Tuesday, February 23, 2021

Meragukan Ke-Indonesia-an PKS

 https://wartabatavia.com/meragukan-ke-indonesia-an-pks-the-truly-islam/


“Kunjungan PKS ke Lemhanas ini dalam rangka silaturahim dan bertukar pikiran dengan Lemhanas bagaimana mengokohkan NKRI dan nasionalisme Indonesia dengan modalitas yang kita miliki,” kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta setelah kunjungan PKS ke Lemhannas, Kamis, (11/02/2021).

Kunjungan ini menjadi sorotan. Sudah lama publik meragukan ke-Indonesia-an PKS, karena partai ini lahir dari rahim Ikhwanul Muslimin. Dalam doktrin Ikhwanul Muslimin, negara bangsa bukan bentuk akhir dari institusi politik umat Islam.

Marhalah kelima dan keenam dari gerakan Ikhwanul Muslimin adalah memperbaiki pemerintahan (islahul hukumah), sehingga menjadi pemerintah yang islami dan mempersiapkan seluruh negara-negara muslim di dunia (al kayyan ad dauli) untuk kemaslahatan umat.

Berdasarkan marhalah gerakan Ikhwanul Muslimin, PKS berada pada marhalah kelima. Secara pararel bersama-sama partai-partai yang berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin di negara lain, PKS menuju marhalah keenam.

Marhalah terakhir gerakan Ikhwanul Muslimin yaitu penegakan kepemimpinan dunia (ustadziyatul ‘alam). Lain dengan Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin tidak mengobral istilah khilafah secara vulgar. Akan tetapi semua aktivis Ikhwanul Muslimin mafhum bahwa yang dimaksud dengan ustadziyatul ‘alam adalah khilafah.

Bentuk final negara umat Islam menurut Hizbut Tahrir dan Ikhwanul Muslimin adalah khilafah. Mereka memandang NKRI belum final. NKRI belum islami.

NKRI sedang dalam proses menjadi khilafah. Hizbut Tahrir ingin memprosesnya secara revolusioner (taghyir), sedangkan Ikhwanul Muslimin secara perlahan (ishlah).

Pandangan kedua gerakan ini tentang NKRI, dipengaruhi oleh bayang-bayang satu umat satu aqidah satu daulah. Mereka berimajinasi seolah-olah, umat Islam pernah hidup dalam satu negara. Padahal ketika Nabi saw memimpin negara Madinah, umat islam terpencar-pencar di beberapa negara, antara lain Mekkah, Habasyah, Yaman, dsb.

Saat didirikan wilayah negara Madinah tidak meliputi seluruh dunia. Seluruh kawasan Arab pun, tidak. Seluruh jazirah Arab pun, tidak. Walaupun demikian status negara Madinah sebagai sebuah negara Islam, sudah final.

Dari realitas negara Madinah di masa Nabi saw, kita dapat menyimpulkan bahwa finalitas dan legalitas suatu negara bukan ditentukan oleh luas wilayah teritorialnya, akan tetapi ditentukan oleh kesesuaian bentuk negara dan sistem pemerintahan dengan wahyu (al-Qur’an dan hadits).

NKRI yang berdasarkan Pancasila, sesuai dengan wahyu. Sudah banyak ulama dan cendekiawan yang mengurainya. Meskipun wilayah NKRI tidak meliputi semua benua, NKRI absah dan final dengan wilayahnya dari Sabang sampai Merauke.

Berbeda dengan HAMAS yang secara terbuka menyatakan putus hubungan dengan Ikhwanul Muslimin, PKS belum terdengar menyatakan putus hubungan dengan Ikhwanul Muslimin. Informasi dari mantan pengurus PKS, petinggi PKS kerap menghadiri pertemuan-pertemuan tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin di Asia Tenggara. PKS masih masuk ke dalam jaringan Ikhwanul Muslimin internasional (‘alamiyah).

Cukup beralasan jika publik meragukan ke-Indonesia-an PKS, mengingat PKS lahir dari rahim Ikhwanul Muslimin, mengadopsi ideologinya dan menjadi proxi Ikhwanul Muslimin internasional. Wallahu a’lam bish shawab.

Ayik Heriansyah

Sumber: https://www.facebook.com/100047208737142/posts/261998385383784/

(Warta Batavia)