Sunday, May 15, 2011

Radikalisme dan Pembiaran

http://gagasanhukum.wordpress.com/2011/05/02/radikalisme-dan-pembiaran/
Oleh Ahmad Fuad Fanani

Fenomena radikalisme keagamaan kembali marak dan meresahkan masyarakat.


Rangkaian peristiwa pengiriman bom buku, bom bunuh diri, bom di Serpong, dan terendusnya jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di berbagai kampus menjadi fakta pendukungnya. Meski beragam analisis di balik pemunculan kembali gerakan ini, yang pasti NII sangat mengancam paham kebangsaan dan mengganggu ketenteraman.
Pemunculan kembali radikalisme yang banyak beririsan dengan terorisme menunjukkan gerakan politik keagamaan ini terus berkembang dan memperluas jaringan. Radikalisme menyeruak dan menginfiltrasi kalangan terpelajar dan para mahasiswa di berbagai kampus. Jika terus dibiarkan dan kita lengah, mereka tentu akan mudah mengampanyekan paham mereka ke pedesaan dengan propaganda pemberian obat jitu penyirna krisis dan kesulitan hidup.
Agar jaringan radikalisme tak terus meluas, kita semua perlu memahami kompleksitas persoalan dan bagaimana cara menyelesaikannya. Radikalisme tentu tak hanya terkait pemaksaan interpretasi keagamaan yang cenderung menyimpang dan kaku, tetapi juga berkelindan dengan gejala krisis sosial-ekonomi-politik. Pemerintah harus segera bertindak agar kepercayaan masyarakat terhadap negara tidak terus menurun dan menganggap bahwa ini hanya politik pengalihan isu saja.
Kelambanan negara
Radikalisme berawal dari sebuah tafsir eksklusif keagamaan yang bertemu dengan realitas ketimpangan sosial-politik-ekonomi yang banyak dibiarkan negara. Berawal dari keprihatinan atas nestapa dan diskriminasi kebijakan negara terhadap masyarakat, radikalisme datang menawarkan solusi alternatif yang menjanjikan imbalan keagamaan. Setelah itu radikalisme jadi sebuah gerakan politik yang bermaksud ”mencerahkan” anggotanya, mengubah sistem negara, hingga mendirikan negara baru dan menantang negara superpower seperti Amerika Serikat.
Mark Juergensmeyer (Understanding Militant Islamic Movement, 2003) menyatakan, sebagai gerakan politik keagamaan, radikalisme bisa ditemukan pada semua agama, mulai dari Kristen Kanan, Yahudi, Buddha, Hindu, Sikh, hingga Islam. Pengikut militan berbagai agama itu banyak menantang pemerintah di negaranya dan menimbulkan kekacauan sosial-politik. Dalam menjalankan aksinya, mereka mengembangkan budaya kekerasan yang dianggapnya mampu memperjelas identitas dan ”pesan” yang dikirimnya.
Dalam konteks Indonesia, radikalisme lahir sebagai sebagai respons terhadap kebijakan otoriter pemerintah selama Orde Baru, perlawanan terhadap problem sosial dan ekonomi, serta sikap terhadap fakta ketimpangan dan ketidakadilan di masyarakat.
Dua faktor utama yang bisa mempercepat perkembangan gerakan ini adalah kegagalan negara dalam melakukan pemulihan ekonomi secara cepat dan mengonsolidasikan proses demokrasi (Rizal Sukma, War on Terror: Islam and the Imperative of Democracy, 2004). Oleh karena itu, sesungguhnya negara sudah bisa mendeteksi gerakan ini sejak awal dan jelas mengetahui akar masalahnya, tetapi diam saja dan baru bergerak ketika masyarakat terancam oleh aksi kekerasan yang dilakukan mereka.
Yang ironis, tak jarang negara juga menggunakan gerakan radikal sebagai alat untuk memuluskan tujuan politiknya dan dalih mengamankan masyarakat. Hal ini terbukti ketika era Orde Baru negara menggunakan aktivis DI/TII melalui operasi intelijen guna menyulut aksi kekerasan, yang kemudian dijadikan alasan pemerintah mengintervensi dakwah keagamaan.
Pada era reformasi ketegasan dan keseriusan negara dalam mengeliminasi gerakan radikalisme juga patut diragukan. Ini tampak dari keraguan menindak tegas aksi kekerasan yang dilakukan kelompok paramiliter. Bahkan, tak jarang aparat negara erat bekerja sama dengan mereka.
Negara pada dasarnya punya kemampuan mengeliminasi dan mencegah gerakan radikal ini. Namun, kurangnya kemauan politik menjadikan agenda ini menjadi proyek ad hoc dan alat politik pencitraan saja. Terbukti, langkah pemerintah membentuk Tim Anti-Teror yang terdiri dari Kementerian Agama, MUI, dan ormas-ormas keagamaan guna meluruskan tafsir jihad setelah tertangkapnya Dr Azahari 2004, tak terdengar lagi gaungnya. Mestinya, jika langkah ini serius dilakukan, paling tidak infiltrasi gerakan NII ke kampus-kampus bisa dideteksi sejak dini.
Sayangnya, negara lebih memilih aksi militer melalui aksi Densus 88 yang sering disiarkan secara spektakuler meski melahirkan korban jiwa dan menyulut balas dendam para teroris. Padahal, aksi kekerasan secara umum akan melahirkan aksi kekerasan baru. Agar lingkaran kekerasan ini tidak terus mengitari kita, diperlukan strategi jitu yang mengedepankan dialog, pendekatan, perubahan ideologi, serta pencerahan terhadap si pelaku. Dengan begitu, para pengikut radikalisme keagamaan juga tidak mendapat legitimasi lanjutan guna melakukan aksi balas dendam yang diklaim sebagai jihad melawan kemungkaran.
Agenda mendesak
Perlu langkah strategis, inovatif, terpadu, sistematis, serius, dan komprehensif. Yang diperlukan bukan hanya pendekatan keamanan dan ideologi, tetapi juga memerhatikan jaringan, modus operandi, dan raison d’entre gerakan ini. Perlu perpaduan langkah ideologis, program deradikalisasi melalui masyarakat sipil, serta pendekatan ekonomi dan sosial. Ini guna mencegah para mantan aktivis gerakan radikal dan teroris agar tak kembali pada komunitas lamanya. Program ”memanusiakan” ini, juga jadi salah salah satu prasyarat mencegah meluasnya aksi radikalisme dan terorisme (Noorhaidi Hasan, 2010). (Sumber: Kompas, 30 April 2011)

