Tuesday, May 29, 2012

Indonesian’s Hit & Hot : Liberalisme Agama Versus Kekuasaan Agama

http://sosbud.kompasiana.com/2012/05/30/indonesian%E2%80%99s-hit-hot-liberalisme-agama-versus-kekuasaan-agama/
by: Julia Maria van tiel


1338325823565812894



Jika berbeda pendapat dengan kelompok anti JIL, serta merta ia akan dituding sebagai JIL – Jaringan Islam Liberal – sekalipun ia beragama lain ataupun seorang ateis. Artinya siapa saja yang menolak turut berkampanye “hidup tanpa JIL”  akan dicap sebagai seorang yang sesat, bodoh, dan sudah bertentangan dengan agama. Inilah situasi yang akhir-akhir ini dirasakan oleh banyak orang. Dengan kata lain, kehidupan sudah terpecah menjadi dua kelompok: yang pro liberalisme agama versus pro kekuasaan agama.

Situasi ini bukan saja bisa mengenai sesama teman kerja, kenalan, bahkan di dalam keluarga. Kampanye kedua kubu juga semakin banyak mengundang siapa ingin pro dengan siapa. Tentu saja situasi ini sudah membawa ketegangan yang semakin meningkat. Bagi yang tidak ingin menjadikan dirinya tegang, ia akan menjadi sebuah kelompok tersendiri yang kemudian disebut sebagai The Silent Mayority. Dalam kelompok yang diam-diam saja ini  juga banyak yang beranggapan bahwa, jangan ikut-ikutan keduanya, yang penting adalah siapkan diri untuk kehidupan masa yang akan datang di surga yang penuh berkah. Karenanya kelompok yang inosens tidak mengerti persoalan ini juga tertuduh sebagai ingin mencari selamat tetapi justru membiar-biarkan kekacauan yang sudah ada dan memberikan kesempatan tindak kekerasan bisa meluas dan membesar. The silent mayority pun menjadi ajang bulan-bulanan ditarik kesana kemari antara pro liberalisme atau pro kekuasaan agama.

Isyu Liberalisme

Isyu liberalisme dimulai di abad pertengahan dalam perlawanan rakyat eropa terhadap ketiranian agama (Katolik pada waktu itu) dan atau terhadap kekuasaan absolut raja-raja.Kekuasaan absolut raja yang menjadikan dirinya adalah sumber hukum, menyebabkan pemberontakan rakyatnya. Begitu juga ketiranian pemerintahan melalui hukum-hukum dari kitab suci, telah menyebabkan pemberontakan rakyatnya. Situasi ini sangat meluas di belahan Eropa pada waktu itu, karena banyak korban hukuman mati yang dirasa tidak adil telah diberikan kepada rakyat.

Liberalisme adalah filosofi pembebasan dari tiranian, kebebasan berpikir, keputusan dengan dasar rasionalisme dan fakta empirik atau ilmiah. Kebebasan berpikir lebih dilandasi pada kematangan berpikir yang kemudian mampu mengendalikan perilaku sesuai norma, etika dan kemanusiaan.

Paham liberalisme kemudian menjiwai negara-negara yang demokrasi dan sekuler, dengan dasar hukum positip yang disusun secara demokratis dan konstitusional, untuk kemudian mengembalikan fungsi agama sebagai kebutuhan individu.

Agama tidak lagi dimanfaatkan oleh kekuasaan sebagai alat untuk menegakkan tiranian menekan rakyat memaksakan kehendak atas nama agama. Politik liberal berupaya melindungi individu dari tekanan pihak lain, dan menjamin kebebasan individu sesuai dengan norma, moral  dan etika yang diakui secara universal. Namun upaya perjuangan ini bukanlah mudah seperti membalikkan telapak tangan. Negara-negara Eropa terus menerus berperang selama beratusan tahun. Kita menganal ada English Civil War, ada France Revolution, dan perang-perang lain yang menumbangkan kerajaan-kerajaan tirani yang menggunakan hukum agama.  Hingga adanya kesepakatan antar negara yang membangun pemerintahan demokrasi dan berkonstitusi. Situasi ini baru bisa tercapai setelah perang dunia kedua, sekalipun masih ada hambatan penegakan karena sebagian negara Eropa masih menggunakan dasar idiologi sosialisme politik  kiri garis keras komunisme yang bersebarangan dengan negara-negara lainnya.

