh perbedaan pemahaman sering kali mencuat adanya.

Perlu ditegaskan bahwa Islam adalah agama yang tidak keluar dari historitas manusia. Islam yang kita anut sekarang ini bukanlah Islam yang lahir secara instan, tanpa proses jalur manusia dan sejarah. Pertanyaannya, benarkah agama yang kita anut sekarang ini sama seperti Islam pada saat Nabi? Tidakkah di dalamnya terdapat perubahan atau bahkan distorsi besar-besaran yang dilakukan oleh sekelompok orang setelah Nabi wafat? Dan, jika ternyata Islam yang kita anut sekarang ini berbeda dengan islamnya Muhammad, apakah kita termasuk kafir, murtad, ataukah masih tergolong Islam?

Islam yang kita anut sekarang ini sudah berbeda jauh dengan Islam masa Muhammad. Sebab, konteks sosial-budaya-politik ternyata juga ikut membentuk karakteristik dari Islam. Jika pada masa Nabi, Islam tidak berhadapan dengan hegemoni Barat yang kapitalistik sekompleks sekarang, maka tentu konstruksi Muhammad terhadap Islam tidaklah sulit. Dan, tantangan zaman yang berkembang pula sudah tidak tertandingi lagi saat ini.

Sekalipun berbeda dengan Islam Muhammad, Islam sekarang ini tidak bisa disalahkan jika secara substansi tidak melenceng dari Islam Muhammad. Islam pada masa Muhammad adalah Islam yang bergerak untuk membebaskan, toleran, populis, maka Islam sekarang pun harus demikian. Jika ternyata Islam yang kita anut ini sudah kehilangan daya kritisnya, pro-status quo, hanya menjadi simbol, maka Islam seperti itulah sebenarnya yang sudah melenceng dari Islam yang telah digariskan oleh Muhammad. Sekalipun ia rajin ibadah, berpuasa, namun dalam aksi sosialnya justru bertentangan dengan pesan dari ibadah itu, maka orang tersebut sudah mendistorsi Islam. Islam hanya dipahami sebagai sebuah ritualistik yang kering akan makna sosial.

Bahkan, Islam yang kita anut pada dasarnya berbeda antara yang satu dan yang lain. Ada Islamku, Islam Anda, dan Islam kita. Jangan disangka Islam yang saya anut sama seperti Islam orang lain. Islam saya memiliki karakteristik dan ciri tertentu, berbeda dengan Islam yang lain. Begitu seterusnya. Islam selalu masuk dalam ruang manusia secara plural. Munculnya mazhab Syafi’i, Hambali, Hanafi, Maliki merupakan konsekuensi dari adanya perbedaan pemahaman tentang Islam. Itulah yang saya maksud sebagai ‘Islam saya, Islam Anda’.

Maka, tidak mengherankan ketika muncul perbedaan pendapat tentang Islam. Munculnya mazhab Syafi’i, Hanafi, Hambali, Maliki, fiqh As’ariyah, Jabariyah, Mu’tazilah, Syiah dan sebagainya adalah salah satu contoh adanya perbedaan pemahaman tentang Islam. Singkatnya, pemahaman kita tentang Islam sangat terkait dengan lokalitas dan psikologi masing-masing muslim. Islam tidak bisa digeneralisasi.

Di samping itu, Islam yang kita anut sekarang ini adalah Islam warisan orang tua dan lingkungan setempat, tidak berasal dari kehendak kita sendiri. Jika bapak/ibu Islam dapat dipastikan anaknya akan Islam juga. Kalau si anak tidak mengikuti agama bapak/ibunya, akan mendapatkan perlakuan yang tidak adil, atau bahkan kekerasan. Karena inilah sebenarnya yang membuat Islam tidak bisa bergerak cepat seiring dengan perubahan zaman. Sebab, Islam yang kita anut ini tidak berasal dari kesadaran dan kritisisme yang mendalam. Sementara orang tua (bapak/ibu) tidak memiliki kesadaran pluralisme dan inklusivisme.

Maka tidaklah mengherankan, manakala si anak mengidentifikasi bapak/ibunya seperti itu. Jangan salahkan jika anak menaruh curiga, bermusuhan pada agama lain. Berbeda halnya jika dididik, diberi pemahaman inklusivisme dan pluralisme, anak tidak akan mempersoalkan perbedaan keyakinan, ideologi di antara teman-temannya. Di sinilah letaknya taghayyur al-ahkam bi al-taghayyur al-azminati wa al-amkaniyah. Keluarga dan lingkungan sangat besar pengaruhnya terhadap anak.

Karena itulah, John Hick sebagaimana yang dikutip oleh Walter H Capps dalamReligious Studies, The Making of a Discipline (1995, hlm 267) mengatakan bahwa if someone is born to Muslim parents in Egypt or Pakistan, that person is very likely to be a Muslim, if to Buddhist parents in Sri Lanka or Burma, that person is very likely to be a Buddhist; if to Hindu parents in India, that person is very likekly to be a Hindu; if to Christian parents is Europe or the Americas, that person is very likely to be Christian. Keluarga, lingkungan sangat menentukan terhadap keyakinan seseorang. Maka dari itu, untuk membangun sikap inklusivisme dan pluralisme harus dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitarnya.

***
Kendati Islam kita berbeda antara yang satu dan yang lain, bukan berarti di antara pemahaman tersebut tidak menemukan titik temu. Titik temu inilah yang akan menentukan apakah seseorang itu masih Islam atau sudah keluar dari Islam. Titik temu ini adalah sebuah mainstream. Inilah letaknya universalitas Islam. Semua orang sepakat bahwa Islam mengajarkan kebajikan, perdamaian, kerukunan, persamaan, dan keadilan. Kekerasan, diskriminasi adalah larangan Tuhan. Dalam hal teologi, Tuhan adalah satu, Muhammad adalah sebagai media antara manusia dan Tuhan, Rasul. Dan, Alquran merupakan sumber hukum, ajaran, dan moral baik di ranah teologis maupun sosiologis. Kesemua itu merupakan titik temu di antara pemahaman kita yang berbeda-beda tentang Islam.

Perbedaan pemahamaan tentang Islam tidak harus menjadi persoalan serius selagi bisa dipertemukan. Muhammadiyah tidak lantas menyalahkan Nahdlatul Ulama. Begitu pula sebaliknya. Pertentangan antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang selama ini terus berlangsung hanyalah pada persoalan lahiriah, furu’iyah, bukan substansi. Seharusnya, perbedaan itu diramu menjadi sebuah kekayaan khazanah dan pengetahuan, sehingga Islam senantiasa menemukan konteksnya dalam setiap ruang dan waktu (shalihun fiy kulli zamanin wa makanin). Islam tidak bisa ditafsirkan secara monolitik, tunggal. Sebab, Islam mengenal konteks dan langgam sosial-budaya-politik tertentu. Maka, memahami Islam secara kaku, eksklusif, monolitik adalah mendistorsi Islam itu sendiri. Islam adalah agama yang luwes, fleksibel.

Jika demikian, kekerasan, peperangan, ketidakadilan merupakan tindakan yang bertentangan dengan Islam. Ayat-ayat Alquran tentang jihad, amar makruf nahi mungkar yang sering kali dijadikan legitimasi bagi kekerasan juga harus diterjemahkan ulang.