Wednesday, May 11, 2011

Secuil Problematika Khilafah Islamiyah

https://www.facebook.com/notes/warga-nahdliyin-dukung-pancasila-tolak-khilafah/secuil-problematika-khilafah-islamiyah/10150177775456272
oleh: WARGA NAHDLIYIN DUKUNG PANCASILA TOLAK KHILAFAH


Para tokoh Islam baik yang pro ataupun kontra terhadap sistem khilafah bukanlah penderita amnesia sejarah. Perbedaan antara kedua belah pihak bisa dikerucutkan pada pengambilan pelajaran dari sejarah (‘ibrah) dan realitas umat Islam saat ini. Pihak yang pro-sistem khilafah terkesan acuh terhadap sejarah kelam khilafah Islam seraya mengkultuskan sistem ini tanpa otokritik. Mereka hanya bermain-main pada dataran retorika belaka dengan menyebut-nyebut kegemilangan umat Islam saat berada di bawah sistem khilafah, tetapi lupa atau seakan-akan sengaja melupakan realitas sebenarnya sehingga mengaburkan fakta sejarah yang membuat para pengikut mereka terlena karenanya. Pada gilirannya mereka tidak menyadari bahwa realitas umat Islam saat ini belum siap menerima sistem khilafah.

Sementara itu, pihak yang kontra-sistem khilafah peka terhadap realitas umat Islam yang kini lebih cocok dengan bentuk pemerintahan nation-state. Menurut mereka, bila nation-state yang kini sudah mulai mapan diganti dengan sistem khilafah, maka itu hanya akan memperkeruh keadaan; umat Islam akan semakin bercerai-berai yang berpotensi pada pertumpahan darah. Mereka lebih mengutamakan maslahat umat Islam dengan mengambil kemungkinan terbaik dari dua kemungkinan buruk. Selain itu, mereka menjadikan sejarah kelam sistem khilafah sebagai pelajaran berharga agar tidak terulang kembali. Seorang muslim yang baik adalah orang yang tidak akan mengulangi lagi kesalahannya untuk yang kedua kalinya. Kita tidak memungkiri dari sebagian pihak yang kontra-sistem khilafah ada yang sangat anti terhadap sistem ini tanpa mau melirik sisi-sisi positifnya seraya lebih mengagungkan sistem sekuler tanpa mau mencermati kebobrokannya. Padahal dalam sejarahnya tidak ada satu pun sistem pemerintahan di dunia ini yang sempurna, tidak terkecuali sistem khilafah.   

Sejarah mencatat hanya khalifah pertama Abū Bakr al-Ṣiddīq yang wafat dengan tenang, sementara tiga khalifah setelahnya ‘Umar ibn al-Khaṭṭāb, ‘Uthmān ibn ‘Affān, dan ‘Alī ibn Abū Ṭālib mati terbunuh pada saat memangku tampuk kekhilafahan. Mayoritas umat Islam meyakini hanya lima orang yang berhak dianggap sebagai khalifah Islam yang sebenarnya, yaitu empat khalifah pertama dan khalifah ‘Umar ibn ‘Abd al-‘Azīz, sementara para khalifah yang lain tidak lepas dari bagian catatan-catatan hitam sejarah Islam. Padahal masa kekhilafahan lima khalifah tersebut tidak lepas sepenuhnya dari konflik internal umat Islam yang menyuburkan benih-benih kekacauan di tengah-tengah umat Islam (fitnah), apalagi pada masa sebagian para khalifah otoriter yang memaksakan kebijakan politik terhadap umat Islam bahkan menghalalkan darah sesama muslim atas nama khilafah.

Sebagian besar khalifah dinasti Umawiyah dan ‘Abbasiyah adalah khalifah-khalifah otoriter. Pada dinasti Umawiyah, misalnya, Sulaymān Fayyāḍ menyebut nama-nama berikut ini sebagai khalifah-khalifah otoriter: Mu’āwiyah ibn Abū Sufyān, Yazīd ibn Mu’āwiyah I, Mu’āwiyah II, Marwān ibn al-Ḥakam, ‘Abd al-Malik ibn Marwān, al-Walīd ibn ‘Abd al-Malik, Sulaymān ibn ‘Abd al-Malik, ‘Umar ibn ‘Abd al-‘Azīz, Yazīd ibn ‘Abd al-Malik, Hishām ibn ‘Abd al-Malik, al-Walīd ibn Yazīd ibn ‘Abd al-Malik, Yazīd ibn al-Walīd, Ibrāhīm ibn al-Walīd, dan Marwān ibn al-Ḥakam. Sementara itu, pada dinasti ‘Abbasiyah yaitu Abū al-‘Abbās al-Saffāh, Abū Ja’far al-Manṣūr, al-Mahdī, al-Hādī, Hārūn al-Rashīd, al-`Amīn, al-Ma`mūn, al-Mu’taṣim, al-Wāthiq, al-Mutawakkil, al-Muntaṣir, al-Musta’īn, al-Mu’taz, al-Muhtadī, al-Mu’tamid, al-Mu’taḍid, al-Muktafī, al-Muqtadir, al-Qāhir, al-Rāḍī, al-Muttaqī, dan al-Mustakfī.