Namun  liberalisme dalam bahasa sehari-hari kita di Indonesia, pengertiannya sudah berubah, berbeda dari awal sejarah berkembangnya. Di masyarakat kita pengertiannya menjadi berkebabasan tanpa norma dan tidak punya moral. Siapapun yang sudah menyalahartikannya, namun  liberalisme sudah disalahartikan sebagai kebebasan tanpa moral,  produk negara-negara kapir yang memerangi agama. Disinilah terjadi perselisihan pendapat antara pejuang penegakan liberalisme sebagaimana cita-cita politik dengan  para pemegang  agama yang konservatif. Kelompok liberal sudah merasa ditidak-adili dengan cara memberinya pengertian perjuangannya dalam bentuk kesalahapahaman pengertian. Bentuk perselisihan seperti ini agaknya bukan barang baru, sebab fenomena seperti ini bagai sejarah yang terulang saat era pencerahan abad pertengahan yang biasa disebut sebagai The Dark Ages.

Isyu pluralisme
Pluralisme mempunyai pengertian keberagaman. Begitu juga pluralisme agama yang artinya dalam masyarakat terdapat beragam agama. Nurcholis Madjid menyebutnya sebagai masyarakat yang madani. Disini setiap agama mempunyai kedudukan - hak dan kewajiban yang sama sebagai anggota masyarakat, serta saling menghargai, yang artinya agama menjadi inklusif.

Sekalipun demikian Diana L Eck dari Havard University mengatakan bahwa:
1) pengertian pluralisme agama bukan hanya adanya keberagaman belaka, namun juga bagaimana kita harus mampu menghadapi keberagaman tersebut;
2) pengertian pluralisme agama bukan saja menuntut kita agar mampu melakukan toleransi antar agama namun juga harus mampu mencari bentuk saling pengertian bersama dari berbagai perbedaan yang ada;
3) pengertian pluralisme bukanlah sesuatu yang relatif, tetapi adalah sebuah komitmen, dimana kita tetap menjaga identitas kita maupun agama kita – tanpa kita merasa  terisolasi – namun dengan nyaman kita bisa eksis di tengah-tengah masyarakat.

Bandingkan pengertian pluralisme yang dikemukakan oleh MUI kita (Fatwa haram bagi pluralisme – liberalisme agama dan sekulerisme tahun 2005):

Dalam fatwa ini, yang dimaksud dengan :
Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.

Nampak sekali bahwa pengertian pluralisme agama yang dikemukakan oleh MUI dan diharamkan itu memang berbeda dengan pengertian secara mainstream (umum). MUI sudah membuat pengertiannya sendiri.  Karena menggunakan istilah yang sama, yaitu pluralisme, maka mau tak mau pengharaman kepada bentuk pluralisme agama yang ditunjuk MUI ini telah mengenai semua pengusung/pejuang/pendukung pluralisme dengan pemeluk agama apapun demi terciptanya Indonesia damai dengan segala keberagamannya. 

Pengusung/pejuang/pendukung ini  tertuduh sebagai kelompok sesat, jelas sudah menciptakan ketegangan tersendiri di tengah masyarakat kita. Bagi yang merasa tidak tersesat akan merasa tidak nyaman sebab takut ikut tersesat. Bagi yang tertuduh tersesat, jelas akan merasa didiskriminasi dan diisolasi.

Tak mentoleransi adanya perbedaan akan menyebabkan suatu kelompok  menjadi sebuah kelompok yang ekslusif, yang dapat mengarah pada tiranian kelompok, tidak tolerans, sifat diskriminatif, dan menghukum dengan hukum sepihak.

Isyu sekulerisme
Filsafat sekulerisme diawali oleh angan seorang ahli hukum dan ahli filsafat Francis Bacon (1561 – 1627), seorang warga Inggris, dalam buku roman utopianya The New Atlantis. Bacon membuat cerita, kisah  di sebuah pulau di laut Atlantik dekat Peru, dimana rakyatnya yang datang dari aneka ragam kebangsaan mampu bersatu dan damai karena adanya suatu hukum yang demokrasi, dan segala keputusan dalam mengendalikan kehidupan berdasarkan keputusan rasional dan ilmiah. Padahal semua pendudukannya beragama Katolik. Di pulau itu hukum agama tidak lagi digunakan sebagai acuan hukum. Berbeda dengan situasi di Inggris pada waktu itu, dimana agama Katolik berkuasa menentukan hidup matinya seseorang berdasarkan kitab sucinya yang kemudian menyebabkan peperangan dan pecahnya agama Katolik menjadi agama aliran kristen lainnya. Perang agama sepanjang sejarah beratusan tahun akhirnya sudah merubah cara manusia melihat persoalan.

Oleh Raja Inggris, James, roman utopia ini justru diangkat dan dikemukakannya di parlemen agar apa yang digambarkan dalam roman utopia itu bisa diwujudkan di kerajaan Inggris. Disinilah momen pertama pemerintahan yang sekuler dikumandangkan dan kemudian menginspirasi hampir semua negara di dunia.  Pemerintahan diatur dengan sebuah hukum yang dirancang bersama secara demokrasi dalam sebuah konstitusi, dan agama yang semula menjadi supremasi hukum dikembalikan dalam fungsi semula yaitu sebagai kebutuhan individu, dan tidak lagi ikut campur dalam pemerintahan yang bisa disalahgunakan demi kelanggengan suatu kelompok.

Namun apa yang kita alami di negara kita? Kata sekuler digambarkan bagai sebuah kata yang tidak menghargai agama. Negara-negara sekuler digambarkan sebagai negara kafir, negara tidak beragama, tidak punya moral, dan jahat.   Kesimpulan ini jelas sangat naif, sebab di semua negara sekuler Eropa, rakyatnya justru mendapatkan perlindungan beragama dengan cara meletakkan undang-undang jaminan kebebasan beragama dan larangan diskrimimasi, atau sebaliknya larangan  pemaksaan kehendak. Agama menjadi tanggung jawab diri pribadi, bukan sebuah indoktrinasi demi kepetingan kekuatan kelompok.
Liberalisme, sekulerisme, pluralisme kini menjadi hit thema yang sangat hot di negara kita. 

Dengan banyaknya blog-blog maupun berita-berita media online yang justru sudah memberikan berita negatip terhadap liberalisme, sekulerisme, dan pluralisme, sementara rakyat kita sebagian besar masih buta akan bentuk politik, idiologi, maupun pengaturan sosial ini, bisa jadi rakyat kita tergiring pada pengertian yang miring. Dan itu akan sangat membahayakan kehidupan bermasyarakat dalam negeri maupun kehidupan antar negara.



Tuesday, May 22, 2012

No Model for Muslim Democracy

http://www.nytimes.com/2012/05/22/opinion/no-model-for-muslim-democracy.html?_r=2&smid=fb-share




It is fashionable these days for Western leaders to praise Indonesia as a model Muslim democracy. Secretary of State Hillary Rodham Clinton has declared, “If you want to know whether Islam, democracy, modernity and women’s rights can coexist, go to Indonesia.” And last month Britain’s prime minister, David Cameron,lauded Indonesia for showing that “religion and democracy need not be in conflict.”
Tell that to Asia Lumbantoruan, a Christian elder whose congregation outside Jakarta has recently had two of its partially built churches burned down by Islamist militants. He was stabbed by these extremists while defending a third site from attack in September 2010.
This week in Geneva, the United Nations is reviewing Indonesia’s human rights record. It should call on President Susilo Bambang Yudhoyono to crack down on extremists and protect minorities. While Indonesia has made great strides in consolidating a stable, democratic government after five decades of authoritarian rule, the country is by no means a bastion of tolerance. The rights of religious and ethnic minorities are routinely trampled. While Indonesia’s Constitution protects freedom of religion, regulations against blasphemy and proselytizing are routinely used to prosecute atheists, Bahais, Christians, Shiites, Sufis and members of the Ahmadiyya faith — a Muslim sect declared to be deviant in many Islamic countries. By 2010, Indonesia had over 150 religiously motivated regulations restricting minorities’ rights.
In 2006, Mr. Yudhoyono, in a new decree on “religious harmony,” tightened criteria for building a house of worship. The decree is enforced only on religious minorities — often when Islamists pressure local officials not to authorize the construction of Christian churches or to harass and intimidate those worshiping in “illegal” churches, which lack official registration. More than 400 such churches have been closed since Mr. Yudhoyono took office in 2004.
Although the government has cracked down on Jemaah Islamiyah, an Al Qaeda affiliate that has bombed hotels, bars and embassies, it has not intervened to stop other Islamist militants who regularly commit less publicized crimes against religious minorities. Mr. Yudhoyono’s government is reluctant to take them on because it rules Indonesia in a coalition with intolerant Islamist political parties.
Mr. Yudhoyono is not simply turning a blind eye; he has actively courted conservative Islamist elements and relies on them to maintain his majority in Parliament, even granting them key cabinet positions. These appointments send a message to Indonesia’s population and embolden Islamist extremists to use violence against minorities.
In August 2011, for example, Muslim militants burned down three Christian churches on Sumatra. No one was charged and officials have prevented the congregations from rebuilding their churches. And on the outskirts of Jakarta, two municipalities have refused to obey Supreme Court orders to reopen two sealed churches; Mr. Yudhoyono claimed he had no authority to intervene.
Christians are not the only targets. In June 2008, the Yudhoyono administration issued a decree requiring the Ahmadiyya sect to “stop spreading interpretations and activities that deviate from the principal teachings of Islam,” including its fundamental belief that there was a prophet after Muhammad. The government said the decree was necessary to prevent violence against the sect. But provincial and local governments used the decree to write even stricter regulations. Muslim militants, who consider the Ahmadiyya heretics, then forcibly shut down more than 30 Ahmadiyya mosques.
In the deadliest attack, in western Java in February 2011, three Ahmadiyya men were killed. A cameraman recorded the violence, and versions of it were posted on YouTube. An Indonesian court eventually prosecuted 12 militants for the crime, but handed down paltry sentences of only four to six months. Mr. Yudhoyono has also failed to protect ethnic minorities who have peacefully called for independence in the country’s eastern regions of Papua and the Molucca Islands. During demonstrations in Papua on May 1, one protester was killed and 13 were arrested. And last October, the government brutally suppressed the Papuan People’s Congress, beating dozens and killing three people. While protesters were jailed and charged with treason, the police chief in charge of security that day was promoted.
Almost 100 people remain in prison for peacefully protesting. Dozens are ill, but the government has denied them proper treatment, claiming it lacks the money. Even the Suharto dictatorship allowed the International Committee of the Red Cross to visit political prisoners, yet the Yudhoyono government has banned the I.C.R.C. from working in Papua.
Instead of praising Indonesia, nations that support tolerance and free speech should publicly demand that Indonesia respect religious freedom, release political prisoners and lift restrictions on media and human rights groups in Papua.
Mr. Yudhoyono needs to take charge of this situation by revoking discriminatory regulations, demanding that his coalition partners respect the religious freedom of all minorities in word and in deed, and enforcing the constitutional protection of freedom of worship. He must also make it crystal clear that Islamist hard-liners who commit or incite violence and the police who fail to protect the victims will be punished. Only then will Indonesia be deserving of Mr. Cameron and Mrs. Clinton’s praise.
Andreas Harsono is a researcher for the Asia division at Human Rights Watch.

