Wednesday, December 28, 2011

Dialog Imajiner antara Muslim dan David

http://uk.mg4.mail.yahoo.com/neo/launch?.rand=88puja2b2qb72
co-pas dari milis cfbe

Sebuah dialog imajiner antara seorang bernama 'Muslim' dan 'David' muncul di beberapa milis yg saya ikuti seperti ini.
 
Muslim : Bagaimana natalmu ?
David : Baik, kau tidak mengucapkan selamat natal padaku ?
Muslim : Tidak, agama kami menghargai toleransi antar agama, termasuk agamamu, tapi masalah ini, agama saya melarangnya..
David : Tapi kenapa, bukankah hanya sekedar kata2 ? Teman muslimku yg lain, mengucapkannya padaku ?
Muslim : Mungkin mereka belum mengetahuinya... David, kau bisa mengucapkan dua kalimat syahadat ?
David : Oh tidak, saya tidak bisa mengucapkannya... Itu akan mengganggu kepercayaan saya...
Muslim : kenapa ? Bukankah hanya kata2 ? Ayo, ucapkanlah ;)...
David : sekarang, saya mengerti.. ;)

Saya tercengang membaca dialog ini. Jelas bahwa si pembuat dialog ingin menyampaikan bhw bagi seorang muslim mengucapkan 'Selamat Natal' sama dengan mengucapkan syahadat dalam Islam...! Bagaimana mungkin ia sesembrono itu?

Pengharaman ucapan selamat natal jelas merupakan masalah khilafiah. Ada ulama yg melarang tapi ada ulama lain yg justru menganjurkan. Salah satunya adalah Syeh Qaradhawi. Beliau menganggap mengucapkan selamat merayakan Natal adalah perbuatan muamalah yg baik utk mempererat hubungan baik dg umat Nasrani. Beliau tidak menganggap ini sebagai bagian dari akidah melainkan muamalah yg baik utk dilakukan.
Selain Syeh Qaradhawi, para ulama Eropa juga menganggap ucapan Selamat Merayakan Natal adalah muamalah yg baik utk dilakukan utk menciptakan toleransi antara umat beragama di Eropa.
Di Indonesia Dien Syamsudin, Ketua PP Muhammadiyah, menyatakan bahwa ia setiap tahun mengucapkan Selamat Natal kepada sahabat-sahabatnya yg beragama Nasrani. Beliau adalah Sekertaris Umum MUI Pusat. Meski pun MUI pernah mengeluarkan fatwa larangan merayakan Natal bersama tapi MUI tidak melarang ucapan Selamat Natal.
Ustad Quraish Shihab yang ahli tafsir Al-Qur'an itu juga menganggap ucapan selamat natal ini sebagai hal yg mubah. Silakan saja kalau mau mengucapkan.

Tentu saja ada beberapa ulama Islam yg berpendapat bahwa ucapan tersebut haram dengan argumen dan dalil-dalil yg mereka punyai. Tapi menganggap bahwa pengharaman tersebut sebagai ajaran Islam dan sama dengan pengucapan syahadat adalah sangat berlebihan. Ucapan Selamat Merayakan Natal itu hanya setara dengan ucapan Selamat Iedhul Fitri. 

Tentu saja si Muslim tokoh imajiner itu berhak utk menganggap ucapan tersebut haram dan bakal mempengaruhi akidahnya. Tapi menganggap muslim lain yg membolehkannya sebagai tidak paham ajaran agama dengan mengatakan 'mungkin mereka belum mengetahuinya' sungguh gegabah. Ini sama artinya dengan MENGHAKIMI muslim lainnya sebagai TIDAK PAHAM ajaran agama Islam soal ucapan selamat natal tersebut. Benarkah umat Islam yg mengucapkan 'selamat natal' tidak mengetahui bahwa ucapan tersebut sama dengan bersyahadat dalam agama nasrani? Bayangkan betapa sembrononya pernyataan ini...! Syeh Qaradhawi dianggap 'belum mengetahui' hal ini...?! Ustad Quraish Shihab 'belum mengetahui'...?! Dien Syamsudin tidak sadar apa yg ia katakan...?! Lantas apa maksudnya kalimat 'mungkin mereka belum mengetahuinya' tersebut...?!

Bagi mereka yg mengharamkan ucapan selamat natal kepada umat Nasrani tersebut sebaiknya melihat bagaimana ulama-ulama besar Al-Azhar di Mesir dan Iran. Mereka tidak hanya memberikan ucapan selamat Natal kepada warga Nasrani di negaranya, tapi juga biasa merayakan Natal di gereja.