Inilah fakta sejarah yang mengindikasikan adanya kesenjangan luar biasa besar antara Islam Normatif dan Islam Historis. Kelompok yang pro-khilafah boleh saja berkelit bahwa para khalifah tersebut jauh dari doktrin Islam sehingga tidak sah dijadikan argumentasi untuk menolak sistem khilafah karena menurut mereka selain Islam menetang praktik-praktik salah para khalifah tersebut, Islam juga mewajibkan penegakan sistem khilafah sebagai satu-satunya sistem pemerintahan yang sah bagi umat Islam. Bahkan mereka membolehkan pemberontakan dan pengambilalihan kekuasaan dengan paksa terhadap suatu pemerintahan yang tidak sejalan dengan sistem khilafah Islam sehingga tidak heran bila kelompok ini tidak diakui di Saudi Arabia dan Baghladesh, padahal Saudi Arabia merupakan salah satu jantung peradaban Islam.

Ada beberapa poin untuk menyanggah argumentasi mereka. Pertama, persoalan sistem khilafah masihdebateable atau khilāfiyah di antara para sarjana Islam. Sebagian sarjana memandang bahwa Islam tidak menentukan sistem pemerintahan tertentu, tetapi Islam menyerahkan sepenuhnya kepada umat Islam untuk menentukan sendiri sistem pemerintahan yang mereka kehendaki asalkan nilai-nilai Islam tetap dilestarikan. Sebagai bukti, Rasulullah Saw. tidak menunjuk langsung pengganti atau khalifah setelah beliau wafat. Kalau memang Islam mewajibkan sistem khalifah sebagaimana sebagian kelompok Islam meyakininya, maka wajib bagi Rasulullah Saw. untuk menunjuk pengganti beliau atau menentukan metode pemilihan khalifah dan sistem pemerintahan tertentu, karena kalau tidak beliau berdosa karena meninggalkan sebuah kewajiban agama, dan ini mustahil.

Kedua, tidak adanya metode baku pemilihan khalifah yang diterapkan sepanjang sejarah kekhilafahan Islam sejak kekhilafahan Abū Bakr al-Ṣiddīq hingga kekhilafahan terakhir Turki Uthmani. Abū Bakr al-Ṣiddīq diangkat sebagai khalifah dengan cara musyawarah, ‘Umar ibn al-Khaṭṭāb dengan penunjukan langsung dari Abū Bakr al-Ṣiddīq, ‘Uthmān ibn ‘Affān dan ‘Alī ibn Abū Ṭālib dengan musyawarah, dan para khalifah setelahnya dengan metode warisan kekuasaan bahkan dengan perebutan kekuasaan dengan kudeta berdarah. Fakta ini menunjukkan tidak adanya aturan baku pemilihan khalifah yang mengisyaratkan bahwa Islam menyerahkan sepenuhnya kepada umat Islam untuk menentukan sendiri sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka. Kalau Islam tidak menentukan metode tertentu pemilihan khalifah yang merupakan persoalan utama sistem khilafah, apalagi peraturan-peraturan lainnya.

Ketiga, bila sistem khilafah merupakan sistem pemerintahan terbaik, maka sudah pasti akan tetap bertahan, menghasilkan pemerintahan yang bersih, dan umat Islam akan hidup dengan aman dan sejahtera di bawah sistem khilafah. Tidak mungkin sebuah sistem yang baik apalagi yang terbaik akan mudah digoyah lalu runtuh, menghasilkan pemerintahan yang sewenang-wenang, dan rakyatnya hidup ketakutan di bawah tekanan politik dan menderita. Fakta sejarah justeru mencatat sebaliknya. Sistem khilafah yang diakui mayoritas umat Islam hanya bertahan empat masa kekhilafahan pertama dan setelah itu bukan sistem khilafah tetapi lebih tepat dikategorikan sebagai sistem kerajaan monarki hereditas.

Meskipun kita kategorikan sejak kekhilafahan Mu’āwiyah ibn Abū Sufyān hingga kekhilafahan terakhir Turki Uthmani sebagai wujud dari sistem khilafah, tetapi itu malah membuktikan bahwa sistem khilafah tidak mampu bertahan bahkan tumbang untuk yang terakhir kalinya pada tahun 1924 M. Keruntuhan khilafah dan peralihan dari suatu dinasti ke dinasti lainnya sebagian disebabkan oleh kesewenang-wenangan, otoriterianisme, kegermelapan hidup, dan kuatnya nafsu politik yang mengalahkan spiritualitas sebagian khalifah. Sebagai dampaknya sebagian umat Islam tidak bisa hidup tenang karena tekanan politik dan perang saudara yang sering terjadi. Beberapa fakta ini menggugurkan kleim sistem khilafah sebagai sistem pemerintahan terbaik.

Keempat, sistem khilafah mengandaikan bersatunya umat Islam di bawah kekuasaan seorang khilafah. Ini sangat mustahil dengan beberapa pertimbangan. Umat Islam yang kini terpecah-pecah dalam beberapa sekte baik sekte teologi atau sekte fikih mustahil akan sepakat terhadap sebuah konsep khilafah yang diyakini sebuah sekte, apalagi mengakui seorang khalifah yang mereka tawarkan. Bagaimanapun juga konsep khilafah berbeda antara satu sekte dengan sekte yang lain. Padahal ini baru pada lingkaran sekte-sekte Sunni saja dan belum mencakup Syiah yang mempunyai konsep pemerintahan yang sangat berbeda.