Monday, May 14, 2012

FPI

http://www.pandji.com/fpi/
by Pandji Pragiwaksono



Saya akui, penilaian saya terhadap FPI sedikit berubah.
Obrolan saya di Provocative Proactive Radio dgn Mamot (bukan nama aslinya) seorang mantan anggota FPI, Pak Tamrin Tomagola seorang sosiolog dan Ketua FPI DPD Jakarta Habib Selon sangat menambah wawasan saya akan FPI
Awalnya, alasan mengangkat FPI ke PP radio adalah karena isu penolakan FPI di Kalimantan. Penolakan yg memicu penolakan-penolakan lain di sejumlah kota di Indonesia
Wacana pembubaran FPI muncul, banyak dukungan dalam bentuk tagar (tanda pagar) #IndonesiaTanpaFPI muncul di twitter. Ratusan orang aksi damai di jalananan menunjukkan penolakannya
Kalau anda bertanya kepada saya, saya pribadi akan jawab tidak setuju terhadap pembubaran FPI.
Mengapa?
3 alasan:
1) Karena pembubaran FPI hanya akan membuat mereka muncul kembali dgn nama yg baru
2) Karena negara membebaskan siapapun untuk berkumpul dan berserikat. Menghalangi itu, hanya akan berdampak buruk kpd diri kita sendiri
3) Kalau FPI melakukan kegiatan2 yg melanggar hukum, ya pelakunya yg ditindak. Sama aja seperti misalnya POLRI ada yg melanggar hukum, ya pelakunya yg ditindak. Bukan POLRInya yg dibubarkan
Dengan semangat “Mencoba memahami sebelum membenci” maka saya mengundang sejumlah orang utk dialog
Munarman, jubir dan pengacara utk FPI yg sudah confirm akan datang tiba tiba membatalkan sepihak
Tapi gantinya adalah Habib Selon tadi, ketua DPD FPI Jakarta
Kepada beliau, saya bertanya persis seperti ini “Habib, selain mukul2 pake bambu kegiatan rutin FPI itu ngapain aja?”
Habib menjawab “Ah tidak pernah itu mukul2 pake bambu. Kami di FPI rutin pengajian, membantu masyarakat, dll” Habib lalu cerita tentang peran FPI jadi tameng bagi masyarakat thd hal hal yg menyimpang dari ajaran agama.
Menurut Habib, dibalik setiap “penyerangan” selalu ada pelaporan kpd kepolisian berkaitan dgn tempat2 “melenceng” tersebut. Kepada RT setempat. Dan FPI memberikan peringatan 3 kali kpd tempat tersebut
Apabila Polisi tidak maju dan tidak ada perubahan, maka FPI akan ambil tindakan.
Kata Habib, setiap terjadi kekerasan adalah karena tempat yg didatangi biasanya melawan balik dgn preman preman bayaran tempat tersebut.
Murni “self defense” menurut pengakuan Habib.
Saya lalu bertanya “Kenapa Alexis nggak pernah diserbu, Bib?”
Kata Habib Selon “Alexis itu Hotel. Kami tidak pernah menggerebek hotel karena di hotel Alexis ada keluarga yg menginap bersama anak anak..”
…..
Saya langsung bertanya balik “Habib. Mana ada keluarga nginep di Alexis? Kecuali ada yg berkeluarga dgn orang Uzbek”
FPI sendiri dilahirkan oleh para Jendral. Ini bukan isapan jempol. Surat kesepakatan antar Jendral tersebut dipegang almarhum Munir. Selain ada Nugraha Djayoesman selaku Kapolda saat itu dan di dalamnya ada tanda tangan Wiranto. Itu loooh, Wiranto “Takkan Khianat Hidup Mati Bersama Rakyat” Hehehe
Para Jendral mendirikan itu karena mereka butuh sesuatu utk menekan lapisan masyarakat yg “melawan”