Sri Paus pernah mengatakan bahwa orang pertama di dunia yang mengucapkan selamat Natal tiap tahun kepadanya adalah Ayatollah Ruhullah Khomeini. Ulama besar Mesir, Sayyid Muhammad Thantawi, tak hanya membolehkan seorang muslim turut merayakan hari raya Natal tapi juga menghadiri undangan Natal umat Kristen Koptik di gereja-gereja di sana.

Apakah ucapan selamat Natal itu ada dasarnya dalam Islam? Tentu saja ada. Nabi Isa (Yesus) sendiri menyatakan sebagaimana dalam Al-Qur'an 19:22 "Keselamatan atas diriku ketika dilahirkan, ketika meninggal dunia, dan ketika (nanti) dilahirkan kembali."

Jadi siapa sebenarnya yg 'mungkin mereka belum mengetahuinya' tersebut...?!

Jadi silakan tentukan sikap Anda dalam hal ini. Bagi saya ucapan Selamat Merayakan Natal yg saya kirim kepada teman-teman dan umat Nasrani yg saya kenal adalah benar-benar ucapan tulus dari hati saya agar tercipta kedamaian dan perdamaian antara umat beragama. Saya ingin mereka mengetahui dan merasakan bahwa umat Islam sangat toleran pada mereka dan tahu batas antara akidah dan muamalah.

Lion Air, CGK - SUB, 
28 Desember 2011

Salam
Satria Dharma
http://satriadharma.com/

Friday, December 16, 2011

Saya kok merasa belakangan sentimen keislaman saya semakin kuat

https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=10151053102650045&id=859770044
Akhmad Sahal

Saya kok merasa belakangan sentimen keislaman saya semakin kuat. Buktinya: 


  • saya sangat geram dgn perilaku polisi syari'ah di Aceh dan penerapan perda-perda syari'ah yang sama sekali tidak syar'i. 
  • saya galau sekali dengan gencarnya ekspor salafisme Wahabi oleh rezim saudi Arabia, yang membikin Islam jadi jumud (beku), seperti fosil yang membatu. Dari sini kemudian merebaklah kepandiran atas nama Islam, seperti tercermin dari munculnya kelompok semacam obedient housewives club, perusakan patung dll. Pandir karena Islam ditampilkan oleh mereka sebagai agama yang sama sekali melecehkan akal budi.

  • saya merasa jengkel dengan khutbah, media, dan situs Islam yang isinya melulu mengobarkan kebencian dan intoleransi. Kelompok islam lain yang berbeda atau menolak mereka dicap sesat. Kelompok agama lain merasa terintimidasi dan tidak nyaman. 

  • Saya bawaannya mau muntab (marah) dengan kedurjanaan walikota bogor dlm soal gereja Yasmin, radikalisme FPI dan sejenisnya, dan terorisme JAT-nya Abu Bakar Baashir. 

  • saya merasa sedih bahwa seruan pembaharuan Islam yang menjanjikan harapan terwujudnya "Al islamu ya'lu wa la yu'la 'alaih" dari orang2 seperti Abduh, Iqbal, Fazlur Rahman, Cak Nur dan Gus Dur semakin lama menjadi suara pinggiran yang hanya sayup-sayup di Indonesia, kalah dengan arus konservatisme dan kekolotan yang didengungkan sejumlah ulama, habib dan ustad.

Perasaan2 semacam itulah yang akhir-akhir ini kerap menggelayuti benak saya. Akibatnya, saya sering merasa malu jadi orang Islam. 

Saya malu karena Islam dalam penampakannya seperti di atas seakan-akan gak ada manfaat dan kontribusinya buat kemanusiaan secara universal. Dia seakan hadir hanya untuk merusak peradaban manusia, dan bukannya membangunnya. Dengan kata lain, umat Islam terbukti gagal menampilkan diri sebagai "khaira ummah" (umat terbaik) seperti dijanjikan Al-Qur'an.

Tapi saya bersyukur pada Allah telah diberi rasa malu semacam itu. Karena itu mengindikasikan bahwa ghirah keislaman saya semakin kuat belakangan ini. Alhamdu lillah!

Sunday, December 11, 2011

Mewaspadai Gerakan Politik Islam Radikal HTI

http://www.sarkub.com/2011/mewaspadai-gerakan-politik-islam-radikal-hti/
Mewaspadai Gerakan Politik Islam Radikal Hizbut Tahrir Indonesia





Kalimatu l’Haq, uridu biha l’bathil. Kalimatnya benar, tetapi digunakan untuk tujuan yang tidak benar. Pepatah itu mungkin dapat mewakili penjelasan terhadap maraknya fikrah (pemikiran) dan harakah(gerakan) yang mengatasnamakan Islam. Salah satunya adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kelompok Islam garis keras yang saat ini sedang mempropagandakan paham ajarannya kepada masyarakat, termasuk warga NU hingga ke desa-desa. Bagaimana gerakan ini muncul dan didirikan? Apa misi yang diembannya, serta apa saja penyimpangan yang harus diwaspadai? Tulisan ini dimaksudkan sebagai pembinaan internal terkait pembentengan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah terhadap warga dan pengurus Nadhlatul Ulama’.
***
Hizbut Tahrir Indonesia merupakan bagian dari jaringan internasional Hizbut Tahrir yang didirikan pada tahun 1953 di Jerussalem. Pendirinya adalah Taqiyuddin Al-Nabhani bersama para koleganya yang merupakan sempalan dari organisasi Ikhwanul Muslimin yang berpusat di Mesir. Al-Nabhani sendiri adalah lulusan Al-Azhar Mesir yang berprofesi sebagai guru sekolah agama dan hakim. Ia berasal dari Ijzim, Palestina Utara.
Hizbut Tahrir menahbiskan dirinya sebagai partai politik dengan Islam sebagai ideologinya dan kebangkitan bangsa Islam sebagai tujuannya. Meskipun selalu mengusung nama Islam, syari’ah dan dakwah, namun secara tegas, mereka mengatakan bukan sebagai organisasi kerohanian (seperti jam’iyyah thoriqoh), bukan lembaga ilmiah, bukan lembaga pendidikan dan bukan pula lembaga social kemasyarakatan (Brosur HTI: Mengenal Gerakan Dakwah Internasional Hizbut Tahrir, DPP HTI, Jakarta, 2007). Hal ini jelas berbeda dengan Nahdlatul Ulama yang ditegaskan sebagai jam’iyyah diniyyah-ijtima’iyyah (organisasi keagamaan-kemasyarakatan) dan bukan organisasi politik.
Sistem keanggotaan merupakan ciri khas dari organisasi ini. Untuk mencapai tujuannya, para pemimpin organisasi ini mengambil bahan-bahan ideologis, yang mengikat anggotanya. Pada pelajar sekolah menengah, mahasiswa, serta para sarjana mendominasi latar belakang anggota organisasi ini. Namun tahun-tahun belakangan, organisasi ini telah menyebarkan target rekrutmen anggota ke masyarakat umum, khususnya pedesaan, termasuk kepada anggota dan warga Nahdlatul Ulama’.
Modus penyebaran dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan pengenalan, penyebaran dan pembai’atan (indoktrinasi) ide-ide dan pemikiran Hizbut Tahrir kepada masyarakat umum. Untuk menyebarkan itu, mereka giat mencetak dan menyebarkan media informasi yang dibagikan secara gratis dan berkala sebagaimana Buletin Dakwah Al-Islam yang disebarkan ke masjid-masjid, organisasi keagamaan dan tokoh-tokoh masyarakat. Mereka juga mengadakan kajian (halaqah) di masjid-masjid yang sudah berhasil ‘dikuasai’ dengan menampilkan tema-tema yang sekilas luhur sebagamana Khilafah Islamiyah, Penjajahan Bangsa Melalui Perempuan, dan sebagainya.
Selain itu, mereka aktif merekrut kader-kader militan yang tersebar hingga di kecamatan bahkan desa sebagai ‘agen’ penyebaran ide baik melalui pamflet, bulletin dan majalah maupun penjelasan langsung door to door. Mereka juga memiliki media umum, sebagaimana majalah bulanan Al Wa’ie, hingga situs internet www.hizbut-tahrir.or.id dan www.al-islam.or.id. Dalam media-media mereka, kerap mengusung slogan-slogan indah, sebagaimana dakwah Islam, khilafah Islamiyah, Kembali ke Syari’at Islam dan Menerapkan Islam Secara Menyeluruh (Islam Kaffah). Dengan berbungkus slogan tersebut, ternyata mereka banyak menuai simpati, khususnya dari warga yang tidak teliti melihat gerakan ini.
Gerakan Islam Politik-Radikal
Hizbut Tahrir adalah salah satu di antara paket fikrah (pemikiran) dan harakah(gerakan) Islamiyah mutakhir luar negeri yang masuk ke Indonesia dalam kurun dasa warsa terakhir. Dari gerakannya, jelas sekali mereka muncul dan terbentuk dari situasi politik dan perkembangan Islam di Timur Tengah, khususnya konflik Arab-Israel serta semangat anti Barat dan Amerika. Ketertindasan Islam di daerah konflik timur tengah khususnya di Palestina cukup mendorong mereka untuk membentuk pemerintahan islam internasional, yang sering disebut-disebut dengan istilah Khilafah Internasional. Dengan asumsi tersebut, maka seluruh umat Islam di seluruh dunia harus dimobilisasi untuk mendukung khilafah yang nantinya akan dipimpin oleh khalifah yang akan diangkat sebagai pemimpin Islam.
Mereka menganggap kaum muslimin saat ini hidup di alam darul kufur (Negeri Kafir) hanya karena diterapkannya hukum-hukum Negara yang tidak berdasarkan Islam. Kondisi ini mereka rumuskan dengan cara menganalogkan secara sempit dengan periode Nabi SAW ketika di Makkah. Sebagai contoh, untuk Indonesia, mereka menganggap UUD 1945 dan Pancasila sebagai bagian dari hukum-hukum kufur yang oleh karena itu harus diganti, baik konstitusi dan Dasar Negara maupun pemerintahannya.
Misi inilah yang berlawanan dengan Nahdlatul Ulama’ sebagai jam’iyyah yang telah berhasil mengislamkan Indonesia sejak era walisongo. Dakwah NU lebih mengarah kepada pelaksanaan syari’at Islam bagi warganya dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (Lihat Maklumat Nahdlatul Ulama Keputusan Konferensi Besar NU Tahun 2006). Bahkan melalui Muktamar NU pada tahun 1935 di Banjarmasin, NU telah menyatakan Indonesia (yang waktu itu masih dikuasai oleh penjajahan Belanda) sebagai Darul Islam (Negara yang dihuni oleh ummat Islam) dimana ada kebebasan bagi warganya untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan aturan syari’at Islam, tanpa harus mempermasalahkan struktur negara.
Sebaliknya, pandangan radikal Hizbut Tahrir memaksa mereka untuk selalu memandang struktur Negara (politik) sebagai tujuan. untuk merealisasikan misinya, mereka menetapkan tiga tahapan yang bila diamati dapat dikatagorikan sebagai sebuah gerakan kudeta berbungkus Islam terhadap pemerintahan yang sah. Dimulai dengan tahapan pembinaan dan pengkaderan (Marhalah At-Tatsqib) yang diambil dari mereka para simpatisannya, kemudian dilanjutkan tahapan berinteraksi dengan ummat(Marhalah Tafa’ul Ma’al Ummah). Kalau dua tahap itu berhasil mereka lampaui, barulah disiapkan tahapan ketiga, yakni pengambilalihan kekuasaan (kudeta), yang dikemas dalam bahasa Marhalah Istilam Al-Hukm. Jelas sekali, organisasi ini murni organisasi politik yang berorientasi kepada kekuasaan (walaupun dikemas dengan tema khilafah Islamiyah) sehingga tidak dapat disejajarkan dengan jam’iyah diniyyah-ijtima’iyyah sebagaimana Nahdlatul Ulama’.
Penyimpangan Ajaran dan Aqidah
Untuk mendukung misi politiknya, maka Hizbut Tahrir menggunakan pemahaman syar’I yang dapat mendukung membenarkan langkah-langkah politiknya. Salah satunya, mereka selalu mendesak kaum Muslim untuk berijtihad dalam mengkaji syari’at secara terus menerus. Mereka juga meniadakan semua bentuk ijma’ (konsensus) kecuali ijma’ para sahabat Nabi saw, dan menolak illat (alasan rasional) sebagai dasar bagi qiyas (analog).