Alih-alih sekte-sekte tersebut mengakui keabsahan seorang khalifah dari sebuah sekte, sebuah konsep khilafah dari sebuah sekte saja bisa dipastikan ditolak mentah-mentah oleh sekte lain. Tidak ada jaminan sebuah sekte akan menerima konsep sistem khilafah sekte lain, apalagi persoalan khilafah bernuansa sangat politis yang dapat menguntungkan sebuah sekte serta merugikan sekte lain. Tindakan menguntungkan sebuah sekte meniscayakan tindakan merugikan sekte lain, padahal seluruh sekte tidak ingin dirugikan.

Kelima, umat Islam kini sudah mulai mapan dengan bentuk pemerintahan nation-state. Bila saat ini mereka dipaksa melebur dalam sistem khilafah, maka perselisihan di antara mereka lebih niscaya dari persatuan mereka. Dalam hal ini, seharusnya umat Islam meniru orang Eropa yang memperkuat bentuknation-state terlebih dahulu kemudian membentuk Uni Eropa sebelum tergesa-gesa mendirikan khilafah. Ini lebih realistis. Kalau tidak, maka cita-cita mendirikan khilafah Islam tidak lebih dari mimpi belaka, apalagi dilihat dari beberapa aspek mayoritas umat Islam saat ini belum siap menerima sistem khilafah.                           

Mimpi memang bisa diwujudkan sebagai kenyataan, tetapi itu tidak semudah membalikkan kedua telapak tangan, apalagi pendirian khilafah Islam termasuk mimpi besar. Sebelum mendirikan khilafah Islam, umat Islam harus melalui beberapa langkah: semakin memperkokoh bentuk nation-state, meminimalisir perselisihan di antara mereka dan mencari titik temunya dengan duduk bersama mendiskusikan konsep khilafah yang akan diterapkan, melepaskan fanatisme kelompok, menghindari nafsu politik yang berlebihan, dan selalu berusaha memahami realitas umat Islam saat ini dan memperjuangkannya terlepas dari perbedaan ‘bendera’ mereka. Bila langkah-langkah ini tidak ditempuh, maka cita-cita untuk mendirikan khilafah Islam sangat sulit diwujudkan bahkan absurd.

Kesalahan fatal kelompok yang memperjuangkan khilafah seperti Hizbut Tahrir (HT) adalah selain tidak melalui langkah-langkah tersebut, pemikiran dan sikap mereka juga terkesan eksklusif. Oleh karena itu, jangankan mendapatkan simpati kelompok lain untuk bersama-sama memperjuangkan khilafah, mereka malah menuai kecaman dari mana-mana. Mereka bukannya memersatukan umat Islam, tetapi malah membuat umat Islam semakin terpecah-belah. Anehnya, mereka juga sering terlibat dalam perselisihan ini. Mereka ibarat sekumpulan orang yang mendirikan sebuah kelompok yang bercita-cita memersatukan umat Islam, tetapi mereka tidak sadar bahwa kehadiran kelompok mereka justeru akan lebih memperkeruh ketegangan internal umat Islam. []

Maka jangan Ragu Lagi katakan " SAY NO TO KHILAFAH "

Saturday, May 7, 2011

Diduga Tak Berizin: Gereja Bethel Indonesia Batam Dirusak Massa

http://www.gatra.com/artikel.php?id=147899


Batam, 7 Mei 2011 11:26
Sebuah gereja di Kecamatan Nongsa dirusak warga sekitar, Jum`at (6/5), dengan alasan tidak berizin.

Ketua RW 044 Perumahan Panorama Cikitsu, Sarisanur mengatakan pengrusakan dilakukan sekitar 20 orang yang memecahkan kaca dan melepas triplek pada dinding gereja.

Tidak ada korban dalam tindak pengrusakan gereja yang di bawah koordinasi Gereja Bethel Indonesia.

Menurut Sarisanur, pengrusakan itu dipicu tidak dijalankannya kesepakatan antara warga dengan pendeta gereja mengenai pendirian bangunan.

"Pada 25 April, sudah ada kesepakatan yang ditandatangani bahwa gereja harus ditiadakan karena belum dilengkapi berbagai izin. Namun, sampai 5 April gereja masih berdiri, maka warga melakukan aksi," kata Sarisanur.

Pengrusakan gereja itu, lanjutnya, merupakan bentuk peringatan warga agar pengelola tidak lagi melanjutkan ibadah di rumah itu. "Intinya, ini shock therapy," ujar Sarisanur.

Sementara, pendeta yang bertugas, Martiano Sembiring, mengklaim sudah mendapatkan tugas dari Gereja Bethel untuk melayani masyarakat di kawasan rumah tidak berizin (rumah liar).

Selain itu, gereja yang sebenarnya belum beroperasional itu sudah memiliki jemaat warga sekitar.

Gereja yang di bawah koordinasi Gereja Bethel Indonesia yang berdiri di Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Batam, belum dilengkapi izin-izin seperti yang tertuang dari Surat Kesepakatan Bersama mengenai pendirian rumah ibadah. [EL, Ant] 

Thursday, May 5, 2011

Sila Pertama Pancasila Tengah Diuji

http://www.sinarharapan.co.id/content/read/sila-pertama-pancasila-tengah-diuji/

Penulis : Heru Guntoro   
Setiap warga negara seharusnya menyadari bahwa Indonesia bukan negara Islam, tapi menganut dasar negara Pancasila.(Foto:dok/arsipberita.com)
JAKARTA - Maraknya gerakan radikalisme di Indonesia, salah satunya disebabkan kurangnya pemahaman terhadap Pancasila.
Setiap warga negara seharusnya menyadari bahwa Indonesia bukan negara Islam, tapi menganut dasar negara Pancasila.
Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa tidak hanya menyatakan Indonesia sebagai bangsa religius, tapi sekaligus mengakui dan menghormati kebebasan tiap warga untuk memeluk dan menjalankan ibadah agama atau keyakinan masing-masing.
“Indonesia adalah negara yang berlandaskan Pancasila dan bukan negara Islam. Ini merupakan cita-cita para pendiri bangsa dan semua orang wajib menjalankannya,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jawa Timur, Solahudin Wahid di Jakarta, beberapa saat lalu.
Lelaki yang akrab disapa Gus Solah ini menilai banyak paham radikalisme yang berlebihan lebih cenderung melihat bahwa Pancasila bukanlah landasan yang cocok bagi negara ini. Kurangnya pemahaman terhadap Pancasila di kalangan masyarakat diperparah dengan tindakan pemangku kepentingan yang justru menguatkan gerakan mereka. "Sila pertama Pancasila sedang diuji dan bagaimana pemerintah menyikapinya," ujar adik kandung mantan Presiden Gus Dur ini.
Ia menolak jika pesantren dituduh menjadi salah satu lembaga pendidikan yang "mencetak" kelompok-kelompok radikalisme. Ia justru melihat pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berhasil mendidik generasi penopang bangsa. Salah satunya peran Wahid Hasyim, yang merupakan ayah kandungnya.
Untuk menangkal gerakan radikalisme yang makin merajalela, khususnya di kalangan mahasiswa, kampus harus mampu menyibukkan mahasiswanya dengan aktivitas kuliah. Salah satunya adalah mengikutsertakan mahasiswa di organisasi kemahasiswaan yang terdaftar di kampusnya masing-masing.    
"Mahasiswa jangan diberi ruang kosong atau kegiatan-kegiatan yang mengarah pada radikalisasi. Semua ruang yang ada di institusi pendidikan harus diisi, mulai dari ruang kegiatan sampai ruang pemikiran," jelas Menteri Pendidikan Nasional M Nuh, Rabu (27/4).
Kegiatan tersebut tidak hanya diskusi atau seminar antarmahasiswa, tapi juga bisa dikembangkan menjadi kegiatan bakti sosial, olahraga, atau pun acara musik yang dapat menghibur mahasiswa.
Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Nasaruddin Umar menambahkan, pihak kampus bisa mengaktifkan kembali organisasi-organisasi di kampus. Dengan begitu waktu mahasiswa habis untuk belajar dan menyalurkan bakat serta minatnya.
Risiko dari langkah tadi adalah pihak kampus bisa kehabisan dana karena terus membiayai aktivitas organisasi kemahasiswaan. Namun, biaya itu tidak sebanding dengan risiko jika semakin banyak mahasiswa yang terjerat dalam paham radikal seperti NII.
Nasaruddin mengakui saat ini yang paling rentan dimasuki perekrut-perekrut NII adalah kampus umum, baik negeri maupun swasta. Pasalnya, pemahaman agama mahasiswa di kampus umum tersebut masih kurang jika dibandingkan dengan mahasiswa di kampus Islam.
Direktur Eksekutif LaKIP yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Bambang Pranowo menyebutkan, sikap intoleran di pengajar agama ditengarai menjadi penyebab timbulnya paham radikalisme.
Untuk itu, Bambang sependapat bahwa organisasi-organisasi yang terdaftar di kampus harus diaktifkan kembali. Dengan pengawasan yang cukup, mahasiswa akan disibukkan dengan berbagai kegiatan yang dapat bersandingan dengan materi pendidikan yang dijalani.(Naomi Siagian)

Radikalisme di Depan Mata

http://www.sinarharapan.co.id/content/read/radikalisme-di-depan-mata/
Penulis : Dina Damayanti   



Kerusuhan temanggung beberapa waktu lalu.(Foto:dok/Antara)
Indonesia memiliki konstitusi UUD 1945, dasar negara Pancasila, dan mengakui semboyan Bhinneka Tunggal Ika
Namun dalam kenyataannya masih ada sejumlah kalangan masyarakat yang tidak mau mengakui perbedaan agama atau keyakinan, sehingga muncul radikalisme yang menjurus pada intoleransi, bahkan kekerasan.  
Sebulan belakangan ini, publik dikejutkan dengan banyaknya laporan orang hilang. Dari Januari-Maret 2011, polisi mencatat 33 laporan orang hilang. Diduga orang hilang ini terkait dengan kasus pencucian otak atau doktrinisasi yang dilakukan kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII) di beberapa daerah.
Salah satu kasus orang hilang terjadi di Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, di mana 15 mahasiswa dilaporkan hilang. Sebagian yang telah kembali mengaku didoktrin orang tidak dikenal untuk mengakui NII. Ajaran NII menolak Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Kasus kekerasan agama yang paling mengemuka terjadi pada Februari lalu ditandai dengan bentrok antara warga dengan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Warga menuding jemaah Ahmadiyah telah menyebarkan ajaran sesat. Bentrokan ini mengakibatkan tiga orang meninggal dan lima orang luka-luka.
Yang terbaru terjadi pada 29 April kemarin ketika sekitar pukul 01.00 dini hari orang tak dikenal melempar bom molotov di Gereja Pantekosta GpdI di Sleman, Yogyakarta. Pekan lalu, 21 April, atau hanya sehari sebelum Jumat Agung, polisi menemukan bom seberat 150 kg di dekat Gereja Christ Cathederal, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Bom tersebut rencananya akan diledakkan antara hari Jumat-Minggu, bertepatan dengan perayaan Paskah.
Pertengahan Maret lalu, terjadi teror bom buku yang ditujukan kepada sejumlah tokoh, seperti tokoh Jaringan Islam Liberal sekaligus pemimpin Komunitas Utan Kayu Ulil Abshar Abdalla, Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional Komjen Gories Mere, dan aktivis Pemuda Pancasila sekaligus Ketua Partai Patriot Yapto S Soerjosoemarno. Paket bom buku yang dikirimkan kepada Ulil ke Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, mengakibatkan tangan seorang perwira polisi menengah putus dan dua polisi lainnya serta seorang satpam terluka.    
Selain kasus bom buku, pada bulan yang sama jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Bogor, tak bisa mengikuti kebaktian Minggu karena polisi menggembok pintu gereja. Menurut polisi, pelarangan ibadah dilakukan untuk menghindari terjadinya kericuhan. Saat itu, ada kelompok yang tergabung dalam berbagai organisasi massa Islam berkumpul di sebelah barat gedung GKI Yasmin menolak adanya peribadatan.
Kasus ini sudah berlangsung sejak 2008, yang puncaknya ketika Pemkot Bogor mencabut IMB GKI Yasmin pada 11 Maret 2011. Ini baru tahun 2011 saja. Sebelumnya, sepanjang tahun 2010 kekerasan atas dasar agama juga kerap kali terjadi.
Cenderung Radikal
Beberapa kasus kekerasan atas dasar agama mendorong Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) melakukan survei pada Oktober 2010-Januari 2011. Hasil survei yang disampaikan kepada sejumlah redaksi media massa dan juga MPR Februari kemarin mengungkapkan bahwa terdapat kecenderungan radikalisme, kekerasan, dan intoleransi, baik di kalangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) maupun siswa SMP-SMA di Jabodetabek.
Dikutip dari laman Media Indonesia, survei tersebut melibatkan 590 dari total 2.639 guru PAI dan 93 siswa beragama Islam dari jumlah 611.678 murid sekolah menengah di Jabodetabek. Hasilnya, 62,7 persen responden guru PAI dan 40,7 persen siswa menyatakan keberatan jika umat nonmuslim membangun tempat ibadah di lingkungan tempat tinggal mereka. Selain itu, 57,2 persen guru dan 45,2 persen siswa tidak setuju jika umat nonmuslim menjadi kepala sekolah.
Hasil survei juga menunjukkan tingkat dukungan terhadap aksi kekerasan cukup tinggi. Begitu juga tingkat kesediaan mereka terlibat dalam aksi kekerasan terkait isu agama.
Sebelumnya, penelitian Setara Institute tahun 2010 mencatat 216 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan yang mengandung 286 bentuk tindakan menyebar di 20 provinsi.
Direktur Eksekutif LaKIP yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Bambang Pranowo, menyatakan, hasil penelitian yang dilakukan di 59 sekolah swasta dan 41 sekolah negeri itu merupakan sinyal bahaya bagi kehidupan berbangsa dalam bingkai pluralitas. Menurutnya, pengajaran PAI mesti ditata ulang. Kurikulum PAI mesti melahirkan sense of plurality, tanpa mengurangi rasa cinta pada agama.
Menyusul maraknya aksi radikalisme, Wapres Boediono pekan lalu meminta Mendiknas dan Menag untuk mempertajam program-program sekolah, termasuk meningkatkan kualitas tenaga didiknya dan kontrol terhadap pendidikan agama.

Radikalisme Agama: Penistaan Berbalut Eksklusivitas

http://www.buletininfo.com/?menu=news&id=7836

Serangan bom bunuh diri yang mengguncang Masjid di Polres Cirebon, Jawa Barat, kembali menghangatkan debat tentang hubungan agama dan kekerasan. Kelompok Islam radikal, begitu juga opini dominan di Barat, mengaitkan terorisme dengan tradisi Islam.

Radikalisme dengan serangkaian aksinya yang penuh kekerasan telah menjadi sebuah gambaran masa depan yang suram.

Terorisme pada dasarnya adalah soal orang-orang yang memberontak dan terpinggirkan. Perlu diperhatikan, kekerasan selalu berhubungan dengan dislokasi sosial. Sebagian besar anak muda di beberapa negara Barat yang terlibat radikalisme Islam, secara sosial tidak terkait konflik di Timur Tengah dan tanpa tradisi pendidikan agama yang kuat. Mereka juga mengadopsi simbol-simbol Barat dan berlatar belakang pendidikan tinggi. Kelompok ini terbentuk dari campuran kelas menengah terpelajar yang terpinggirkan dan juga berasal dari kelas pekerja yang terpinggirkan.

faktor munculnya radikalisme ekstrim bukan semata-mata dilatarbelakangi oleh faktor teologis. Sungguhpun radikalisme bertentangan dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan, dan pada umumnya juga selalu berujung dengan kegagalan, namun adalah sebuah kenaifan mengkritisi fenomena radikalisme tanpa mencermati dan memahami situasi dan kondisi di seputar kemunculannya.

Kemunculan suatu gerakan sosial seperti halnya gerakan-gerakan keagamaan tidak lepas dari kondisi struktur sosial yang lebih luas yang melingkupinya, baik itu struktur kehidupan masyarakat maupun negara. Ketika kondisi ekonomi, sosial, budaya, dan politik dinilai tidak "sejalan" dengan faham yang dianut sebagian kelas masyarakat, tidak sedikit manusia yang kemudian mengambil jalan 'pintas' dengan mengatasnamakan agama.

Kelompok manusia berhaluan radikal ini kebanyakan merasa ”terlahir kembali” sebagai muslim atau memilih ”masuk Islam” dengan alasan seperti diungkap Lionel Dumont (mualaf asal Perancis yang ikut perang Bosnia), ”the muslims are the only ones to fight for the system”, yang mengartikan bahwa menjadi muslim adalah sebuah cara untuk memerangi sistem. Sebagai gambaran, Al Qaeda, misalnya, tidak menyerang Basilika Santo Petrus di Roma, tetapi WTC dan Pentagon.

Sebagai bukti, Osama bin Laden telah menjadikan AS sasaran perlawanan karena sistem atau kebijakan global yang diterapkannya. Jika dicermati, saat ini hanya ada dua gerakan perlawanan yang mengklaim dirinya sebagai "Gerakan Internasional" anti dominasi barat.

Pertama adalah para aktivis antiglobalisasi yang cenderung berhaluan kiri atau lebih dikenal dengan New Left (Social Democrat), dan kedua adalah kelompok Islam radikal.

Ketidakadilan, kemiskinan, keterpinggiran politik, tampaknya menjadi alasan utama kemunculan ke dua ideologi tersebut. Terdapat sebuah thesis yang menyebutkan bahwa radikalisme Islam adalah sebuah bentuk respon atas ketegangan-ketegangan struktural yang mengakibatkan ketidakseimbangan sistem dan ketidakstabilan politik.

Klaim sebagai ”pembela umat” akhirnya berhasil memikat elemen radikal dari komunitas muslim yang tercerabut dari akar-akar sosialnya yang tengah mencari struktur perlawanan anti-imperialis yang bersifat global. Namun, keterlibatan individu-individu militan di Indonesia cenderung selalu menerjemahkan keterlibatannya secara personal, terputus dari komunitas naturalnya (keluarga, etnik, dan bangsa) untuk kemudian melakukan perlawanan di luar wilayah identitas kolektif yang nyata.

Penekanan jihad sebagai kewajiban individual, tampaknya, memenuhi kesepian hidup para militan yang terpinggirkan dari masyarakat dalam perjuangan menegakkan komunitas baru yang bersifat imajiner dan eksklusif.

Namun ada yang berubah dari sisi religiusitasnya, bukan agama atau isi ajaran Islam itu sendiri, yakni adanya hubungan personal penganut agama dengan keyakinan yang dipaksakan oleh "Amir". Para "Amir" yang memimpikan kekhalifahan Islam ini terus berupaya menyebarkan paham Islam fundamentalis dengan memanfaatkan konflik dan ketidakadilan global disertai jargon-jargon permasalahan di Timur Tengah.

Ironisnya, banyak kalangan muda kita yang tengah mencari jati diri dan adanya sebersit ketidakpuasan mereka atas lingkungan serta sistem akhirnya terjerumus menjadi korban eksploitasi para Amir tersebut.

Karena itu, tidak heran jika kelompok radikal cenderung anti-intelektual, karena yang dibutuhkan adalah pemimpin karismatik yang mampu menyediakan kumpulan norma dan nilai ”siap jadi” dan ”mudah didapat”. Para "Amir" ini kemudian berupaya terus memasarkan Doktrin Ideologi Fundamentalis berbalut kerangka perilaku eksklusif yang memasarkan "Iman" (faith) secara sporadis, untuk memenuhi dahaga para individu-individu yang diliputi kekosongan, kehampaan dan lilitan kesulitan ekonomi.Ke tiga hal inilah yang menjadi trigger (pencetus) radikalisme.

Asumsi bahwa penyebab radikalisme adalah karena faktor ekonomi diakui politisi Barat, seperti Martin Indyk, seorang diplomat AS. Ia memperingatkan bahwa siapa pun yang ingin mengurangi bahaya Muslim militan harus terlebih dahulu memecahkan masalah ekonomi, sosial dan politik yang menyebabkan gerakan itu menjamur.

Selain itu, permasalahan mendasar munculnya radikalisme adalah terbatasnya akses ekonomi dan pendidikan pada sebagian kelompok masyarakat.

Kasus-kasus radikalisme keagamaan mengklaim dirinya berlawanan dengan kekuasaan yang dianggap berhaluan sekuler dan kapitalistik, yang dipandang berdampak pada kesengsaraan rakyat akibat kebijakan-kebijakan yang tidak memihak kaum marginal.

Kondisi ini semakin diperparah dengan maraknya tuduhan atas ketidakseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi dan menghukum para koruptor kelas kakap, serta terbukanya jurang ketidakadilan yang akhirnya mempertajam ketegangan dan benturan politik-ideologis yang secara jelas akhirnya menghambat perkembangan kesadaran kebangsaan.

Selama bangsa Indonesia dibangun berdasarkan "penyatuan politik" ketimbang "penyatuan budaya", maka tidak mengherankan jika yang terjadi kemudian adalah munculnya ‘ledakan-ledakan sosial’ yang berpotensi ditunggangi berbagai kepentingan. Bangsa kita masih dihadapkan pada minimnya basis kultural bagi terbentuknya civil society modern dalam masyarakat.

Oleh karena itu, perlawanan terhadap radikalisme mutlak menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik pemerintah, media maupun masyarakat. Masyarakat harus mulai membentuk kantung-kantung perlawanan sosial dan tanggap terhadap setiap indikasi "eksklusivisme agama" yang dapat merusak keindahan pluralisme sebagai berkah bagi bangsa kita sejak dahulu.


Albi Putra Shiddiq
Lembaga Kajian Manarul Qolbu

Wednesday, May 4, 2011

Kesaksian Ja'far Umar Tholib tentang Usamah


http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/05/03/brk,20110503-331905,id.html


fotoTEMPO Interaktif,YOGYAKARTA - Mantan Panglima Laskar Jihad Ja'far Umar Tholib yang pernah bertemu Usamah Bin Ladin pada 1987 menganggap apa yang dilakukan Usamah adalah perbuatan sesat. Usamah di mata Ja'far bukanlah orang yang berlatar belakang agama Islam yang kuat, melainkan seorang sarjana teknik sipil yang kaya karena mewarisi kekayaan dinasti Bin Ladin. 

Ja'far menentang keras perjuangan Usamah dengan cara-cara teror dan kekerasan. Ditemui Muh Syaifullah dariTempo di Pondok Pesantren Ihya' As Sunnah di Jalan Kaliurang kilometer 15, Yogyakarta, Ja'far menjelaskan panjang lebar tentang sosok yang diburu Amerika Serikat dan tewas terbunuh di Pakistan, Senin, 2 Mei 2011, subuh dini hari. Berikut petikannya:

Kapan ustadz bertemu dengan Usamah?
Saya bertemu dia pada 1987, saya lupa bulannya. Bertemu di kota Peshawar, Pakistan yang berbatasan dengan Afganistan. Saya bertemu dalam diskusi setelah isya’ hingga subuh.

Kenapa ustadz mau bertemu dia?
Saya penasaran waktu itu, ada orang Arab Saudi yang memimpin pergerakan jihad di Afganistan yang berjuang mengusir tentara Uni Soviet. Saya turun dari Front Afganistan lalu bersama kelompok saya bertemu dia. Saya di Front Afganistan 10 tahun.

Apa yang didiskusikan?
Ia meyakinkan kami untuk mengusir tentara Uni Soviet dari Afganistan di belakang Amerika Serikat.

Maksud di belakang Amerika?
Waktu itu ia meyakinkan kami untuk mengusir Soviet dari Afganistan tidak lain kecuali harus ada bantuan Amerika Serikat. Kami menentang itu. Kami tidak setuju. Kemudian kami keluar dari diskusi. Kami tak sependapat dengan para ekstrimis ini.

Apa maksud ekstrimis?
Kelompok ekstrimis ini adalah kelompok perpemahaman Khowarij Taghfiriyah. Kelompok ini menempel dia karena dana yang ia punyai. Khowarij adalah kelompok sesat di dunia Arab, yaitu yang banyak di Mesir dan Irak.

Apakah ini kelompok khawarij zaman sahabat Ali bin Abi Tholib?
Itu keturunannya.

Pemahamannya apa?
Bahwa seorang muslim yang berbuat salah dan dosa dianggap kafir dan keluar dari Islam dengan perbuatan dosa itu. Dari prinsip ini lalu berkembang semua orang di luar kelompoknya adalah kafir.
Lalu perjuangan apa yang dilakukan Usamah?
Pemahaman sesat itu yang diperjuangkan adalah daulah Islamiyah almaqsudah, yaitu negara Islam yang diangan-angankan. Yaitu semacam Khilafah Islamiyah yang berkuasa di seluruh wilayah negara Islam. Menjalankan syariah Islam seperti zaman Khalifah Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali.

Kenyataannya?
Dia terbentur kondisi dengan negara Islam di bawah pengaruh politik Barat. Banyak negara Islam yang menjadi anggota Perserikatan Bangsa Bangsa yang dikukung dengan berbagai aturan. Aturan itu bertentangan dengan Islam. Maka Usamah dan kelompoknya menganggap negara-negara Islam itu menjadi kafir dan harus diperangi.

Apakah waktu bertemu Usamah juga menyinggung Indonesia?
Iya, Indonesia berpenduduk muslim terbesar di dunia harus bangkit lebih dulu menjadi negara Islam dan harus memimpin di Asia Tenggara. Saya menentang karena saya anggap Indonesia ini sudah menjadi negara Islam. Tampaknya waktu itu dia sedang mencari orang untuk gerakan dia di Indoesia. Dia tidak setuju dengan saya karena justru menentangnya.

Perjuangan umat Islam di Indoesia seperti apa?
Perjuangan Islam di Indonesia tidak lain dengan membekali umat Islam dengan ilmu agama dan mendidik mereka berislam.

Tidak harus dengan menjadikan Indonesia negara Islam?
Loh, Indonesia kan sudah negara Islam menurut piagam Jakarta 5 juli 1959. Dimana negara Indonesia dibentuk dengan dasar Islam. Dan menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya. Sekarang saja itu dingkari oleh pemerintah.

Apakah Usamah itu seorang ideolog?
Usamah bukan ideolog, ia hanya seorang manager. Orang yang sepaham dia banyak yang muncul disebakan oleh para ideolog sepert Abu Muhammad Alaqdisi, juga termasuk buku Abdullah Azzam yang sangat berpengaruh. Usamah adalah seorang sarjana sipil dan dia kaya juga karena warisan keluarga Bin Laden.

Setelah Usamah meninggal apakah justru muncul gerakan ekstrim?
Usamah itu tak punya kader. Orang bermunculan karena faham sesat itu. Dari idelogi itu, bukan Usamahnya tetapi ideologinya.

Apa akan ada gerakan ekstrim di Indonesia?
Pemerintah jangan memberi "bahan baku" untuk semakin menggebunya pemahaman ekstrim yang memerangi pemerintah. Bahan bakunya adalah pemerintah selalu menampilkan perkataan dan perbuatan kafir, ini bahan baku untuk memerangi pemerintah.

Perkataan dan perbuatan apa?
Misalnya pemerintah menyatakan semua agama baik, itu kufur satu satunya agama yang benar adalah Islam. Ini masalah prinsip Islam. Pemerintah menjadikan hari hari non Islam menjadi hari raya. Setiap ada perayaan agama pejabat berpakaian seperti pakaian agama itu, ini adalah kufur. Kenapa dalam masalah politik suara mayoritas adalah suara Tuhan, tetapi giliran dalam perkara agama tidak ada mayoritas tidak ada minoritas. Inilah sikap kafir pemerintah yang menjadi bahan baku kaum ekstrim untuk menyerang pemerintah.

MUH SYAIFULLAH