Thursday, November 11, 2010

Kecurigaan yang Mencederai Kemanusiaan

http://lipsus.kompas.com/merapimeletus/read/2010/11/11/16190055/Kecurigaan.yang.Mencederai.Kemanusiaan

Laporan wartawan KOMPAS Eny Prihtiyani
Kamis, 11 November 2010 | 16:19 WIB

KOMPAS.com — Pagi hari kemarin, Mbah Santo (70) terlihat melamun di pengungsian pendapa rumah dinas Bupati Bantul. Rupaya ia masih teringat kejadian Selasa (9/11/2010) malam, saat ia tiba-tiba dipindahkan dari pengungsian di Gereja Ganjuran ke rumah dinas. Ia pun bertanya, apa yang salah dengan kami?
"Saya tidak tahu kok kami dipindahkan lagi, padahal kami sudah capek pindah-pindah terus. Sebelum mengungsi ke Gereja Ganjuran, kami mengungsi di daerah Babadan, Ngemplak, Sleman. Namun, karena merasa tak aman, kami pun meluncur ke Bantul dan ternyata diterima oleh pihak gereja. Bagi kami, Bantul adalah daerah yang cukup aman karena lokasinya jauh dari Merapi," katanya.
Tak hanya Mbah Santo yang merasa heran dengan pemindahan tersebut. Hal serupa juga dirasakan Tukiyo (37), pengungsi lainnya. Ia sempat mendengar kabar dari para pedagang keliling di sekitar gereja tentang serombongan orang yang mendatangi gereja. Mereka menggunakan baju gamis dan bersorban. Mereka meminta pengungsi yang beragama Islam untuk keluar dari gereja karena curiga ada upaya pengaderan.
"Padahal, saya di gereja hanya mengungsi. Tidak ada ajaran apa pun. Saya ini beragama Islam, dan tidak keberatan kalau harus mengungsi di gereja. Yang penting aman. Mengungsi di masjid juga tidak apa-apa, jika ada yang mau menerima kami," paparnya.
Rombongan pengungsi tersebut berjumlah 98 orang. Mereka berasal dari Dusun Besalen, Desa Glagaharjo, Cangkringan, Sleman. Mereka mengungsi begitu mendengar letusan Merapi pada Jumat (5/11/2010) dini hari lalu.
Agus, bagian keamanan Gereja Ganjuran, mengatakan, meski serombongan pasukan bersorban tersebut tidak sampai masuk ke dalam gereja, kedatangan mereka sempat menciptakan kepanikan. "Kami khawatir ada penyerangan atau tindakan lainnya," katanya.
Hindari kecurigaan
Bupati Bantul Sri Surya Widati mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan untuk menghindari kecurigaan dari kelompok tertentu. Selain itu, juga memberikan rasa aman bagi pengungsi. Kelompok tersebut mendatangi Gereja Ganjuran pada Senin (8/11/2010).
Untuk menenangkan kelompok tersebut, Sultan Hamengku Buwono X bersama dengan Gusti Kanjeng Ratu Hemas bahkan langsung mendatangi Gereja Ganjuran untuk menjadi mediator antara perwakilan pengungsi dan kelompok yang menaruh kecurigaan. Dalam mediasi tersebut, Kepala Kepolisian Resor Bantul Ajun Komisaris Besar Joas Feriko Panjaitan juga hadir.
Bencana seharusnya menimbulkan kepedulian dan melahirkan rasa kemanusiaan. Tidak lagi melihat korban bencana dari sudut pandang agama, ras, dan golongan. Semuanya harus ditolong tanpa batas-batas apa pun. Tanpa kecurigaan dan tanpa pamrih apa pun.

Tuesday, October 26, 2010

Attacks multiply against Indon churches

http://www.cathnewsasia.com/2010/10/26/attacks-multiply-against-indon-churches/
Published Date: October 26, 2010



Bishop Johannes Pujasumarta of Bandung, Secretary General of the Bishops’ Conference of Indonesia, has said that the church is greatly concerned about the growing number of attacks on Christian churches.

“The violence and attacks, against Christian churches of all denominations, has grown in recent years and now in the past several days, especially in Jakarta and in the western part of Java island. We are increasingly concerned about it,” Bishop Pujasumarta told Fides.

