DITULIS OLEH ADE ARMANDO | |
SENIN, 28 MARET 2011 13:37 | |
Penolakan terhadap pembangunan gereja terus berlangsung. Kepastian hukum tak dipedulikan. Semua mungkin bermula dari kebencian dan kecurigaan. Kasus terakhir yang memperoleh perhatian media adalah penyegelan gereja GKI di Taman Yasmin jemaat gereja tersebut itu sudah menjalani segenap proses yang dibutuhkan untuk memperoleh kepastian hukum bagi pembangunan rumah ibadat mereka. Bahkan Mahkamah Agung sudah menyatakan bahwa mereka berhak mendirikan gereja di wilayah itu. Dan toh, Walikota seharusnya mengikat itu dengan tetap membekukan IMB dan menyegel gereja tersebut. Sang Walikota berkukuh bahwa proses perolehan IMB bagi pembangunan gereja tersebut cacat hukum. Sang Walikota juga menyatakan ia memutuskan untuk menghentikan pembangunannya untuk meredam keresahan warga. Contoh ini menjelaskan betapa seriusnya tekanan yang diberikan kelompok-kelompok Muslim konservatif untuk menghambat pembangunan gereja. Dan ini mengherankan karena umat Islam selalu mengatakan bahwa dalam Islam ada prinsip menghormati keyakinan umat beragama lain. Ayat yang sangat terkenal berbunyi: "Bagiku, agamaku; Bagimu, agamamu." Prinsip sederhananya: “Kalaupun kita berbeda, marilah kita tak saling mengganggu dalam hal keyakinan." Lantas, mengapa umat Islam nampak begitu saja mengabaikan ajaran yang sedemikian luhur? Jawabannya, nampaknya karena ada pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan gagasan bahwa gereja bukanlah sekadar tempat ibadat. Dalam skema ini, gereja dituduh sebagai tempat pemurtadan umat Islam agar meninggalkan agamanya untuk menjadi penganut Kristen. Dan mengingat –menurut kalangan konservatif ini– murtad adalah sebuah bentuk kejahatan yang pantas mendapat hukuman mati, maka pihak yang mendorong orang menjadi murtad, harus pula dibasmi. Argumen semacam ini bisa dibaca dalam berbagai penerbitan dan media online yang membawa suara kubu Islam konservatif, seperti: Suara Islam, Voice of Al Islam atau Hidayatullah. Salah satu tokoh yang berpengaruh dari kubu itu adalah Adian Husaini, yang memperoleh gelar doktor dalam bidang pemikiran dan peradaban Islam dari Istac, International Islamic University, Radio Dakta di Jakarta dan website Hidayatullah. Sekitar 11 tahun lalu Adian menulis buku berjudul, "Gereja- gereja Dibakar: Membedah Akar Konflik SARA di Indonesia." Buku itu ditulis untuk menjelaskan latar belakang pembakaran sejumlah gereja yang dalam beberapa tahun semenjak menjelang jatuhnya Soeharto meningkat. Akar masalah yang ditunjuk Adian adalah Kristenisasi. Menurutnya, Kristenisasi merupakan musuh utama umat Islam di Indonesia. Kristenisasi adalah bagian dari kolonialisme Barat untuk mencengkeramkan kukunya di dunia Islam. Upaya mengkristenkan rakyat penjajahan Belanda, dilanjutkan di masa kemerdekaan dan Orde Baru, dan masih berlanjut sampai sekarang. Bagi Adian, umat Islam harus bersatu dalam mencegah kemungkaran yang dibawa para pemuka Kristen. Dalam konteks peperangan melawan Kristenisasi itulah, gereja-gereja dibakar. Sampai saat ini, argumen Adian nampaknya tidak berubah. Tokoh yang ironisnya duduk sebagai Wakil Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama ini secara konsisten menempatkan Kristen sebagai sumber masalah dalam soal kerukunan umat beragama di Pada 21 September 2010 lalu, Adian misalnya menulis artikel dengan judul "Untuk Apa Gereja Didirikan?" Melalui tulisan itu, Adian menyatakan hendak menyajikan analisis komprehensif mengenai gelombang kekerasan yang ditujukan kepada gereja- gereja di Menurutnya, kedudukan dan fungsi gereja bagi kaum Kristen berbeda dengan kedudukan dan fungsi masjid bagi umat Islam. Bagi umat Islam, masjid digunakan untuk shalat Di pihak lain, gereja bukanlah sekadar persoalan tempat ibadat belaka, kata Adian, tapi "terkait dengan misi mereka untuk mengkristenkan Dengan mengutip sebuah buku yang ditulis seorang tokoh Kristen Batak yang diterbitkan pada tahun 1964, Adian menunjukkan bahwa, menurut kaum Kristen, pendirian sebuah gereja bukan sekedar pendirian sebuah tempat ibadah, tetapi juga bagian dari sebuah pekerjaan Misi Kristen; agar masyarakat di sekitarnya "mengenal dan mengikuti Yesus Kristus". Dengan kata lain, Adian berargumen, gereja didirikan sebagai bagian dari misi Kristenisasi. Dalam konteks itulah, kata Adian, bagi kaum Muslim yang sadar akan keislamannya, soal pembangunan gereja menjadi tidak sepele. Gereja akan mendorong umat Islam keluar dari Islam. Gereja adalah sarana pemurtadan. Karena sedemikian pentingnya arti gereja, menurut Adian, bisa dipahami bila umat Kristen akan melakukan segala cara untuk membangun gereja. Tulis Adian: ". . . sejak awal