Sunday, February 3, 2013

Pluralitas

https://www.facebook.com/groups/Pembaca.KOMPAS/


Pluralitas suku, ras, bahasa, termasuk agama adalah fenomena yang tidak bisa dihindarkan. Untuk menyikapi pluralitas ini dibutuhkan cara pandangan yang arif dan bijaksana.

Buku Argumen Pluralisme Agama karya Abdul Moqsith Ghazali menjelaskan bahwa Islam sangat pro-pluralisme. Disertasi di Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta ini tak hanya mengangkat dalil-dalil keislaman yang mendukung keberagaman dan fakta masa mesra antara muslim dan non-muslim saja. Tapi juga menyasar dalil yang tampaknya anti-pluralisme dan sejarah kelam hubungan Muslim dan non-Muslim. Buku ini, mengutip Buya Syafii Maarif, “dalil-dalil normatif dan historis dipahami secara adil dan proporsional.”

Pertanyaannya, jika Islam pro-plularisme, mengapa ada kelompok Muslim yang mengharamkan pluralisme? Dan bagaimana penulis membaca dalil dan fakta konflik antara Muslim dengan non-Muslim?

Saksikan diskusinya malam ini jam 20 WIB hanya di Belajar Islam bersama narasumber dari Yayasan Paramadina.

https://www.facebook.com/notes/belajar-islam/jadwal-tayang-belajar-islam-episode-101-senin-minggu-28-januari-3-februari-2013/408283139256778

Bagi yang belum berlangganan Indovision, Belajar Islam bisa diakses secara streaming di http://beta.okezone.tv/streaming/6

http://uzairsuhaimi.files.wordpress.com/2009/11/tinjbukupluralisme.pdf

Tinjauan Buku:  Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi  Berbasis Al-Qur’an karya Abd. Moqsith Ghazani.

Buku yang kita tinjau ini bersumber dari disertasi penulisnya untuk memperoleh gelar doktor dalam bidang tafsir al-Qur’an di UIN Syarif Hidayatulalh, Jakarta, tahun 2007. Oleh karena bersumber disertasi  buku ini tentunya sudah teruji sebagai karya akademis yang menurut salah satu pembimbingnya, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, excelent.  

Buku ini dilengkapi prolog oleh KH Husein Muhammad  (selanjutnya, Muhammad), Pengasuh PP Darut Tauhid, Arjawinangun,  Cirebon. Judul epilognya ‘Pluralisme sebagai keniscayaan teologis’. Bagi Muhammad isi buku merefleksikan keyakinan penulisnya bahwa “pluralisme agama adalah keniscyaan agama Tauhid” yang “didukung oleh segudang argumen keagamaan dari banyak sumber primer, dan dengan berbagai perspektif keilmuan Islam...(xx). Dia memuji isi buku ini “sebagai pikiran cerdas, bernuansa, reflektif dan mencerahkan mengenai wacana pluralisme”.  

Pembaca akan sangat terbantu dengan prolog ini karena berisi semacam ringkasan.  Mengenai relevansi buku ini Muhammad menyinggung kelompok anti-pluralisme, kelompok yang dideskripsikannya sebagai ‘tidak mempunyai pengetahuan yang mendalam dan luas untuk bisa memahami sumber-sumber otoritatif agama (Islam)- al-Qur’an dan al-Sunnah. Pembacaan mereka atas teksteks keagamaan tampak sangat dangkal, partkulatif,  eklektik dan harfiah, lalu membuat generalisasi atasnya’ (xv), generaliasai akibat cara pembacaan yang ‘sangat membahayakan bagi dunia kemanusiaan, sekaligus menciptakan citra Islam sebagai agama teror” (xxi). Baginya, meskipun kelompok anti-pluralisme kecil jumlahnya ‘namun kenyataan-kenyataan tersebut menyulitkan kita menolak kesan dan tuduhan banyak orang, terutama masyarakt barat, bahwa Islam merupakan agama yang tidak menghargai martabat manusia, anti hak-hak azasi manusia dan anti-intelektualisme. Fakta-fakta tersebut, Islam sebagai agama yang menakutkan (xiii). Sebagai catatan, judul proplog ‘Pluralisme Sebagai Keniscayaan Teologis’ dapat disalah-artikan karena mengesankan 
bahwa isinya memberikan semacam paparan singkat mengenai pluralisme dengan perspektif atau tilikan, yaitu tilikan teologis (ilmu kalam).  

Buku ini dilengkapi epilog oleh Gus Dur dengan judul ‘Pluralisme Agama dan Era Ketakpastian’ dengan pertanyaan pokok ‘bagaimana hal-hal tersebut (pluralisme) difahami oleh umat’ (422). Karena tilikannya berbeda epilog ini tak pelak lagi akan memperkaya pembaca buku yang kita tinjau ini. 

Seperti halnya Muhammad, Gus Dur juga memuji isi buku ini. Pada bagian akhir catatannya Gus Dur menulis: “Dengan penelitiannya yang serius terhadap sumber-sumber otoritatf Islam, Abd Moqsith Ghazali  coba menghadirkan relevansi dan signifikansi agama-agama  seperti Islam. Ia memastikan bahwa Islam dengan pesan ethisnya coba dihadirkan kembali sebagai agama rahmat lialamin. Itulah  jenis keislaman yang menjadi pokok perhatian penulis buku ini’ (424). (Garis miring ditambahkan.)  

Kata-kata ‘seperti Islam’ dan ‘jenis keislaman’ dalam kutipan itu menarik untuk disimak. Dengan kata-kata ‘seperti Islam’ saya menduga Gus Dur bermaksud mengatakan penulis agama Non-Islam dapat menghadirkan ‘relevansi dan signifikansi’ agama mereka dengan cara yang sama dengan buku ini. Dengan 
“jenis keislaman” saya menduga Gus Dur ingin menungkapkan ada jenis keislaman lain, atau jenis argumen lain, yang dapat disajikan untuk menyajikan relevansi dan signifikansi Islam. Itu dugaan saya; yang mengetahui maksudnya secara pasti tentu penulis yang bersangkutan.  

Terlepas dari itu, argumentasi tesis dalam buku ini meyakinkan kecuali tentunya bagi mereka, yang sekali pun akrab dengan kajian keislaman, memiliki hambatan mental (mental block) tertentu. Harga buku ini ‘tidak masuk akal’, terlalu murah dibandingkan dengan jilid yang digunakan apalagi isinya. 

Walaupun demikian, ada catatan kecil: Cara penyajian argumentasi dalam buku ini dapat menghalangi saudara kita yang non-muslim  untuk menikamati isi buku ini karena semata-mata tidak mengakui otoritas sumber-sumber keislaman yang digunakan dalam buku ini (mudah-mudahan saya keliru mengenai ini).

Kita berharap suatu saat akan dapat memperoleh kajian pluralisme yang seserius buku ini tetapi dengan tilikan lain. Hemat penulis, kajian dengan tilikan teologis pasti akan memperkaya hazanah pemahaman kita karena menunjukkan (belum tentu meyakinkan), misalnya, bahwa pluralime merupakan keniscayaan teologis. 

