http://www.mediaindonesia.com/read/2011/03/15/210248/265/114/TNI-Terlibat-Operasi-Sajadah-Ahmadiyah
Selasa, 15 Maret 2011 00:00 WIB
SETELAH mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelarangan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Musyawarah Pimpinan Daerah Jawa Barat tancap gas dengan menggelar Operasi Sajadah.
Operasi yang bertujuan agar pengikut Ahmadiyah kembali ke ajaran Islam itu diduga melibatkan TNI. Namun, operasi tersebut diduga dilakukan secara represif. Fakta itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI (F-PDIP) Eva Sundari di Jakarta, kemarin.
Eva mengaku sudah melaporkan operasi tersebut ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Djoko Suyanto. "Menko Polkam mengatakan itu tindakan pengamanan," ungkapnya.
Akan tetapi, menurut Eva, TNI tidak sekadar melakukan pengamanan. Aparat TNI membantu pencabutan hak asasi manusia pengikut Ahmadiyah. "Di Sadarsari, Majalengka, dan Sukabumi, koramil meminta data keluarga dan memaksa untuk menghadiri penyuluhan dan ikrar pertobatan," tuturnya.
Pernyataan senada disampaikan Tim Advokasi Jaringan Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Warga Negara. Tim menemukan sekitar 56 kasus intimidasi TNI terhadap anggota Ahmadiyah di Jawa Barat dan Lampung.
Modusnya, kata tim, sangat sistematis, yakni pemaksaan menandatangani surat keluar dari Ahmadiyah diikuti oleh pengikraran untuk keluar dari Ahmadiyah.
TNI juga aktif meminta data jemaah Ahmadiyah tentang anggota, struktur kepengurusan, dan ajaran. Selain itu, TNI bersama kepolisian dan aparatur negara juga memaksa untuk menguasai masjid dengan menjadi imam salat Jumat. “Anggota TNI mendatangi rumah warga dengan berpakaian seragam lengkap," tutur anggota tim advokasi Choirul Anam. Tim menilai tindakan TNI tersebut melanggar ketentuan UU No 34/2004 tentang TNI.
Tidak memaksa
Dalam menanggapi tudingan itu, Kodam III/Siliwangi (Jawa Barat dan Banten) menyangkal. "Anggota Kodam Siliwangi sampai tingkat Babinsa tidak diizinkan memaksa seseorang keluar dari keyakinannya. Yang boleh dilakukan adalah membantu pemda dan kepolisian dalam menjaga ketertiban sesuai Pergub Jabar Nomor 12 Tahun 2011," ujar Kapendam III/Siliwangi Letkol (Inf) Isa Haryanto.
Ia menjelaskan, meski Operasi Sajadah bertujuan menyadarkan jemaat Ahmadiyah, cara-cara yang dipakai tidak boleh berbau kekerasan.
"Kalau mereka (jemaat Ahmadiyah) tidak bersedia bertobat, ya sudah," pungkasnya.
Bantahan serupa disampaikan Kapuspen TNI Laksamana Iskandar Sitompul.
Secara terpisah, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan peraturan daerah tentang Ahmadiyah di sejumlah daerah sudah sesuai dengan SKB tiga menteri.
Pada bagian lain, Menag mengungkapkan pemerintah akan menggelar dialog dengan berbagai pihak yang pro dan kontra terhadap keberadaan Ahmadiyah selama empat hari mulai 22 Maret mendatang. "Rekomendasi akan dikeluarkan setelah dialog," terangnya.(AX/AO/*/X-6)
No comments:
Post a Comment