“Those responsible are small radical Islamic groups that are sowing panic among our people, especially in the Dioceses of Jakarta, Bandung, and Bogor. They are minority groups, but they should be stopped. The violence also increases the indifference of the civil authorities and police, who shrug off the violence. We demand more attention and protection for the Christian communities and that such acts may not remain unpunished,” says the Bishop.
A documented and detailed report, describing the latest incident, was sent to Fides from the Indonesian Christian Communication Forum (ICCF), an organization that brings together leaders of different Christian denominations, and monitors the situation and violence against Christians in Indonesia.

The report, released this week in a public conference in Jakarta, recalled that last October 17 radical Islamic groups threatened to attack a Catholic church in Karanganyar, Central Java. Days earlier, on October 13, in Sukoharjo, in the same area, 12 militants on motorcycles set fire to a Protestant church.

On October 12, there was another attempt, fortunately with little damage, striking St. Joseph’s Catholic Church in Klaten, also in central Java. The Forum recalled that last September a Catholic church was struck in the Province of Pasir, in Borno Indonesia.

According to data provided by the Forum, the attacks against Christian religious buildings have continued to increase since the independence of Indonesia (1945) to date: between 1945 and 1967, two churches were burned; between 1967 and 1969 (after the rise to power of Suharto), 10 were attacked. Between 1969 and 1998, the budget has shot up to 460 attacks (especially after Suharto’s measure regulating the creation of places of worship). But, even after the start of the new era of reforms, the situation does not seem to have improved.

Over the last decade, the Forum has monitored more than 700 attacks, bringing the total number of violent incidents against churches between 1945 and 2010, the dramatic figure of 1,200.

Father Benny Susetyo, Secretary of the Commission for Interreligious Dialogue within the Catholic Bishops’ Conference, in explaining the document, stressed that “the attacks are possible due to the negligence of the police,” noting the significant risk that they “will continue until the violent are guaranteed impunity.”
SOURCE

Beribadah Perlu Setor Biaya Keamanan

http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/beribadah-perlu-setor-biaya-keamanan/
Jumat, 22 Oktober 2010 14:26
Negara Absen

Jakarta - Umat kristiani membutuhkan biaya tinggi untuk beribadah.

Sebab, untuk beribadah harus menyetor biaya keamanan untuk meng hindari gerudukan massa. Hal itu dikatakan Romo Benny Susetyo Pr, Sekretaris Eksekutif Komisi Hak Kon ferensi Waligereja Indo nesia, dalam diskusi publik “Masih Adakah Pluralisme di Indonesia?” yang digelar Megawati Institute di Jakarta, Kamis (21/10).

“Saat ini orang, terutama umat kristiani, perlu biaya tinggi untuk beribadah karena tidak mendapatkan izin membangun rumah ibadah. Akhir nya, mereka beribadah di hotel, ruko, dan sebagainya. Setiap bulan mereka harus menyetor kan uang sebagai biaya keamanan karena bila tidak, di lakukan akan digeruduk massa,” ujarnya. Selain Benny, hadir juga sebagai pembicara Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari dan mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat Letjen (Purn) Kiki Syahnakri.

Benny mengatakan, negara telah absen dan ambigu memberikan perlindungan sehingga membiarkan segelintir pelaku kekerasan beraksi. Ia meng ingatkan, kalau aparat terus melakukan pembiaran, bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi negara teror. “Ketika negara lemah, pe laku merasa mendapatkan imunitas,” ujarnya. Ia menegaskan tidak ada istilah ma yoritas-minoritas di dalam agama sebab hal itu hanya ada di dalam sosiologi politik.

Benny yang juga pengurus Setara Institute menyampaikan hasil riset yang menyatakan eskalasi penyerangan terhadap rumah ibadah, khu susnya yang dialami jemaat kristiani dari tahun ke tahun terus meningkat. Tahun 2008 ada 17 kasus, tahun 2009 ada 18 kasus, sementara pada tahun 2010 hingga bulan Juli tercatat 28 kasus. “Kasus terbanyak, yakni 16 kasus, terjadi di Banten. Sisanya terjadi di daerah-daerah di Provinsi Jawa Barat lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kiki Syahnakri mengatakan, hanya ideologi Pancasila yang bisa menjamin keberadaan pluralisme. Namun, kata dia, untuk melakukan hal itu dibutuhkan pemimpin yang tegas. “Memberikan ideologi-ideologi lain, seperti pasar bebas atau kapitalisme, masuk ke Indonesia sama saja dengan mengurangi peran negara,” katanya.

Sementara itu, Hajriyanto mengatakan, demokrasi mengharuskan adanya pluralisme. Oleh karena itu, tanpa toleransi dan pluralisme, demokrasi hanya akan menjadi formalitas. Cacat-catat yang terjadi di dalam praktik pluralisme di Indonesia selama ini, kata dia, banyak terjadi karena faktor-faktor di luar kepentingan agama. 

Monday, October 25, 2010

NKRI Sudah Final

http://islamlib.com/id/artikel/nkri-sudah-final/

Oleh Luthfi Assyaukanie

Biasanya saya kurang suka dengan fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Alasannya karena fatwa-fatwa itu cenderung punya dampak negatif bagi tatanan kehidupan bermasyarakat ketimbang memberikan sebuah solusi yang tepat (misalnya fatwa soal Ahmadiyah). Tapi, saya merasa senang mendengar fatwa terbaru MUI tentang bentuk negara RI, yakni NKRI, sebagai sesuatu yang sudah final.
Biasanya saya kurang suka dengan fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Alasannya karena fatwa-fatwa itu cenderung punya dampak negatif bagi tatanan kehidupan bermasyarakat ketimbang memberikan sebuah solusi yang tepat (misalnya fatwa soal Ahmadiyah). Tapi, saya merasa senang mendengar fatwa terbaru MUI tentang bentuk negara RI, yakni NKRI, sebagai sesuatu yang sudah final.
Saya tidak tahu pasti ke mana tujuan fatwa itu sebenarnya diarahkan. Tapi, fatwa itu penting untuk melihat adanya kelompok-kelompok masyarakat yang memang berusaha secara terang-terangan menggantikan sistem negara Pancasila dengan sistem lain yang asing dari tradisi perpolitikan kita.
Salah satu kelompok itu adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Saya tidak tahu apakah MUI mengeluarkan fatwa itu untuk menegur HTI. Tapi, kalau MUI konsekwen dengan fatwanya, semestinya HTI adalah organisasi massa pertama yang harus ditegur berkaitan dengan fatwa tentang NKRI itu. Mengapa?
Kita tahu semua bahwa tujuan dan cita-cita akhir HTI adalah mendirikan khilafah di bumi Indonesia. Saya sering berdiskusi dan berada dalam satu sesi dengan tokoh-tokoh HTI. Mereka tidak malu-malu dan tanpa ragu-ragu menyatakan bahwa khilafah adalah sistem terbaik yang bisa menjadi solusi bagi Indonesia.
Para anggota HTI dengan sabar membangun agenda politik mereka, lewat kampanye dan penggalangan massa di kampus-kampus dan mesjid-mesjid. Secara umum, mereka menolak cara-cara kekerasan, tapi mereka juga menolak demokrasi, karena demokrasi, menurut mereka, adalah sistem taghut (setan) yang tidak sesuai dengan Islam. Bagi mereka, khilafah –dan bukan NKRI- adalah sistem yang sudah final.
Organisasi massa lainnya yang bisa dikatagorikan mengancam keutuhan NKRI adalah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan Front Pembela Islam (FPI). Kedua organisasi ini, meskipun tidak secara terbuka menyatakan anti NKRI, tapi perilaku dan tingkah-polah politiknya sangatlah bertentangan dan mengancam keutuhan NKRI.
Misalnya, dalam sebuah wawancara di televisi, Fauzan al-Anshary, ketua MMI, membuat pernyataan subversif. Dia mengatakan bahwa Indonesia haruslah berlandaskan syariat Islam. Jika Indonesia menolak dilaksanakannya syariat Islam, sebaiknya NKRI bubar saja. Pernyataan ini sangat berbahaya dan terang-terangan mengancam keutuhan NKRI.
MMI secara umum juga bisa menjadi ancaman bagi NKRI, terutama karena obsesi liarnya untuk mengubah platform negara yang pluralis berdasarkan Pancasila ini dengan syariat Islam. Penerapan syariat Islam telah menjadi agenda utama organisasi pimpinan Abu Bakar Baashir ini. Kita tahu, Baashir pada masa silam adalah salah seorang penantang Pancasila paling gigih.
FPI juga memperlihatkan kecenderungan sama dalam hal ancaman terhadap keutuhan NKRI. Kendati secara retoris ketua FPI berkali-kali bilang bahwa mereka mendukung NKRI, tidak demikianlah kenyataannya. Perilaku politik para anggota FPI dengan merusak dan mengancam warga lain yang dianggap tidak sejalan dengan mereka, merupakan ancaman serius bagi keutuhan negara.
Kesetiaan pada NKRI tidak bisa dinyatakan hanya dengan slogan dan ungkapan. Tapi ia juga harus dibuktikan dengan perilaku. Jika seseorang mengaku mendukung negara kesatuan RI tapi pada saat yang sama terus merongrong sendi-sendi yang paling asasi dari negara ini, itu artinya dia sedang menggerogoti NKRI.
Melihat kenyataan itu semua, saya kira, fatwa MUI tentang NKRI keluar dalam waktu yang tepat. Fatwa itu, saya kira, harus disambut dan disosialisasikan, khususnya kepada kelompok-kelompok Islam yang secara diam-diam (atau mungkin juga tak disadari) sedang menggerogoti integritas NKRI. 