Selain itu, kajian dengan tilikan perenialisme dapat sangat menjanjikan karena ‘doktrinnya’ konon didasarkan pada ‘kebanaran abadi’ yang tidak terikat waktu serta dapat ditemukan pada semua agama manusia dan  terfleksikan dalan karya-karya seni ilahiah (divine arts). Kajian dengan tilikan semacam itu memiliki 
peluang besar dapat diterima oleh banyak pihak, termasuk oleh saudara-saudara kita yang kebetulan non-muslim. Wallahu’ alam ...@ 

http://gp-ansor.org/9940-07042009.html

Membincang Ayat-Ayat Pluralisme Agama


Perkembangan pluralisme agama di zaman modern ini tidak berjalan mulus, baik di negara-negara berkembang termasuk di Indonesia. Konflik, kekerasan dan perang atas dasar kebencian yang diwarnai sentimen agama begitu tampak. Misalnya, konflik Katolik dan Islam di Filipina, konflik Pelestina dan Israel, Hindu versus Islam di India, juga konflik Hindu, Islam dan Budhisme di Srilangka, atau konflik antara Islam Sunni dan Islam Syi’ah di Pakistan dan lain sebagainya.

Sementara beberapa fakta domestik yang terjadi di Indonesia dapat kita lihat beberapa tahun ini. Misalnya, aksi teror terhadap kaum Ahmadiyah yang dianggap telah sesat dari agama Islam yang lurus dan kasus AKKB yang bentrok dengan Front Pembala Islam (FPI) dan lain-lain. Kekerasan demi kekerasan ini selalu muncul dikala umat yang menolak pluralisme agama merasa terancam. Kasus-kasus ketegangan dan konflik bernuansa agama di Indonesia seringkali melibatkan negara beserta lembaga-lembaga agama (baca: MUI) seringkali diskriminatif dalam mensikapi pluralisme agama.
Dalam konteks Indonesia, pluralisme dimaknai sebagai kemajemukan, keberagaman dan kebhinekaan. Keberagaman bukan hanya sebagai sebuah realitas sosial (pluralitas), melainkan juga sebagai gagasan dan ide-ide segar. Kebhinekaan sudah berlangsung berabad-abad, jauh sebelum negara ini terbentuk dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 bahwa, ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

Atas dasar undang-undang ini, semua warga negara dengan beragam identitas kultural, suku, jenis, kelamin, agama, wajib dilindungi oleh negara. Ini juga berarti negara tidak boleh mendiskriminasi warganya dengan alasan apa pun. Pemerintah dan semua warga negara berkewajiban menegakkan konstitusi tersebut.

Akan tetapi bunyi undang-undang tersebut kurang membumi ditingkat masyarakat, sehingga dalam hubungan antar-umat beragama, trauma sejarah dan hambatan psikologis masih berkembang di kalangan tokoh dan umat beragama sendiri. Peristiwa-peristiwa yang berbau SARA yang terjadi selama ini, atau peristiwa-peristiwa lokal lain yang menyerang kepada penganut yang berbeda pamahaman, dimana agama menjadi isu sentral dan senjata utama untuk membenarkan tindakannya.

Ajaran-ajaran dasar agama yang memuliakan perbedaan di satu sisi dan persamaan di sisi yang lain telah tertimbun oleh “kerikil-kerikil” politik dan kepentingan yang dibalut dengan penafsiran yang eksklusif. Penafsiran seseorang (self) atau kelompok tertentu yang bertekad meruntuhkan segala yang lain (the other) telah terbukti menimbulkan keruwetan relasi antarumat.

Salah satu hambatan yang sering kemudian secara sengaja atau tidak sengaja menjadi konflik ideologis dan memiliki dampak politik adalah masih berkembangnya pola pemahaman keagamaan yang bersifat harfiyah, tekstual, dan parsial dalam melihat eksistensi agama-agama lain.

Adalah sangat penting untuk melihat generalitas dan sekaligus partikularitas ayat-ayat Al-Qur’an secara seimbang. Salah satu persoalan krusial yang di dalamnya terjadi polemik penafsiran yang tampaknya belum selesai adalah bagaimana Al-Qur’an berbicara tentang pluralisme agama. Al-Qur’an diyakini tidak mengandung kontradiksi internal sama sekali, karena kalau hal ini terjadi, maka berarti hilang makna keabadian fungsi dan orisinalitas Al-Qur’an, meskipun sebagian ulama terpaksa menyerah dengan menyatakan kelompok ayat ini dihapus dengan kelompok ayat lain yang turun belakangan .


Sekelompok ayat secara jelas mengkonfirmasi keberadaan agama-agama monoteistik terdahulu, menegaskan bahwa risalah Nabi Muhammad adalah kelanjutan dari risalah nabi-nabi terdahulu. Memerintahkan orang-orang beriman untuk tidak diskriminatif terhadap nabi-nabi (Al-Qur’an, 3:84) dan menjanjikan bahwa siapa pun dari orang beriman, orang yahudi, Nashrani, Shabi’un dan berbuat kebaikan, akan mendapat rahmat Allah dan keselamatan dari ketakutan dan kesedihan (Al-Qur’an, 3: 62, 5: 69).

Sementara itu, tentang pluralisme agama, kitab suci AI-Qur’an, menyebutkan landasan normatif bahwa tidak ada paksaan dalam beragama (Qs.2:-256). Karena kemajemukan itu kehendak Allah. Tuhan menciptakan manusia beranekaragam agar mereka saling mengenal, memahami dan bekerjasama (Qs. 13: 49).

Sesungguhnya dalam catatan sumber-sumber primer Islam seperti Al-Qur’an, Hadits, dan sejarah Muhammad SAW, bahwa concern utama Islam adalah membangun pluralisme. Inilah sikap dasar-universal Islam. Sementara sikap sosial politiknya berjalan seiring dinamika hubungan antara umat Islam dan umat agama lain. Suatu waktu umat Islam bermesraan dengan Yahudi dan Kristen. Dan di kala yang lain, karena motif ekonomi-politik, umat Islam berada dalam posisi berhadap-hadapan dengan Kristen dan juga Yahudi. Islam bukan agama yang eksklusif seperti yang dipahami oleh beberapa ormas-ormas baru yang selalu membawa nama Tuhan.

Pluralisme dan kebebasan beragama tidak hanya ditemukan dalam teks-teks Al-Qur’an, melainkan juga dideklarasikan Nabi Muhammad ketika di Madinah. Deklarasi ini dikenal dalam literatur Islam sebagai ”watsiqah al-madinah” (piagam madinah). Begitu juga di dunia muslim sudah mengeluarkan deklarasi sejenis yang dikenal dengan ”Deklarasi Kairo.”

Kehadiran buku setebal 424 ini tepat pada waktunya ketika pluralisme dianggap sebagai ancaman. Karya ini menjadi perhatian publik bahkan mengagetkan bagi kalangan yang menolak pluralisme agama yang sesungguhnya menjadi sunnatullah. Ia menyampaikan informasi dari sumber-sumber Islam sendiri tentang kehidupan Nabi Muhammad yang bersinggungan dengan pemeluk agama Yahudi, Nashrani dan agama-agama sebelumya.