mula misi dijalankan, gereja sudah menyiapkan diri untuk melakukan konfrontasi, khususnya dengan umat Islam. Bahkan, konfrontasi itu harus dilakukan dengan mengerahkan jiwa dan raga demi kemuliaan Tuhan." Dengan mengutip sebuah buku berjudul "Transformasi Tubuh Kristus" ( bahwa misi Kristenisasi bahwa sekelompok kaum Kristen evangelis memasang target tahun 2020 sebagai masa "panen raya". Tulis Adian: "Inilah tekad kaum misionaris Kristen untuk mengkristenkan Gereja-gereja terus dibangun di mana-mana untuk memuluskan misi mereka. Gereja-gereja dan gerakan misi terus bergerak untuk meraih tujuan, (yaitu)…supaya semua gereja yang ada di dapat bersatu sehingga dan dimenangkan bagi Kristus." Tentu saja bukan hanya Adian yang berargumen seperti ini. Seperti dikatakan, berbagai publikasi yang dilahirkan dari penerbit-penerbit konservatif tersebut lazim menggambarkan kemungkaran yang dibawa oleh Kristenisasi. Argumen-argumen yang dilontarkan Adian dan kawan-kawan tentu saja mengandung banyak masalah. Pertama-tama adalah soal keabsahan tuduhan Kristenisasi. Dalam hal ini ada soal definisi. Penyebaran agama adalah sesuatu yang alamiah. Islam sendiri menjadi begitu banyak pemeluknya melalui penyebaran ajaran Islam ke seluruh dunia. Dengan kata lain, penyebaran ajaran agama tentu saja bukanlah sesuatu yang dengan sendirinya buruk. Bahkan bisa dikatakan, adalah lazim bila setiap komunitas agama berharap bahwa ada peningkatan pemeluk agama yang dianutnya. Bila pemeluk Islam percaya bahwa ajaran yang diyakininya akan menyelamatkan umat dunia, tentu bisa dimengerti bila ia berharap orang lain mau menerima kebenaran keyakinannya. Demikian pula dengan umat Kristen. Dengan demikian, bila Kristenisasi didefinisikan sebagai upaya sistematis untuk menyebarkan ajaran Kristen sehingga lebih banyak rakyat seharusnya Kristenisasi bukan menjadi masalah. Bila umat Islam merasa khawatir bahwa Kristen, yang harus dilakukan bukanlah berperang, melainkan menyebarkan ajaran Islam kepada umat Islam sendiri. Tentu tugas menjaga keislaman orang Islam adalah lebih mudah daripada mengkristenkan orang Islam. Kedua, kalaupun ada upaya menyebarkan ajaran Kristen saat ini tentu saja konteksnya berbeda dengan Kristenisasi di masa penjajahan Belanda. Di masa itu, hubungan antara penjajah dan kaum pribumi tidak simetris. Dengan demikian, Kristenisasi di masa penjajahan bisa nampak tidak layak karena di situ melibatkan hubungan kekuasaan. Di masa ini, ketika kelompok Islam berdiri sejajar dengan kelompok Kristen, persoalan relasi kekuasaan itu tidak lagi perlu dikuatirkan. Ketiga, kalaupun ada Kristenisasi yang perlu dipersoalkan itu tentunya Kristenisasi yang memanfaatkan ketertinggalan dan keterbelakangan umat Islam. Sebagai contoh adalah bentuk- bentuk bantuan sosial, ekonomi dan pendidikan yang dibarengi dengan upaya pemaksaan agar pihak yang menerima bantuan berpindah agama. Inipun, kalau mau dipermasalahkan, harus menyertakan bukti yang menunjukkan pemaksaan itu memang ada. Keempat, dan yang terpenting adalah, menganggap gereja sebagai bagian dari Kristenisasi tentu saja adalah tuduhan yang sama sekali tidak pantas. Gereja dibutuhkan oleh umat Kristen untuk beribadat. Bahwa gereja juga memiliki fungsi sosial tentu saja juga bisa dipahami, seperti masjid bukan hanya tempat shalat. Tapi mengatakan bahwa gereja dibangun untuk melakukan pengkristenan masyarakat sekitar tentu saja absurd. Hampir pasti, mayoritas umat Kristen tidak berhasrat untuk melakukan Kristenisasi di Indonesia. Bisa saja ada pemuka agama Kristen yang bercita-cita dapat menyebarkan kebenaran ajaran Tuhan yang diyakininya ke seluruh semacam itu tentu hanya segelintir. Mayoritas umat Kristen di Indonesia adalah orang-orang yang bahagia dengan keyakinannya dan akan merasa sangat bahagia bila diapresiasi kepercayaannya dan tak diganggu untuk menjalankan hak asasinya untuk beribadat sesuai ajaran agamanya. yang memiliki latarbelakang keagamaan dan keyakinan yang sangat beragam. Negara ini akan damai bila masing-masing kelompok tak memandang kelompok lain sebagai lawan yang mengancam. Bila isu Kristenisasi terus didengungkan, seluruh umat Kristen akan nampak sebagai ancaman. Yang akan tumbuh adalah kebencian dan kecurigaan. Yang dilarang nantinya bukan lagi gereja, tapi, bisa jadi, juga hak hidup mereka yang beribadat di dalamnya. ***** |
this is the current Indonesia, does the Indonesia built by the Founding Fathers no longer exist?
Tuesday, March 29, 2011
Gereja sebagai Tertuduh: Pusat Kristenisasi
http://www.madina-online.net/index.php/editorial/907-editorial/354-gereja-sebagai-tertuduh-pusat-kristenisasi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment