Thursday, May 5, 2011

Sila Pertama Pancasila Tengah Diuji

http://www.sinarharapan.co.id/content/read/sila-pertama-pancasila-tengah-diuji/

Penulis : Heru Guntoro   
Setiap warga negara seharusnya menyadari bahwa Indonesia bukan negara Islam, tapi menganut dasar negara Pancasila.(Foto:dok/arsipberita.com)
JAKARTA - Maraknya gerakan radikalisme di Indonesia, salah satunya disebabkan kurangnya pemahaman terhadap Pancasila.
Setiap warga negara seharusnya menyadari bahwa Indonesia bukan negara Islam, tapi menganut dasar negara Pancasila.
Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa tidak hanya menyatakan Indonesia sebagai bangsa religius, tapi sekaligus mengakui dan menghormati kebebasan tiap warga untuk memeluk dan menjalankan ibadah agama atau keyakinan masing-masing.
“Indonesia adalah negara yang berlandaskan Pancasila dan bukan negara Islam. Ini merupakan cita-cita para pendiri bangsa dan semua orang wajib menjalankannya,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jawa Timur, Solahudin Wahid di Jakarta, beberapa saat lalu.
Lelaki yang akrab disapa Gus Solah ini menilai banyak paham radikalisme yang berlebihan lebih cenderung melihat bahwa Pancasila bukanlah landasan yang cocok bagi negara ini. Kurangnya pemahaman terhadap Pancasila di kalangan masyarakat diperparah dengan tindakan pemangku kepentingan yang justru menguatkan gerakan mereka. "Sila pertama Pancasila sedang diuji dan bagaimana pemerintah menyikapinya," ujar adik kandung mantan Presiden Gus Dur ini.
Ia menolak jika pesantren dituduh menjadi salah satu lembaga pendidikan yang "mencetak" kelompok-kelompok radikalisme. Ia justru melihat pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berhasil mendidik generasi penopang bangsa. Salah satunya peran Wahid Hasyim, yang merupakan ayah kandungnya.
Untuk menangkal gerakan radikalisme yang makin merajalela, khususnya di kalangan mahasiswa, kampus harus mampu menyibukkan mahasiswanya dengan aktivitas kuliah. Salah satunya adalah mengikutsertakan mahasiswa di organisasi kemahasiswaan yang terdaftar di kampusnya masing-masing.    
"Mahasiswa jangan diberi ruang kosong atau kegiatan-kegiatan yang mengarah pada radikalisasi. Semua ruang yang ada di institusi pendidikan harus diisi, mulai dari ruang kegiatan sampai ruang pemikiran," jelas Menteri Pendidikan Nasional M Nuh, Rabu (27/4).
Kegiatan tersebut tidak hanya diskusi atau seminar antarmahasiswa, tapi juga bisa dikembangkan menjadi kegiatan bakti sosial, olahraga, atau pun acara musik yang dapat menghibur mahasiswa.
Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Nasaruddin Umar menambahkan, pihak kampus bisa mengaktifkan kembali organisasi-organisasi di kampus. Dengan begitu waktu mahasiswa habis untuk belajar dan menyalurkan bakat serta minatnya.
Risiko dari langkah tadi adalah pihak kampus bisa kehabisan dana karena terus membiayai aktivitas organisasi kemahasiswaan. Namun, biaya itu tidak sebanding dengan risiko jika semakin banyak mahasiswa yang terjerat dalam paham radikal seperti NII.
Nasaruddin mengakui saat ini yang paling rentan dimasuki perekrut-perekrut NII adalah kampus umum, baik negeri maupun swasta. Pasalnya, pemahaman agama mahasiswa di kampus umum tersebut masih kurang jika dibandingkan dengan mahasiswa di kampus Islam.
Direktur Eksekutif LaKIP yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Bambang Pranowo menyebutkan, sikap intoleran di pengajar agama ditengarai menjadi penyebab timbulnya paham radikalisme.
Untuk itu, Bambang sependapat bahwa organisasi-organisasi yang terdaftar di kampus harus diaktifkan kembali. Dengan pengawasan yang cukup, mahasiswa akan disibukkan dengan berbagai kegiatan yang dapat bersandingan dengan materi pendidikan yang dijalani.(Naomi Siagian)

No comments:

Post a Comment