Pemetaan yang brilian, cerdas, reflektif dan lugas telah dihadirkan oleh Abd. Moqsith Ghazali, intelektual muda Muslim dan dosen Universitas Paramadina Jakarta yang menjembatani ayat–ayat toleran dan intoleran tentang pluralisme agama berbasis Al-Qur’an dengan argumentasi kuat yang didukung oleh liletarul Islam klasik (baca: kitab kuning) menjadi tambah menarik untuk dibaca oleh siapa pun dan kalangan manapun.

Sebab kitab suci Al-Qur’an diyakini turun tidak dalam suatu historical vacuum, ia turun bertahap untuk menjawab pertanyaan, memberikan tanggapan, bahkan menawarkan ”problem-solving” bagi masyarakat ketika itu, untuk kemudian dijadikan pegangan moral bagi masyarakat sesudahnya. Karena pluralisme agama adalah fakta sosial (sunnatullah) yang selalu ada dan telah menghidupi tradisi agama-agama sebelumnya. Banyak orang bicara toleransi, tapi tak banyak yang punya sumber bacaan kuat dalam literatur klasik. Buku ini merupakan kontribusi penting bagi penguatan toleransi beragama dalam perspektif Muslim.

http://www.mualaf.com/index.php/info-liberalisme/item/911-doktor-doktor-liberalis
  • Akmal Sjafril
    Di sampul depan sebuah buku, tertulislah sebuah kutipan sanjungan Ahmad Syafii Maarif kepada Nurcholish Madjid: Setiap pembaru di mana pun di muka bumi ini, hampir pasti dilawan, dicaci maki, dan dimusuhi, tetapi ajaibnya diam-diam diikuti. Ini juga berlaku atas Nurcholish Madjid yang telah bekerja keras untuk mengawinkan keislaman dan keindonesiaan.
Beginilah cara kalangan liberalis ’mempertinggi derajat’ sesama mereka di depan publik; dengan sanjung-sanjungan yang sebenarnya tak layak untuk dilakukan oleh seorang Muslim. Jika Anda membaca buku Argumen Pluralisme Agama, Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur’an karya Abd. Moqsith Ghazali, maka sanjung-sanjungan semacam ini tidak hanya bisa dijumpai di sampul belakang – sebagaimana lazimnya – tapi juga dikemas secara masif dalam lima halaman paling depan. Meskipun yang memuji hanya yang itu-itu saja, namun efeknya bisa jadi cukup dahsyat di mata orang awam.

Kita bisa membayangkan anak-anak muda yang datang dengan keluguan yang dibawanya dari madrasah atau pesantren. Mereka tiba di kampus IAIN/UIN dengan sejuta harapan untuk memperdalam ilmu-ilmu keislamannya. Di kampusnya, mereka disodori sekian banyak buku, termasuk buku Abd. Moqsith Ghazali tadi, yang juga seorang doktor jebolan UIN Syarif Hidayatullah. Puji-pujian setinggi langit datang dari nama-nama yang sering mereka dengar di kampungnya dahulu: Mustofa Bisri, Ahmad Syafii Maarif dan seterusnya. Nama-nama para penyanjung ini pun sudah disanjung-sanjung di tempat asalnya. Maka jadilah mereka pengikut setianya, karena kepolosan dan kebodohannya sendiri.

Ideologi liberalisme yang sejati sebenarnya tidaklah ada, karena kalangan liberalis selalu memanfaatkan keterbatasan informasi. Sebagaimana mahasiswa-mahasiswa malang tadi, yang terjebak karena melihat sanjung-sanjungan yang diberikan oleh orang-orang yang juga disanjung-sanjung. Kebanyakan di antara mereka takkan bisa menjelaskan pemikiran penting apa yang sudah disumbangkan oleh Gus Dur, meskipun mereka dapat dengan yakin mengatakan bahwa Gus Dur memang seorang guru bangsa, pahlawan, wali Allah, dan seterusnya.

Tak jauh beda dengan buku Moqsith yang dipuja-puji itu, yang kemudian disanjung lagi oleh Syafii Maarif dalam rubrik Resonansi di surat kabar Republika yang diberinya judul: Mendudukkan Pluralisme. Judul artikel ini jauh dari isinya, karena Syafii Maarif tidak pernah mendudukkan pluralisme, bahkan menyinggung definisinya pun tidak.

Buku yang dipuji-pujinya itu pun tidak sesuai dengan judulnya, karena pada akhirnya solusi yang ditawarkannya bukanlah kembali pada Al-Qur’an (padahal Moqsith meraih gelar doktor dalam bidang Tafsir Qur’an), melainkan memilih ayat-ayat yang ’pluralis’ dan mengabaikan ayat-ayat yang ‘tidak pluralis’. Gelar doktoral yang mentereng itu ternyata dapat diperoleh hanya dengan mengatakan bahwa ayat-ayat tentang perang itu sifatnya kondisional (perang mana yang tidak kondisional?).

Sasaran tembak kaum liberalis memang kalangan awam yang memiliki jarak pandang yang sangat pendek. Maka kalangan liberalis pun terbagi ke dalam dua kasta yang cukup ekstrem: kalangan intelek dan kalangan akar rumputnya. Tidak jauh beda dengan aliran komunis di Uni Soviet dahulu atau di Cina, di mana kalangan elit menyuruh kalangan akar rumput untuk hidup prihatin demi negara sementara mereka sendiri berlaku sebaliknya, kalangan liberalis yang intelek pun memanfaatkan akar rumputnya sebagai tunggangan belaka.

Orang-orang malang ini, yang tak paham dirinya sedang dimanfaatkan siapa, memang sering bertindak tidak wajar. Fanatisme terhadap Gus Dur di masa hidupnya telah beralih pada kemusyrikan sejati sepeninggalnya. Ahmad Syafii Maarif, sebagai mantan ketua salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia yang didirikan secara khusus untuk menentang khurafat dan kemusyrikan, tidak pernah berkata sepatah kata pun untuk membebaskan orang-orang ini dari kejahilannya. Sebab mereka harus dibiarkan tetap bodoh. Kalau tidak, siapa yang akan dimanfaatkan?

Menengok kembali sanjungan Syafii Maarif kepada Nurcholish Madjid, kita akan terpana melihat bagaimana seorang doktor lulusan Chicago University bisa membuat perbandingan yang begitu kasar dan menarik kesimpulan begitu mudahnya. Ia hanya mengatakan bahwa setiap pembaru pasti dicela, dicaci maki dan seterusnya, kemudian memperbandingkannya dengan Nurcholish Madjid.

Memang benar, setiap pembaru biasanya selalu mendapat tantangan, dan kita juga memahami bahwa kalimat ini tidak keliru, karena tidak menyatakan bahwa semua yang mendapat tantangan adalah pembaru (logika matematika: jika A maka B, bukan berarti jika B maka A). Akan tetapi, jika kemudian ciri ini (yaitu dicela dan dicaci maki) dijadikan hujjah untuk menyebut Nurcholish Madjid sebagai pembaru, maka jatuhlah martabat para doktor dari Chicago University.

Sebab, yang dicela dan dicaci itu bukan hanya pembaru, tapi juga Musailamah sang nabi palsu, Pol Pot, Hitler, Mussolini, Ariel Sharon, dan George W. Bush. Maka, menyebut Nurcholish sebagai pembaru hanya karena ia selalu dicaci (dan diam-diam diikuti) adalah sama dengan menyebut dirinya sendiri sebagai kera karena sama-sama punya telinga, hidung, tangan, kaki dan bokong.

Belakangan, seorang doktor lainnya juga melakukan kesalahan yang sama. Luthfie Assyaukanie, yang sangat dihormati di kalangan liberalis, bersaksi di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Penistaan Agama. Dengan ringannya, ia mengatakan: ”Apa yang dilakukan oleh Lia Aminudin sama seperti yang dilakukan Nabi Muhammad. Kesalahan Lia Eden sama dengan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad waktu munculnya Islam.”

Pada titik ini, sulit bagi Luthfie Assyaukanie untuk mempertanggungjawabkan gelar doktornya, bahkan juga statusnya sebagai seorang Muslim. Dari sisi apa Luthfie melihat persamaan antara Lia Eden dan Rasulullah saw.? Keduanya memang sama-sama punya tangan, hidung dan kaki, tapi itu masih belum cukup untuk mengatakan ”sama”. Keduanya juga ada yang mencaci dan memuji, namun itu pun masih belum cukup.

Lia Eden hanya mengutuk dan menyatakan Islam telah dihapuskan, sedangkan Rasulullah saw. tak pernah mengatakan yang demikian kepada kalangan Ahli Kitab. Sebaliknya, beliau justru mengajak semua orang untuk kembali pada ajaran Nabi Ibrahim as., Nabi Musa as., dan Nabi ’Isa as. yang sebenarnya. Lia Eden duduk di atas singgasananya dengan angkuh, sedangkan Rasulullah saw. menolak sahabat-sahabatnya berdiri menyambutnya jika ia datang kepada sebuah majelis. Pendekatan dakwah Rasulullah saw. jauh berbeda dengan pendekatan dakwah Lia Eden dalam segala levelnya.

Tidaklah wajar jika seorang doktor melakukan perbandingan yang begitu naif dan miskin data, kecuali jika memang misinya adalah mengombang-ambingkan kalangan akar rumput yang jauh dari tradisi intelektual.

Sebagai seorang Muslim, kita juga sulit membayangkan Luthfie bisa dengan entengnya mengatakan metode dakwah Rasulullah saw. sebagai sebuah kesalahan. Padahal, jika Rasulullah saw. berbuat salah, Allah SWT pasti akan meluruskannya, bahkan mengabadikannya dalam Al-Qur’an, dan Rasulullah saw. takkan menutup-nutupinya. Bagaimana mungkin dakwah Rasulullah saw. dikatakan salah, sedangkan dua dasawarsa terakhir dalam hidupnya digadaikan di jalan dakwah? Sepanjang masa kenabian itu, apakah wajar Rasulullah saw. mengulang-ulang kesalahan yang sama, sedangkan Allah SWT tidak menegurnya?

Para ulama sejak dahulu sudah memperingatkan tentang bahayanya mempermainkan ilmu. Satu-satunya motivasi yang benar dalam mencari ilmu adalah untuk meningkatkan keimanan kita kepada Allah SWT. Jika keimanan tak meningkat, maka ilmu itu tak bisa dikatakan bermanfaat. Sebaliknya, ilmu justru bisa menjadi beban berat bagi pemiliknya di akhirat kelak.

Hakim yang adil bisa mendapatkan surga tertinggi, tapi juga bisa dijebloskan ke neraka yang paling pedih. Orang-orang yang memiliki ilmu sebagai peneliti, atau memiliki kharisma seorang pemimpin, atau mendapatkan kekuasaan yang sangat luas, atau gelar-gelar akademis yang menyilaukan mata, pada akhirnya akan disuruh mempertanggungjawabkan segala kelebihan yang dimilikinya itu. Apakah ilmu itu membuatnya merintih lebih keras ketika mendoakan umat Nabi Muhammad saw., ataukah justru membuatnya makin angkuh terhadap mereka? Apakah ilmu dan gelar membuatnya semakin rendah hati dan banyak menolong, atau justru membuatnya makin lihai memanfaatkan kejahilan masyarakat?

http://www.paramadina.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=322:bedah-buku-argumen-pluralisme-agama-membangun-toleransi-berbasis-al-quran&catid=49:falsafah-dan-agama&Itemid=123
By Program Studi Magister Bisnis Dan Keuangan Islam
Bedah Buku Dr. Abdul Moqsith Ghazali " Argumen Pluralisme Agama Membangun Toleransi Berbasis Al Qur'an"

Kegiatan bedah buku " Argumen Pluralisme Agama, Membangun Toleransi Berbasis Al Qur'an" diselenggarakan pada tanggal 31 Maret 2009, bertempat di Auditorium Nurcholish Madjid, pembicara : Syafii Anwar (Direktur ICIP), Ph.D, Prof.Said Agil (Ketua PBNU), Dr.Abdul Mogsith Ghazali (penulis buku). Buku karangan Dr. Abdul Moqsith Ghazali ini berisi sikap teologis Al Qur'an dalam merespon pluralitas agama dan umat beragama. Al Qur'an jika dipahami secara jujur dan cerdas, bersikap lebih toleran dibandingkan dengan sikap sebagian umat yang berpikiran parsial. Buku ini telah melakukan terobosan dalam mengungkapkan tersedianya kerangka normatif (tafsir) Al Qur'an untuk menopang toleransi beragama. Buku ini memiliki kontribusi penting bagi penguatan toleransi beragama dalam perspektif Muslim.
Pembicara pertama yaitu Kyai Said menjelaskan akar-akar pluralisme dalam Islam, baik secara historis maupun doktiner (Al Qur'an dan Hadits), misalnya dijelaskan bahwa secara  historis Islam datang pada abad ke-7 Masehi. Ditengah keberagaman agama masyarakat Arab pada masa itu, baik kaum Yahudi, Nasrani, kaum Pagan, kaum Hunafa (pengikut ajaran Nabi Ibrahim yang tidak memeluk agama Yahudi dan Nasrani).
Pembicara kedua yaitu Syafi'i Anwar menyatakan bahwa pluralisme sangan berbeda dengan relativisme agama. Syafi'i dengan mengutip ungkapan Hans Kung, juga merekomondasikan bahwa pluralisme seharusnya bisa menjadi etika global pada masa yang akan datang. Diakhir penjelasannya, Syafi'i memberikan rekomondasi pada penulis buku untuk melanjutkan ijtihad intelektualnya dengan menulis buku bertema Fiqh Siyasah yang berkaitan dengan pluralisme.
Pembicara ketiga yaitu Dr. Abdul Moqsith Ghazali menegaskan kembali tesis-tesis yang telah ditulis dalam bukunya. Menurut beliau, " Seorang pemikir muslim tidaklah cukup beragumentasi dengan dalil-dalil teologis akan tetapi harus didukung oleh dalil-dalil historis, dimana nilai-ideal-teologis itu dimanifestasikan dalam ruang dan waktu. Akar-akar konflik antaragama tidaklah disebabkan oleh asumsi teologis penganutnya, tapi lebih banyak disebabkan oleh permasalahan sosial ekonomi politik yang tidak selesai diantara mereka.

http://irindonesia.wordpress.com/2010/12/08/argumen-pluralisme-agama-membangun-toleransi-berbasis-al-qur%E2%80%99an/
Karya ini tadinya adalah disertasi Abd. Moqsith Ghazali untuk meraih gelar Doktor Bidang Tafsir dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah. Judulnya adalah “Pluralitas Umat Beragama dalam al-Qur’an: Kajian terhadap Ayat Pluralis dan Tidak Pluralis”. Hanya ketika hendak dibukukan judul diubah menjadi “Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur’an”. Perbedaan lain adalah terselipnya tambahan sub bab mengenai perkawinan beda agama yang tidak ada dalam disertasi.