Karena aparat vs rakyat = kejahatan HAM
Sementara ormas vs rakyat = kerusuhan biasa
Indonesia sudah diawasi dunia urusan kejahatan HAM.
Maka diciptakanlah FPI
Ketika saya tanya ini kepada Habib Selon, beliau menjawab “Jendral jendral itu adalah pendukung Islam. Boleh boleh saja mereka mendukung Islam. Semua orang Islam pasti mendukung FPI”  Saya memotong dan berkata “Tidak semua lho Bib. Saya aja tidak mendukung FPI..”  Dia menyahut “Mereka yang ga stuju FPI, bukan org Islam!”
I got that on air. On tape.
Kepala DPD FPI Jakarta berkata “Tidak mendukung FPI berarti bukan orang Islam”
Habib baru saja mencoreng wajah FPI dgn ucapannya sendiri
Apalagi, tidak lama setelah itu Habib Selon berkata “Lihat tuh Gus Dur si Buta Dari Goa Hantu. Pengen bubarin FPI malah dirinya sendiri yang bubar!”
Saya kaget.
Terhenyak.
Orang yang menurut Mamot (mantan anggota FPI yang juga saya wawancara) setiap rabu kalau pengajian selalu lucu dan jenaka, baru saja menghina mantan Presiden Republik Indonesia. Yang tidak bisa melihat dgn matanya, tapi hatinya melihat lebih dalam daripada sekedar kulit di permukaan
Bagaimana bisa, orang orang seperti ini kita biarkan?
Pertanyaan lebih besar lagi, siapa yang membiarkan mereka mereka ini?
Para Jendral yang pada awalnya mendirikan mereka, kini sudah tidak bisa menguasai FPI lagi
FPI seperti anak macan piaraan Jendral yang kini sudah jadi besar dan tidak bisa diatur lagi
Dipuncak, adalah Habib Rizieq yang mengatur ini dan itu. Markas FPI adalah rumahnya Habib yang besarnya keterlaluan.
Dari mana uang FPI? Dari orderan banyak sekali pihak.
Adik saya kerja di event organizer, dia mengaku pernah mau digerebek FPI lalu FPInya dikasi uang. Niat FPI menggerebek langsung hilang. Ngga jadi.
Bisa dibayangkan, “orderan” kepada FPI sangat banyak tergantung kebutuhan. Pengalih isu? Persaingan bisnis? Persaingan Politik? Perusakan citra?
Asal ada fulus, ada akal bulus
Pertanyaannya kemudian, dikemanakan saja uang tersebut?
Disinilah bagian TERPENTING dari tulisan saya.
Uang uang yang masuk ke FPI, sebagian diberikan kepada rakyat Indonesia yg membutuhkan uang.
Saya akan ceritakan, bagaimana dan mngapa FPI bisa subur.
Kalau anda nonton film Fast 5 (Vin Diesel, Dwayne “The Rock” Johnson, dll) ada tokoh antagonis. Seorang pengusaha jahat yg menguasai Brazil.
Di salah satu adegan, tokoh jahat ini berkata “Saya tidak suka dengan cara anda berbisnis. Anda bisnis dengan kekerasan. Kalau rakyat anda serang dengan kekerasan kelak mereka akan melawan balik. Karena mereka terdesak. Saya, memilih untuk memberikan mereka uang. Saya beri mereka “kemewahan” yang tidak bisa mereka dapatkan sebelumnya. Dan bisa mereka dapatkan kini lewat saya. Uang, pendidikan, kesehatan. Saya beri kepada mereka. Kini, saya MEMILIKI mereka. Mereka ingin terus merasakan hal hal yang saya berikan. Maka mereka jadi setia kepada saya”
Inilah prinsip yg FPI lakukan
Di Indonesia, masih sangat banyak rakyat rakyat yang membutuhkan bantuan
Pemerintah lalai dalam membantu mereka, masyarakat kelas menengah dgn starbucks di tangan kanan dan iphone di tangan kiri tidak peduli kepada masyarakat sekitar
Akhirnya, kekosongan ini diisi oleh FPI
Rakyat ada yg butuh uang Rp50.000? FPI berikan kpd rakyat
Ada yg susah masuk sekolah karena tidak punya dana? FPI buatkan surat sakti agar dimudahkan
Tidak punya biaya berobat? FPI buatkan surat agar diringankan biayanya.
Semua ini, dibenarkan Mamot dan diakui oleh Pak Thamrin.
Mamot bilang, banyak orang tua senang menitipan anak anaknya ke FPI. Daripada anak anak tersebut nongkrong ga jelas di gang gang dan menggunakan obat obatan terlarang..
Ketika pengajian, para Habib sangat sangat simpatik. Bahkan Mamot bilang, Habib Rizieq sangat hebat dalam berorasi. Mengingatkan Mamot akan kehebatan Sukarno.
Apalagi menurut Pak Thamrin, gaya hidup para Kyai dan Habib yang membuka pintunya utk siapapun memberikan akses kpd masyarakat yang butuh bantuan.
Sementara para kelas menengah (termasuk saya) seringkali curiga ketika ada orang tidak dikenal ketok ketok pagar rumah kita..
Pak Thamrin juga bilang, ini salah ormas ormas seperti Muhammadiyah dan NU yang lebih dekat ke elit politis daripada ke rakyat
Bahkan satu waktu, Habib ditelfon dan diberi kabar bahwa pintu air (entah yg mana) akan dibuka dan banjir akan datang. Habib langsung keluar dan perintahkan masyarakat sekitarnya utk bersiap dan mengungsi. Ketika banjir datang, Habib langsung dipandang sebagai orang “sakti” yg dapat wejangan dari Yang Maha Kuasa.
Kekosongan yang terjadi, dimanfaatkan oleh FPI dgn sangat baik. Di satu sisi apa yang mereka lakukan adalah baik. Di sisi lain, mereka memanfaatkan rakyat yg mereka beli untuk jadi basis massa yang kelak mereka manfaatkan untuk kepentingan kepentingan pribadi
Ketidak pedulian kelas menengah kepada sekitarnya, telah berbalik dalam wujud yang lebih membuat resah.
Membubarkan FPI, bukanlah solusi.
Solusi yang benar, adalah dengan mulai peduli kepada sesama rakyat Indonesia yg membutuhkan
Isi kekosongan yg dimanfaatkan FPI
Jangan lemahkan mereka dgn sekedar memberi uang seperti yg FPI lakukan
Perkuat mereka. Empower.
Beri pendidikan karena itulah sayap yang akan membawa mereka terbang
Susah? Ya memang!
Justru yang benar itu seringkali susah
Cara yg gampang biasanya solusi gampangan
Walaupun susah, tapi pasti bisa
Secara makro, ekonomi kita luar biasa. Fakta bahwa kelas menengah kita melebar adalah benar. Tapi berapa banyak di antara kita yg membagi segala kelebihan kelebihan yg kita punya? Kapan kita pernah berbagi uang? Waktu? ILMU?
Teruslah membohongi diri sendiri anda sibuk, anda tidak punya waktu, anda sendiri masih susah.
Kalau anda mau dan anda niat. PASTI ada jalan.
Dibawah anda, ada masyarakat pra-sejahtera terus merana dan sengsara dan itu salah bangsa Indonesia. Rakyatnya DAN pemerintahnya
Anda memilih utk tidak peduli? Silakan, tapi anda tidak pantas lagi ngomel ngomel tentang FPI


