http://www.gatra.com/artikel.php?id=147899
Batam, 7 Mei 2011 11:26
Sebuah gereja di Kecamatan Nongsa dirusak warga sekitar, Jum`at (6/5), dengan alasan tidak berizin.
Ketua RW 044 Perumahan Panorama Cikitsu, Sarisanur mengatakan pengrusakan dilakukan sekitar 20 orang yang memecahkan kaca dan melepas triplek pada dinding gereja.
Tidak ada korban dalam tindak pengrusakan gereja yang di bawah koordinasi Gereja Bethel Indonesia.
Menurut Sarisanur, pengrusakan itu dipicu tidak dijalankannya kesepakatan antara warga dengan pendeta gereja mengenai pendirian bangunan.
"Pada 25 April, sudah ada kesepakatan yang ditandatangani bahwa gereja harus ditiadakan karena belum dilengkapi berbagai izin. Namun, sampai 5 April gereja masih berdiri, maka warga melakukan aksi," kata Sarisanur.
Pengrusakan gereja itu, lanjutnya, merupakan bentuk peringatan warga agar pengelola tidak lagi melanjutkan ibadah di rumah itu. "Intinya, ini shock therapy," ujar Sarisanur.
Sementara, pendeta yang bertugas, Martiano Sembiring, mengklaim sudah mendapatkan tugas dari Gereja Bethel untuk melayani masyarakat di kawasan rumah tidak berizin (rumah liar).
Selain itu, gereja yang sebenarnya belum beroperasional itu sudah memiliki jemaat warga sekitar.
Gereja yang di bawah koordinasi Gereja Bethel Indonesia yang berdiri di Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Batam, belum dilengkapi izin-izin seperti yang tertuang dari Surat Kesepakatan Bersama mengenai pendirian rumah ibadah. [EL, Ant]
No comments:
Post a Comment