Karya Argumen Pluralisme Agama telah mencoba membongkar sumber-sumber klasik dan modern dalam berbagai bahasa: Arab, Inggris, dan Indonesia. Dalam endorsement KH A Mustofa Bisri atas karya Moqsith ini, kita baca sebagai apresiasi sebagai berikut.

Buku ini tak sekadar wacana dan pernyataan karena kobaran ghirah keberagamaan atau semangat pembaruan, tapi seperti yang akan segera pembaca ketahui, itu merupakan hasil kerja keras penelitian. Penelitian secara ilmiah tentang sesuatu yang sebenarnya atau seharusnya bukan menjadi masalah. Tapi, bagi mereka yang menjadikan kemapanan sebagai mazhab, mungkin buku yang ditulis Muslim muda, Abd Moqsith Ghazali, ini dianggap baru, bahkan mengagetkan. Bagi saya, karya ini adalah sebuah kegigihan akademik yang bernilai tinggi dan pasti punya jangkauan jauh.

http://mohshofan.blogspot.com/2011/09/nasib-pembaruan-islam.html

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2011

NASIB PEMBARUAN ISLAM

Moh. Shofan

Belum lama ini saya hadir dalam sebuah acara pidato kebudayaan yang disampaikan oleh Abdul Moqsith Ghazali—intelektual muda yang sangat akrab dengan khazanah Islam klasik—di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Pidato kebudayaan kali ini mengambil tema “Menegaskan Kembali Pembaruan Islam”. Tema tersebut seakan memberikan afirmasi bahwa, setelah wafatnya Nurcholish Madjid (Cak Nur) dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tidak ada lagi gagasan-gagasan besar atau pemikiran-pemikiran baru. Jika pun ada, sifatnya hanyalah semacam “Menyegarkan Kembali”, seperti yang ditulis oleh Ulil Abshar-Abdalla, atau “Menegaskan Kembali”, sebagaimana tertulis dalam judul pidato Moqsith.

Dari segi substansi pemikiran, gagasan Moqsith yang disampaikan di TIM tidak ada yang baru. Ia hanya mengeksplorasi kembali gagasan-gagasan besar Cak Nur tentang pokok-pokok Al-Quran, risalah kenabian, sikap terhadap karya ulama, dan bagaimana seharusnya memosisikan akal. Moqsith ataupun Ulil tentu berbeda dengan Cak Nur, yang gagasan-gagasannya pernah membuat geger umat Islam di seantero negeri ini. Polemik bermula ketika Cak Nur melontarkan gagasan tentang “sekularisasi”, atau “Islam Yes, Partai Islam No”, yang kemudian dibantah oleh H.M. Rasjidi, mantan Menteri Agama RI yang pertama. Sampai kini, 40 tahun pernyataan tersebut dikeluarkan, ia masih terasa aktual. Umat Islam tidak hanya ada dalam partai Islam, tapi telah menyebar ke semua partai: Golkar, PDIP, Demokrat, Hanura, maupun Partai Gerindra. Ini membuktikan bahwa mereka memahami benar makna “Islam Yes, Partai Islam No!”

Makna paling dalam dari pemikiran Cak Nur adalah menyatukan umat Islam dalam kerangka berpikir yang lebih modern. Kerangka berpikir yang bisa beradaptasi dengan kekinian. Begitu juga dekonstruksi makna Islam sebagai suatu nama agama dengan makna generik, yakni sikap pasrah dan kepatuhan terhadap hukum syariah. Melalui pernyataannya tersebut, Cak Nur membuka mata umat Islam bahwa setiap agama mempunyai ekspresi keimanan terhadap tuhan yang sama. Ibarat roda yang berputar, pusat roda tersebut adalah tuhan yang sama melalui jalan berbagai agama yang heterogen tapi satu makna.

Sepeninggal Cak Nur maupun Gus Dur, pemikiran Islam yang muncul tidak lebih sekadar menjadikan Islam sebagai obyek kajian semata, ketimbang sebagai gagasan dinamis yang mampu bergerak melintasi batas-batas keyakinan, kultural, ideologi, yang mampu mempengaruhi umat manusia dengan segala keunikannya. Dalam beberapa kesempatan berdiskusi dengan saya, M. Dawam Rahardjo mensinyalir bahwa munculnya gagasan-gagasan yang banyak dijumpai dalam sejumlah karya para intelektual muda belakangan ini baru diuraikan dalam tataran utopia dan belum beranjak kepada ide yang digarap dengan pendekatan ilmiah yang ketat. Pendekatannya masih lebih banyak bersifat spekulatif. Di sisi lain, belum adanya pengganti tokoh sekaliber Cak Nur dan Gus Dur saya kira menjadi faktor kedua penyebab kelesuan pemikiran Islam saat ini.

Tulisan ini sama sekali tak berpretensi mengecilkan karya-karya pemikiran Islam yang belakangan banyak bermunculan. Ada banyak karya yang patut kita apresiasi, misalnya Abdul Moqsith Ghazali yang menulis Argumen Pluralisme Agama (2009), yang diangkat dari disertasinya. Ia adalah sebuah karya tafsir Al-Quran non-konvensional yang menjelaskan akar-akar pluralisme dalam Islam, baik secara historis maupun doktriner (Al-Quran dan Hadis). Saya melihat karya ini adalah bentuk elaborasi baru—jika tak boleh dikatakan melanjutkan apa yang sudah pernah dirintis oleh Cak Nur.

Berbeda dengan Moqsith, karya Budhy Munawar-Rachman, Reorientasi Pembaharuan Islam, Sekularisme, Liberalisme, dan Pluralisme, Paradigma Baru Islam Indonesia (2010) adalah sebuah karya yang didasarkan pada pengamatan empiris dan argumentasi di sekitar isu sekuralisme, pluralisme, dan liberalisme yang diharamkan oleh MUI. Buku yang didasarkan bukan hanya pada bahan-bahan tertulis tetapi juga pada pertemuan dan wawancara dengan sejumlah tokoh muslim maupun non-muslim ini sedikit lebih maju dari sisi gagasan. Buku ini tak lagi mempersoalkan istilah sekularisme—seperti pernah ditentang oleh Cak Nur—tetapi justru menganjurkan sekularisme dengan alasan bahwa terjadinya perubahan-perubahan sosial, proses sekularisasi, akan berjalan terus sehingga, disadari atau tidak, sekularisasi memang merupakan proses sosiologis yang sudah dan akan terus menjadi kenyataan secara intensif, dan mengarah pada cita-cita sekularisme. Dengan sekularisme, berlaku kesetaraan di antara semua agama, sehingga tidak ada minoritas maupun mayoritas. Kesemuanya mempunyai hak-hak yang sama.