Saturday, May 12, 2012

Syariat Islam: Mimpi Buruk Kaum Minoritas

http://indoprogress.com/2012/05/02/syariat-islam-mimpi-buruk-kaum-minoritas/
2 MEI 2012



Imam Shofwan, Ketua Umum Yayasan Pantau, kini sedang mempersiapkan report penelitian Persespsi Wartawan Indonesia Terhadap Islam
PADA AGUSTUS 2002, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang mengusulkan pencantuman Piagam Jakarta dalam UUD 1945. Mereka hendak memasukkan lagi tujuh kata dalam Pancasila: ‘Ketuhanan yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.’
Tuntutan tersebut didukung Front Pembela Islam, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim, Gerakan Pemuda Islam, Pelajar Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam, Komite Indonesia Untuk Solidaritas Islam, dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Mereka menuntut syariah Islam dijalankan di Indonesia.
Namun perjuangan pada aras nasional tersebut tak membuahkan hasil.Majelis Permusyawaratan Rakyat tak setuju dengan perubahan. Mereka dilawan oleh partai lain, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan maupun Partai Kebangkitan Bangsa.
Maka strategi kaum Islamis diubah jadi ‘syariatisasi dari bawah’ dengan memanfaatkan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Lalu kabupaten demi kabupaten, terutama yang dulu wilayah perjuangan Darul Islam, mulai dari Jawa Barat sampai Sulawesi Selatan, Aceh hingga Sumatera Barat, melahirkan serangkaian peraturan daerah syariah. Isinya, mulai dari perempuan wajib pakai jilbab sampai pasangan Muslim mau menikah wajib bisa membaca Quran.
Malam Sambat Kaban dari Partai Bulan Bintang ketika itu bilang, ‘Kalau syariat Islam diterapkan, manfaatnya bukan hanya kesatuan dan persatuan Indonesia, tetapi kemanusiaan yang adil dan beradab, keadilan sosial bagi seluruh rakyat.’ Ma’ruf Amin dari Majelis Ulama Indonesia dan Ismail Yusanto dari Hizbut Tahrir Indonesia, mencoba menenangkan kelompok non Muslim dengan janji bahwa pemeluk agama lain tak perlu takut jika syari’at Islam diterapkan.
Sedikit berbeda, Hidayat Nur Wahid dari Partai Keadilan Sejahtera, mempromosikan Piagam Madinah. Menurutnya, Piagam Madinah ini  semacam kontrak sosial yang menjamin kebebasan beragama dan kebebasan menjalankan agama bagi seluruh komunitas di Madinah. ‘Tidak hanya Muslim yang punya kewajiban untuk mengimplementasikan syari’ah Islam. Kelompok lain juga diberi otoritas untuk mengimplementasikan perintah agama mereka,’ katanya. Piagam Madinah cocok dengan Indonesia dan bisa dipakai untuk mengubah kebiasaan pluralistik di Indonesia, ujarnya lebih lanjut.
Program syariatisasi berjalan lancar. Kini setidaknya ada 151 perda Syariah di seluruh Jawa, Sulawesi, Sumatera serta Nusa Tenggara Barat. Mereka termasuk Enrekang, Gowa, Takalar, Maros, Sinjai, Bulukumba, Pangkep, dan Wajo (Sulawesi Selatan); Dompu dan Mataram (Nusa Tenggara Barat); Cianjur, Tasikmalaya, dan Indramayu (Jawa Barat); Tangerang dan Pandeglang (Banten); Pamekasan di (Madura); semua kabupaten di Sumatera Barat kecuali Mentawai. Riau, Kalimantan Selatan, dan Jakarta lagi menjajaki kemungkinan penerapan Perda Syari’ah. Pada aras nasional, ada Undang-undang Pornografi. Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri juga mengeluarkan peraturan membangun ‘rumah ibadah’ pada 2006 serta pembatasan kegiatan kaum Ahmadiyah pada 2008.
Bagaimana Praktek di Lapangan?
Setelah diterapkan di beberapa daerah, apakah keamanan pemeluk agama-agama minoritas tetap terjamin? Mari kita lihat bersama.
Menurut data yang dikeluarkan Setara Institute, selama 2010 setidaknya ada 216 pelanggaran kebebasan beragama yang dibagi dalam 286 bentuk kejadian di daerah-daerah yang banyak menerapkan perda-perda syariat. Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta, dan Sumatra Utara adalah daerah-daerah yang paling tinggi kekerasannya.
Kekerasan terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik adalah kekerasan paling menonjol pada Febuari 2011. Cikeusik masuk Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kabupaten Pandeglang mulai menerapkan syariat Islam pada tahun 2004 lewat SK Bupati Dimyati Natakusuma No. 09 Tahun 2004, tentang seragam sekolah SD,SMP, SMU. Natakusuma menyatakan tujuan surat keputusaan (SK) ini untuk meminimalisasi pergaulan bebas para siswa. Caranya, murid laki-laki dipisah dengan murid perempuan.