Publikasi utama organisasi ini antara lain adalah Al-Takattu al-Hizbi (Formasi Partai), Al-Syakhsiyah al-Islamiyah (Cara Hidup Islam), Nidhom al-Islam(Tatanan Islam), Mafahim Hizbu al-Tahrir (Konsep-Konsep Partai/Organisasi Pembebasan Islam), Nidhomu al-Hukmi fi al-Islam (Sistem Pemerintahan Dalam Islam), Nadharat Siyasiyah li Hizbi al-Tahrir (Refleksi-Refleksi Politis Partai Pembebasan Islam), dan Kaifa Hudimat al-Khilafah (Bagaimana Kekhilafahan Dihancurkan).
Menurut kesaksian seorang ulama’ Ahlus sunnah wal jama’ah, yakni Syech Muhamad Abdullah al-Syiby al-Ma’ruf bi al-Habasyi dalam kitabnya Al-’Aroh al-Imaniyah fi Mafasid al-Tahririyah, dikatakan Pendiri organisasi ini telah mengaku sebagai mujtahid mutlak dan melakukan penyelewengan terhadap ayat-ayat al-Qur’an dan hadits, serta mengingkari ijma’ di berbagai persoalan pokok agama dan persoalan furu’ agama.
Syech Muhammad juga dapat membuktikan beberapa kebathilan aqidahHizbut Tahrir dari sisi ajaran dengan mengutip kitab mereka, yakni KitabSyakhsiyah Islamiyah. Dalam juz l hal 71-72, disebutkan: Dan semua perbuatan manusia ini tidak ada campur tangan qodlo’ (kepastian) Allah. Karena setiap manusia dapat menentukan kemauan dan keinginannya sendiri”. Lebih lanjut pada halaman 74 tertulis: “Maka mengkaitkan pahala atau siksa Allah dengan hidayah atau kesesatan menunjukkan bahwa hidayah atau kesesatan adalah perbuatan manusia sendiri bukan dari Allah swt “.
Pendapat sebagaimana dalam kitab mereka merupakan pendapat kaum Qodariyah. Sementara qadariyah adalah salah satu firqah yang menyimpang dari ajaran Ahlussunnah wal jama’ah, karena bertentangan dengan al-Qur’an dan hadits. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, sesungguhnya beliau berkata:“Sesungguhnya perkataan kaum Qodariyah adalah kufur.” Diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz dan Imam Malik bin Anas dan Imam Awza’I:“Sesungguhnya mereka itu diminta untuk bertobat, jika tidak mau maka dibunuh.”
Diriwayatkan dari Ma’mar, dari Thowus, dari ayahnya: Sesungguhnya seorang laki-laki telah berkata kepada Ibnu Abbas: “Banyak orang mengatakan perbuatan buruk bukan dengan qodar (kepastian) Allah swt.” Maka Ibnu Abbas menjawab: “Yang membedakan aku dengan pengikut Qodariyah adalah ayat ini: (sambil membacakan Al Qur’an Surat Al An’am ayat 149, yang artinya) “Katakanlah: Allah mempunyai hujjah yang jelas lagi kuat; maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya”..
Hizbut Tahrir juga tercatat pernah berfatwa tentang pergaulan yang bertentangan dengan konsep makarimal akhlaq. Dalam salah satu edaran fatwanya, tahun 1969 mereka menulis: Tidak haram hukumnya berjalan dengan tujuan akan berzina atau berbuat mesum dengan seseorang. Yang tergolong maksiyat adalah perbuatannya”.
Selanjutnya, dalam edaran fatwa Hizbut Tahrir tertanggal 24 Rabi’ul awal 1390 H, pemimpin mereka menghalalkan berciuman meskipun disertai dengan syahwat. Sementara Dalam edaran fatwa tanggal 8 Muharam 1390 H, ditulis:Dan barang siapa mencium orang yang baru tiba dari bepergian, baik laki-laki atau perempuan, serta tidak untuk bermaksud melakukan tujuan zina, maka hukumnya adalah halal”.
Bukan itu saja, dalam hal penetapan hokum syar’i, mereka cenderung ceroboh dan menganggap enteng. Dalam kitab Al-Tafkir hal. 149, dijelaskan:Sesungguhnya apabila seseorang mampu menggali hukum dari sumbernya, maka telah menjadi mujtahid. Oleh karenaya, maka menggali hokum atau ijtihad dimungkinkan bagi siapapun, dan mudah bagi siapaun, apalagi setelah mempunyai beberapa kitab lughot (tata bahasa arab) dan fiqh Islam”. Perkataan ini mengesankan terbukanya kemungkinan untuk berijtihad meskipun dengan modal pengetahuan yang sedikit (muhibbul aman/ahmad hakim jayli)