Hal lain yang menjadi catatan saya dalam tulisan ini adalah kehadiran intelektual liberal yang tidak berdaya mengatasi aksi-aksi kekerasan berdalih agama. Ini menjadi faktor ketiga, yakni gagalnya intelektual liberal mengusung gagasan pluralisme, liberalisme, demokrasi, yang tentu saja semakin menambah panjang daftar pesimisme akan masa depan pembaruan Islam.

Belum lagi dari perspektif negara yang masih mempertahankan peraturan Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama. Alih-alih dihapuskan, peraturan-peraturan daerah yang memformalisasi syariat Islam terus bermunculan di sejumlah wilayah di Indonesia. Upaya formalisasi ini pernah ditolak oleh Cak Nur dan juga gurunya, Fazlur Rahman. Formalisasi Islam bagi Rahman mengesankan sifat mekanisme karena, seakan-akan dalam menghadapi berbagai gempuran yang datang dari Barat, seseorang akan duduk begitu saja dan mengislamisasinya. Hal ini tidak mengarah pada penciptaan ilmu yang kreatif.

Respons Rahman tersebut membawa ke arah perdebatan teoretis yang lebih besar, yaitu tentang bagaimana seharusnya seorang muslim menciptakan teori-teori dan sistem-sistem yang diturunkan dari Al-Quran secara absah. Kuntowijoyo pernah menawarkan gagasan perlunya “saintifikasi Islam”, yaitu sebuah upaya untuk bergerak dari kajian utopia ke ideologi dan kemudian ke ide. Dalam khazanah pemikiran Islam, Kuntowijoyo termasuk dalam pemikir neo-modernis yang memakai seperangkat ilmu Barat dengan sentuhan transendental Qurani dan kenabian sebagaimana yang sering dia sebut dalam banyak tulisannya sebagai “strukturalisme transendental”. Sementara Cak Nur banyak menggeluti bidang etika Al-Quran, Kuntowijoyo lebih pada bidang sosiologi atau perekayasaan masyarakat Islam—walaupun tidak tepat betul dengan tipologi itu. Keduanya menggeluti Islam peradaban dengan grand design untuk mengupayakan suatu social engineering masyarakat Islam Indonesia yang modern.

Konsep Rahman bahwa Al-Quran hanya sepersepuluhnya yang tampak ke permukaan, sedangkan sisanya masih tenggelam dalam permukaan sejarah—terkenal dengan konsep “teori puncak gunung es yang terapung”—mengingatkan perlunya segera diupayakan systematic reconstruction dalam pemikiran Islam, terutama dalam hal yang menyangkut bidang teologi, filsafat, dan ilmu-ilmu sosial. Intelektual muslim harus berusaha dengan sungguh-sungguh menyusun agenda metodologis, atau tepatnya paradigma untuk menafsirkan Al-Quran yang sesuai dengan semangat zaman. Jika tidak, pembaruan Islam hanya tinggal kenangan.

Dipublikasikan Koran Tempo, 22-07-2011

Sampai kapan harus benci Yahudi dan Amerika Serikat?

http://ioanesrakhmat.blogspot.com/2013/02/sampai-kapan-harus-benci-yahudi-dan.html

Siapapun tokoh Muslim yang membuat umat berpikir Amerika Serikat (USA) dan bangsa Yahudimusuh-musuh mereka, bukanlah sosok pemimpin yang mencerdaskan umat, bukanlah sosok pemimpin masa depan, bukanlah sosok pemimpin yang visioner

Isu bahwa USA dan Yahudi musuh besar umat Muslim adalah isu yang dibangun untuk berbagai kepentingan kalangan pemuka Muslim, yang tak berani berhadapan langsung dengan realitas, tapi lari berlindung dalam denialisme



Pemimpin yang biasa dan tak berkualitas menanamkan kebencian ke dalam batin umat terhadap pihak-pihak yang mereka persepsi sebagai musuh. Tapi pemimpin yang luar biasa dan berkualitas menuntun umat untuk tidak membenci musuh, tapi menjadikan musuh sebagai kawan yang menguntungkan.

Pemimpin Muslim yang cerdas dan berkualitas akan menjadikan USA dan Yahudi sebagai kawan-kawan Muslim yang menguntungkan yang bisa diajak berembuk. Pemimpin Muslim yang cerdas dan berwawasan jauh akan mengajak umat Muslim bersaing keras dengan USA dan Yahudi di bidang sains-tek dan ekonomi, lewat kerja keras otak, tindakan kultural dan tindakan politis yang semuanya beradab.

Kalau you membenci orang yang you persepsi sebagai musuh, you baru tergolong manusia kebanyakan, ordinary people. Tapi kalau you mampu menyayangi musuh dan menjadikannya teman, barulah you tergolong orang yang luar biasa, extraordinary people.

Membenci musuh, itu natural dan insani; tapi mengasihi musuh, itu supernatural dan ilahi./**/

Pemimpin yang biasa dan tak berwawasan jauh, tak akan menggerakkan umat untuk maju, tapi membuat mereka mandek dan jalan di tempat. Sudah berapa puluh atau berapa ratus tahunkah umat Muslim tak melangkah lebih jauh selain terpenjara berkepanjangan dalam kebencian mereka terhadap USA dan Yahudi?

Sudah berapa besarkah energi umat Muslim habis sia-sia dalam kebencian besar mereka berabad-abad terhadap USA dan Yahudi? Coba energi besar yang sia-sia dalam membenci USA dan Yahudi dipakai untuk mencerdaskan umat Muslim dan memajukan ekonomi mereka, maka hasilnya kini tentu akan sangat luar biasa.

Yahudi itu negeri kecil, tapi ekonomi mereka maju dan mereka sudah punya arsenal senjata nuklir. Masak Muslim Indonesia kalah terus karena kebencian? Hemat saya, keadaan ini tidak boleh terjadi terus.

Bagaimana caranya untuk Muslim Indonesia bisa mengalahkan Yahudi? Langkah pertama: Jangan benci mereka, tapi jadikan mereka sahabat yang akan menguntungkan kita dalam banyak segi. Jika Yahudi modern menjadi sahabat Muslim Indonesia, kita akan memenangkan peperangan dengan mereka.

Jika bangsa Yahudi modern sahabat negeri Indonesia, kita bawa mereka terus-menerus ke meja perundingan untuk atasi masalah-masalah Muslim Palestina satu demi satu. Kita ini negeri besar dengan populasi Muslim terbesar dunia, masak tak punya kekuatan diplomatis ampuh terhadap Yahudi jika mereka sahabat kita?

Yahudi pasti maju dalam sains-tek karena mereka telah menguasai tenaga nuklir; masak kita yang besar harus kalah dengan mereka? Mari, lawan mereka lewat sains-tek juga.

Jika Muslim Indonesia terus benci membara terhadap orang Yahudi, apa tujuan akhir kebencian ini? Hayo, apa tujuan akhirnya?

Apa agama you menghendaki you melakukan genosida atas orang Yahudi, untuk melampiaskan kebencian you? Apa itu tujuan akhir kebencian you? Apakah you punya kemampuan real apapun untuk melakukan genosida atas bangsa Yahudi sebagai pelampiasan kebencian you atas mereka?

Saya mau tanya, apakah agama you atau Tuhan sesembahan you, memerintahkan you untuk membasmi habis bangsa Yahudi? Saya yakin, pasti tidak. Saya yakin, agama you agama cinta.Saya juga yakin, Allah yang you sembah juga mengasihi bangsa Yahudi yang you benci bebuyutan. Bukankah demikian?

Jadi, hemat saya, alihkan penggunaan energi psikis you ke hal-hal lain yang lebih bermanfaat ketimbang habis untuk membenci orang Yahudi tanpa akhir. Kebencian membara hanya membuat tubuh you sakit, dan umur you lebih pendek.

Musuh terbesar you sekarang adalah kebencian membara dalam jiwa you terhadap bangsa Yahudi, dengan kata lain, diri you sendiri.

Seseorang menjadi pahlawan jika dia pertama-tama bisa mengendalikan gejolak emosinya sendiri, bukan karena dia telah menembak mati 2000 musuh.

Musuh terbesar setiap orang adalah sisi gelap kepribadian mereka sendiri, bukan keburukan orang lain.

Jika you sepakat dengan apa yang baru saya utarakan tentang bangsa Yahudi, marilah bersatu dengan saya untuk kalahkan Yahudi di bidang sains-tek dan ekonomi.

Sekarang bagaimana dengan musuh besar you yang kedua, Amerika Serikat, USA?

Apakah you juga akan habiskan energi hanya untuk membenci USA sampai planet Bumi ini dan agama you lenyap diterjang sebuah meteor raksasa?

Seperti sebelumnya, saya juga mau tanya, apa tujuan akhir you membenci USA, yang membuat you akan puas sepuas-puasnya?

Jika you mau melakukan genosida atas semua orang Amerika supaya you puas, apakah you punya power untuk melakukannya? Kapan you akan punya power yang cukup untuk membasmi semua orang Amerika di dunia untuk melampiaskan tuntas kebencian you? Hayo, kapan? Lalu saya juga mau tanya hal yang sama, apakah menurut you, Allah yang you sembah ingin you membasmi semua orang Amerika supaya kebencian you habis tuntas terlampiaskan? Hemat saya, tidak ada Allah sejati manapun yang hatinya penuh kebencian pada manusia manapun di dunia ini, dulu, kini dan seterusnya.

Jika menurut you, Allah you ingin you membasmi semua orang Amerika, Allah semacam ini, hemat saya, jelas patut ditinggalkan. Tetapi yang lebih mungkin adalah psikologi kebencian you telah melahirkan teologi you tentang Allah yang membenci dan ingin membasmi.

Setahu saya, dalam teori diajarkan bahwa agama yang you muliakan adalah agama penyebar rakhmat bagi seluruh alam, bukan penyebar kebencian. Saya yakin benar, pada inti terdalam agama you, manusia akan menemukan cinta dan rakhmat yang bersinar.

Jika you setuju agama you adalah agama penyebar rakhmat, sebarkanlah juga rakhmat kepada semua orang Amerika, di manapun mereka berada. Rakhmat itu tidak mengenal batas dan tak pandang bulu.

Saya setuju, sebagai orang Indonesia, kita harus bertarung melawan USA, tapi pertarungannya bukan dengan tinju, bambu runcing atau mortir. Jika you melawan USA dengan tinju, bambu runcing dan mortir, jika dibalas dengan satu rudal nuklir saja, dalam sekejap you akan habis total.

Ada cara-cara lain yang sangat modern dalam melawan dan mengalahkan USA, cara-cara yang mencerminkan kita orang Indonesia yang beradab.

Cara-cara modern dan beradab dalam you melawan USA tak akan membawa kemenangan kepada you dalam waktu pendek, tapi perlu waktu yang sangat panjang.

You tentu tahu USA itu sudah sangat maju dan modern dalam segala bidang, jauh melampaui negara you sendiri.

Seperti sebelumnya berkaitan dengan bangsa Yahudi, saya juga kini ajak you mengalahkan USA dalam 3 bidang terlebih dulu, yakni sains, teknologi dan ekonomi.

Melawan dan mengalahkan USA dalam 3 bidang itu sepertinya memang mustahil dicapai dalam waktu singkat oleh kita. Itu berarti, kita musti bekerja sangat-sangat keras sekarang ini dengan mengerahkan sangat banyak energi positif.

Untuk kalahkan USA di bidang sains, teknologi, dan ekonomi, pertama-tama you musti mengalahkan negeri-negeri tetangga dekat you sendiri. Malaysia yang menerapkan syariat Islam sudah meninggalkan negeri you sendiri dalam bidang sains-tek modern dan ekonomi. Belum lagi kalau you memandang ke Singapura, Taiwan, Hongkong, Korea Selatan, Jepang, dan raksasa China (yang kini berpenduduk hampir 1,35 milyar kepala).

Energi besar you telah habiskan dalam mengumbar kebencian you terhadap Yahudi, sehingga you telah lelah ketika harus berhadapan dengan sekian negeri tetangga you yang kini sudah maju pesat.

Sementara ini, China sudah makin memepet USA dalam pertarungan sains-tek dan ekonomi, dan dalam 1-2 dasawarsa yang akan datang akan kalahkan USA.

Bagaimana keadaan you sendiri? You sudah kelelahan karena harus menarik gerbong-gerbong berat agama you sendiri selama ini.

You sudah begitu terbuai dengan agama you, sampai-sampai you tak eling kalau sekian pemimpin you memakai agama you untuk mereka berlindung. Mereka berlindung dalam agama you bukan dari kejahatan, tetapi supaya mereka leluasa berbuat kejahatan. Ironis, bukan? Tapi, jangan berdiam diri, rebut kembali agama you dari mereka dan tunjukkan bahwa agama sejati you memang menolak semua jenis kejahatan. Juga bersyukurlah, hukum positif (ius posita) buatan manusia di negeri you masih efektif ditegakkan sehingga kedok mereka dapat dicopot.

Tak salah jika orang menduga, akan makin banyak kedok dan jubah agama, agama apapun, yang akan ditanggalkan oleh kekuatan hukum positif negeri anda.

Nah marilah kita jadikan urusan agama urusan ketiga dan keempat; urusan pertama dan urusan keduanya memajukan sains-tek dan ekonomi lewat pemerintahan yang bersih.

Kalahkan negeri-ngeri tetangga anda dulu, lalu China, baru kemudian USA. Bersatulah dalam perlawanan beradab ini!

Jadikan USA teman anda, mintalah mereka transfer sains-tek ke kita, jika perlu rebutlah dari tangan mereka lewat putra-putri cerdas kita sendiri.

Tumbuhkan ekonomi negeri anda dengan pesat dari tahun ke tahun, lewat pemerintahan yang bersih dan transparan.

Pilihlah para pemimpin negeri anda dari antara orang-orang yang cerdas dan berwawasan modern, bukan berdasarkan kesalehan keagamaan.

Tutup habis rapat-rapat semua buku anda yang di dalamnya anda telah tulis kebencian andapada bangsa Yahudi dan USA. Jadikanlah agama anda hanya agama rakhmat, agama cinta. Sekian.