Tapi SK ini rupanya baru semacam pintu masuk. Awal mulanya adalah soal tata cara berpakaian untuk selanjutnya mempersoalkan masalah aqidah/keyakinan. Para pembela syariah di Pandeglang tak hanya mengusik soal pemisahan laki-laki dan perempuan di sekolah. Mereka juga mengusik kehidupan kelompok Ahmadiyah yang minoritas di sana: tujuh tahun setelah perda tersebut.
Pada 6 Febuari 2011, tiga orang Ahmadiyah yang mempertahankan harta benda mereka karena tidak dapat perlindungan polisi, dibantai dengan sadis oleh kelompok Islam. Rumah dan mobil mereka dirusak lantas dibakar. Beberapa hari setelah itu, 20 Febuari 2011, pejabat sementara Bupati Pandeglang menandatangani Peraturan Bupati No. 5 Tahun 2011 tentang larangan resmi kegiatan Ahmadiyah.
Kekerasan dan pemaksaan bertaubat terhadap Ahmadiyah juga terjadi di kabupaten lain di Jawa Barat, termasuk Bogor dan Cianjur.
Di luar Jawa, kekerasan terhadap minoritas Ahmadiyah juga terjadi di Lombok dan Padang, dua daerah Syariat Islam. Kekerasan juga menimpa Alexander An, seorang calon pegawai negeri di Kabupaten Dharmasraya, sekitar lima jam dari Padang. Pada 18 Januari 2012, dia digelandang massa, dipukuli dan diseret ke kepolisian. Alih-alih melindunginya, polisi menetapkan Aan sebagai tersangka penistaan agama Islam.
Di Lombok, warga Ahmadiyah mengalami kekerasan luar biasa. Rumah-rumah warga Ahmadiyah di Ketapang, Pulau Lombok, dirusak dan dibakar dan saluran listriknya dicabut. Pada 1999, ada pembakaran masjid Ahmadiyah di Bayan, Kabupaten Lombok Barat. Satu orang meninggal, satu luka parah dibacok. Semua warga Ahmadiyah diusir dari Bayan. Pada 2001, penganiayaan terjadi di Pancor, daerah Lombok Timur, basis Nahdlatul Wathan, organisasi Islam terbesar di Pulau Lombok. Selama satu pekan, rumah demi rumah Ahmadiyah, diserang dan dibakar di Pancor.
Ironisnya, pemerintah Lombok Timur memberikan dua opsi: warga Ahmadiyah boleh tetap di Pancor tapi keluar dari Ahmadiyah atau tetap di Ahmadiyah dan keluar dari Pancor. Semua warga Ahmadiyah memilih meninggalkan Pancor. Mereka ditampung mula-mula di Transito, sebuah bangunan pemerintah di Mataram. Lalu ada yang menyewa rumah, sekitar 300 orang. Biaya dibantu sebagian oleh organisasi Ahmadiyah. Dalam setahun, mereka mulai menata kehidupan. Ada yang tak berhasil, ada yang terlunta-lunta. Pada tahun 2004, organisasi Ahmadiyah membeli sebuah perumahan BTN di Gegerung, Ketapang, total 1.6 hektar, lalu dijual murah kepada anggota yang diusir dari Bayan, Pancor dan Praya.
Di seluruh Nusa Tenggara Barat, setidaknya ada 11 perda tentang penerapan Syariah Islam. Mulai larangan minuman keras, shalat Jum’at khusu, pemotongan gaji PNS untuk zakat dan sebagainya.
Tak hanya terhadap warga Ahmadiyah, kekerasan juga terjadi terhadap minoritas Muslim Syi’ah, lagi-lagi di wilayah yang menerapkan Syariah Islam: Kabupaten Sampang, Madura. Rumah, mushola dan madrasah warga Syi’ah dibakar pada Desember 2011. Ustad Tajul Muluk dijadikan tersangka penistaan agama Islam.
Di Jawa Barat setidaknya ada 30 perda Syariah Islam, tapi kekerasan terhadap kaum Ahmadiyah serta kaum Nasrani, justru paling kencang di Jawa Barat. Setara Institute dan Wahid Institute menyebut Jawa Barat sebagai daerah paling tidak toleran terhadap kaum minoritas. Setara mencatat pada tahun 2010 saja, setidaknya ada 91 kejadian kekerasan di sana.
Pembangunan gereja yang dipersulit, dan pengerusakan masjid dan kampung Ahmadiyah terjadi di mana-mana di kota-kota kabupaten yang menerapkan Syariat Islam ini. Sebut saja acak salah satu kota di Jawa Barat, Bekasi dan Bogor, di sana Anda akan dengan mudah mendapatkan catatan kekerasan terhadap minoritas Ahmadiyah, Kristen, atau Sunda Wiwitan.
Apa yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melindungi kebebasan beragama yang diamanatkan kepadanya? Yang terjadi, SBY justru merangkul Ma’ruf Amin dari Majelis Ulama Indonesia, yang ikut kampanye Piagam Jakarta pada 2002, untuk ikut jadi penasehatnya. Pada 2006, Ma’ruf Amin ikut menulis aturan anti pembangunan gereja. Pada 2008, Ma’ruf Amin ikut menggoalkan keputusan melarang kegiatan Ahmadiyah.
Saat memikirkan cara yang baik untuk menghentikan kekerasan terhadap minoritas ini, beberapa masjid Ahmadiyah dirusak: Cipeuyeum pada Februari dan Singaparna pada April. Saya kuatir kekerasan demi kekerasan akan berlangsung terus bersamaan dengan makin meningkatnya jumlah perda-perda Syariah.