Saturday, October 23, 2010

Membumikan Wawasan Multikultural di Indonesia

http://www.sabda.org/artikel/membumikan_wawasan_multikultural_di_indonesia

Agama, Pluralisme, dan Pancasila sebagai Habitus Baru

Penulis : Benny Susetyo

Pluralitas di Indonesia adalah berkah tak ternilai harganya dari Tuhan Yang Maha Kuasa. sayangnya, manusia sering salah menerjemahkan rahmat tersebut sehingga kerap menjadi bencana. Bukanlah Tuhan yang menganugerahkan bencana, melainkan manusia yang memiliki cara pandang sempit (miopik) yang sering menyelewengkan rahmat tersebut menjadi bencana. Agama dan keberagamaan merupakan tolok ukur dan pintu gerbang (avant garde) menilai bagaimana pandangan pluralitas ditegakkan. Bagaimana individu dan kelompok tertentu memandang individu dan kelompok lainnya. Semangat keberagamaan yang cenderung memuja fundamentalisme menjadi akar masalah serius seringnya pluralitas berpeluang menjadi bencana daripada rahmat.

Keberagamaan yang demikian akan menjebak sense u-mat hanya kepada saudara-saudara seagama (in group feeling) dan menomorduakan saudara dari agama lain. Lahir sikap tidak objektif dalam memandang apa yang ada di luar agamanya. Lahirlah primordialisme sempit yang akan mengakibatkan berbagai konflik sosial politik dengan implikasi perang dan kekerasan antaragama yang mengatasnamakan agama. Tentu perlu disadari bahwa agama yang bersifat primordial akan selalu menegasikan aspek pluralitas. Selanjutnya, ini menghilangkan moralitas manusia yang paling asasi. Tentu perlu kita sadari fungsi agama adalah menolak segala macam sikap kebencian, balas dendam, kepicikan, pembunuhan, pemaksaan, perampokan, dan kerusuhan. Fungsi agama adalah mengembangkan sikap kebaikan, belas kasihan, solidaritas, persaudaraan universal tanpa membedakan asal-usul suku dan budaya, ras maupun gender. Agama tanpa fungsi semacam itu hanya akan melahirkan suatu pemujaan (cult) belaka.

Agama dan Ancaman Konflik Sosial

Agama diturunkan ke bumi ini untuk menciptakan kedamaian dan ketenteraman. Tidak pernah ada cita-cita agama manapun yang ingin membuat onar, membuat ketakutan, suasana mencekam, pembunuhan, sadisme dan perusakan. Sebelum adanya agama, masyaraka dibayangkan sebagai kelompok tak beraturan, suka berkonflik, saling membunuh, saling menjelekkan dan seterusnya. Kemudian agama datang untuk membawa cahaya kedamaian bagi manusia di bumi ini. Agama, dengan demikian harus kita sepakati terlebih dahulu, hadir untuk menciptakan ketenteraman, untuk saling menghormati dan memahami satu sama lain. Ada banyak agama dan kepercayaan di bumi ini. Logisnya, antaragama dan kepercayaan semestinya tumbuh sikap saling menghormati itu.

Namun sayangnya, dari masa lalu hingga kini, suatu agama kerap memandang dirinya sebagai satu kebenaran tunggal dalam memotret agama lain, demikian pula dengan agama yang lain. Antaragama jarang menemukan titik temu atas realitas perbedaan yang sudah semestinya niscaya ini. Lalu terjadilah konflik yang berdarah-darah, pembunuhan korban tak bersalah atas nama agama. Sebagai pemeluk agama yang benar-benar memanifestasikan imannya untuk kedamaian di dunia, kita benar-benar dibuat sedih. Jika konflik atas nama agama dibenarkan, hilanglah nurani dan hakikat agama itu sendiri. Agama tak lagi menjadi payung perdamaian karena sudah mengalami politisasi dan fanatisme.

Dialog antaragama dan komunikasi antariman dengan demikian, akan menjadi sesuatu yang amat berharga dalam rangka menyelesaikan konflik. Ia adalah suatu konsep di mana penghargaan pada masing- masing keyakinan menjadi poin utama. Logisnya, menganggap keyakinan sendiri paling benar adalah ketidakdewasaan menghadapi dan memahami hakikat atau substansi agama. Untuk membangun pergaulan agama-agama yang lebih manusiawi dan untuk meredam potensi-potensi kekerasan umat beragama yang bisa muncul dari klaim-klaim kebenaran sepihak itu, tampaknya jalan untuk mengatasinya adalah dengan memperluas pandangan inklusif (terbuka) dari visi religiusitas kaum beragama.

Humanisme, Agama dan Politisasi

Tidak bisa tidak, agar agama-agama mampu menghadapi tantangan masa depan yang berupa globalisasi, ia harus benar-benar bersifat humanistik serta terbuka. Artinya, ketika melakukan dialog perlu ditanamkan sebuah keyakinan bahwa kebenaran suatu agama adalah milik masing-masing pemeluknya.

Sementara itu, penghargaan dan penghormatan atas agama lain adalah prioritas mutlak dalam mewujudkan kebersamaan dan perbedaan. Tanpa adanya sikap saling mengormati, tampaknya kita semakin terperosok pada keyakinan yang membabi-buta atas agama tertentu di alam yang plural ini. Dan, kita akan terjebak pada potensi-potensi kekerasan yang jelas-jelas menodai rasa kemanusiaan kita. Tugas penting agama- agama adalah bersama mencari makna kemanusiaan. Yang terjadi pada masyarakat kita selama ini adalah ketakutan mental, minimnya sikap saling menghormati dalam beragama. Ini bertentangan dengan nilai kemanusiaan dalam agama.

Sikap agama terhadap masalah kemanusiaan, akan menjadi tolok ukur profetis agama di tengah masyarakat. Kehilangan fungsi profetis ini otomatis menghilangkan fungsi agama di tengah masyarakat. Bahkan, TH Sumartana almarhum (1996) mengatakan bahwa dalam diskursus kita tentang pertemuan antaragama, kita terpanggil bukan hanya untuk membuat agenda sosial politik dan lainnya. Tetapi setaraf dengan itu, kita harus mengedepankan sebuah agenda teologi sebagai kesatuan integral.

Dengan demikian, tugas teologi dalam agama mestinya diarahkan untuk mengusir rasa takut terhadap agama lain. Sehingga agenda yang sangat mendesak adalah mengalahkan ketakutan bersama antar agama itu dan memunculkan kebersamaan agama-agama dalam menjaga dan mempertahankan martabat manusia dari ancaman terutama yang datang dari diri sendiri. Di masa Orba, kita sering merasa sedih karena agama selalu mengalami reduksi dan politisasi. Doktrin agama tentang kedamaian direduksi menjadi sebentuk fundamentalisme, yaitu hasil dari proses politisasi dan fanatisasi agama. Di masa itu pula kita memahami bahwa pereduksian agama akan melahirkan situasi di mana agama tertentu terjebak dalam konfrontasi dengan kelompok agama lain. Keberagamaan kita terjebak kepada bentuk formalisme beragama. Akibat yang memilukan adalah agama justru terasing dari persoalan kehidupan manusia. Mengapa demikian? Hal ini tak lain karena fungsi agama kabur. Agama yang seharusnya menjadi pembebas, malah terjebak pada aspek romantisme formal.

Oleh karena itu, di sini penting mengutip pendapat JB Banawiratma (1996) bahwa dalam memandang agama kita perlu melihatnya dalam dua aspek, yakni dengan huruf kecil dan besar. Dalam "agama" (`a´ kecil) ajaran diberikan pada manusia untuk beriman kepada Tuhan yang memberi hidup, dan dalam "Agama" (`A´ besar) para pengikutnya cenderung membakukan ajaran-ajaran yang normatif, membangun institusi dan memperlakukannya secara ekstrim. Ini artinya agama yang ia yakini benar adalah benar untuk semua, dan agama yang lain salah.

Beragama secara ekstrem sebagaimana di atas akan menutup peluang sikap saling menghormati dan membantu pihak lain. Jika kita runut ke belakang, ini terjadi akibat tafsir-tafsir atas teks agama yang masih didominasi tafsir tekstual, bukan kontekstual. Ayat suci agama tidak diorientasikan mengikuti perkembangan kemanusiaan, melainkan perkembangan kemanusiaan yang harus mengikuti aturan ayat suci. Akibatnya, pikiran kaum beragama menjadi beku dan rigid. Segala sesuatu yang konstruktif dan membawa perdamaian, tapi jika ditafsir secara berbalikan dengan teks ayat suci agama itu akan menjadi dekonstruktif.

Sumber: Sinar Harapan, Sabtu 21 Januari 2006

Agenda Islamisme dan Toleransi Beragama





http://www.gatra.com/artikel.php?id=142294

Kerukunan Umat Beragama

Mungkinkah Indonesia menerapkan hukuman potong tangan bagi pencuri" Meskipun KUHP tidak mengenal jenis hukuman itu, tetapi sebanyak 62 juta muslim Indonesia, atau 31,4% dari sekitar 199 juta populasi muslim tidak keberatan seandainya hal itu terjadi. Setidaknya begitulah bila mengacu pada hasil survei Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, yang dipublikasikan akhir bulan lalu.
Lembaga penelitian itu memang sering melakukan riset seputar isu Islam dan demokrasi. Salah satu riset yang dilakukan secara rutin sejak tahun 2001 berusaha menemukan jawaban atas tiga pertanyan. Yakni, bagaimana jika non-muslim menjadi guru di sekolah umum, non-muslim membangun rumah ibadah di lingkungan sekitar, dan tentang penerapan hukuman potong tangan.

Dalam survei terakhir dilakukan sepanjang bulan Agustus lalu, PPIM mengambil 1.200 responden di 33 provinsi. Responden laki-laki jumlahnya sama dengan responden perempuan. Direktur Eksekutif PPIM, Jajat Burhanuddin, mengatakan bahwa survei yang margin error-nya 3% dengan tingkat kepercayaan 95% tersebut menunjukkan masih rendahnya toleransi dan pluralisme di kalangan muslim Indonesia.

Indikasi tersebut ditangkap melalui jawaban responden bahwa 27,6% dari mereka ternyata keberatan jika non-muslim menjadi guru di sekolah umum. "Terutama untuk tingkat sekolah dasar," kata Jajat. Keberatan responden bila non-muslim menjadi guru SD, menurut Jajat, karena masa anak-anak dinilai masa pembentukan karakter dan peletak dasar agama.

Ini juga yang menjelaskan mengapa sekolah model SIT (Sekolah Islam Terpadu), yang menggabungkan kurikulum nasional dengan pendidikan akhlak Islam jadi laris manis. "Karena demand-nya memang tinggi," katanya.

Poin kedua, yakni penolakan pembangunan rumah ibadah, angkanya bahkan lebih tinggi lagi. Sepanjang tahun 2007, misalnya, angka survei mencerminkan bahwa sebanyak 45,8% muslim Indonesia keberatan kalau non-muslim membangun rumah ibadah di lingkungan mereka. Namun saat disurvei lagi akhir Agustus lalu, tingkat keberatan itu melonjak jadi 57,8% alias separuh lebih.

Bahkan, kalau membaca hasil survei PPIM tentang isu rumah ibadah ini sejak tahun 2001, tampaknya persentase warga muslim yang keberatan jumlahnya tidak pernah di bawah 30%. Tingkat toleransi tertinggi terhadap isu rumah ibadah terjadi pada tahun 2002, ketika hanya 37,5% muslim yang keberatan akan keberadaan rumah ibadah agama lain di lingkungan mereka.

Setelah itu angkanya terus naik. "Keberatan terhadap pembangunan rumah ibadah itu persentasenya memang cukup konsisten, bahkan cenderung meningkat," dosen sejarah Islam di UIN ini menjelaskan.

Poin kedua akan membawa ke poin ketiga, yakni hukuman potong tangan untuk pencuri. Jajat mengatakan ada korelasi positif antara sikap intoleran dengan agenda Islamisme. Semakin seorang muslim tidak toleran terhadap agama lain, semakin besar kemungkinan dia mendukung agenda Islamisme. Mendukung hukuman potong tangan untuk pencuri adalah salah satu indikatornya.

Sesuai dengan tingkat keberatan terhadap pembangunan rumah ibadah yang menaik, maka dukungan terhadap hukuman potong tangan juga naik. Pada survei tahun 2007, hanya 26,2% muslim Indonesia yang mendukung hukuman potong tangan. Tapi pada 2008, jumlah yang mendukung naik jadi 31,4%.

Padahal menurut Jajat, hukum potong tangan sebenarnya bukan harga mati karena saat Umar menjadi khalifah, beliau pernah tidak menjatuhkan potong tangan terhadap pencuri yang tertangkap.

Meskipun hasil survei menunjukkan tingkat toleransi dan pluralisme muslim Indonesia relatif rendah, tidak berarti tingkat kekerasan terhadap non-muslim berada di level yang sama. "Kita tetap harus membedakan mana yang sikap pribadi dan mana yang sudah berwujud ekspresi publik," kata Jajat.

Jajat mencontohkan bahwa para responden ada juga yang bergaul baik dengan non-muslim atau tinggal berdekatan. Mereka juga tidak ikut serta dalam pengerahan massa menolak keberadaan rumah ibadah non-muslim. Keberatan mereka tetap berada di wilayah pribadi dan baru muncul ketika ditanya. Jadi masih butuh tahapan sebelum sikap pribadi itu berubah jadi ekspresi publik. Variabelnya bisa kehadiran pemimpin yang kharismatis, organisasi massa, dan lain-lain.

Benny Susetyo, Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI (Konferensi Wali Gereja) Indonesia, mengatakan bahwa dirinya tidak terkejut dengan hasil survei PPIM tersebut. "Realitas di lapangan memang begitu," katanya.

Benny lalu mengutip hasil penelitian Setara Institute pimpinan pengacara dan aktivis HAM Hendardi, di mana Benny sendiri duduk sebagai sekretaris dewan nasional. Dari tahun 2007 sampai 2010, Setara Institut mencatat 315 kasus kekerasan bermotif agama. "Itu data kekerasan untuk semua agama. Sedang untuk Kristen sendiri sekitar 100-an," katanya.

Menurut Benny, tingkat intoleransi itu meningkat terutama karena negara memberi angin kepada kelompok-kelompok garis keras. Saat ini, menurut Benny, semakin sulit mendirikan gereja. Sepanjang tahun ini, di Jawa Barat saja ada 16 gereja yang pendiriannya dipermasalahkan.

Fenomena sulitnya mendirikan gereja ini bahkan melahirkan gejala baru, yakni munculnya oknum-oknum makelar izin yang memungut uang pelicin untuk memperlancar pendirian gereja. "Jadi sekarang kalau mau beribadah ongkosnya mahal," katanya.

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena kekerasan bermotif agama semakin kuat. Terutama sejak perisiwa yang menimpa Ahmadiyah. "Pada zaman Gus Dur, kondisi keberagaman relatif lebih baik. Negara tidak absen. Banser NU saja bisa turun mengamankan gereja," katanya.

Di pihak lain, Mantan ketua PP Muhammadiyah, Syafii Maarif, mewanti-wanti kalau fakta-fakta hasil penelitian itu harus dipastikan kebenarannya, terutama menyangkut dukungan terhadap penerapan hukuman potong tangan yang jumlahnya tampak besar. "Kalau penelitian PPIM itu valid, maka itu sangat memprihatinkan," katanya.

Namun kata Syafii, ia sepakat dengan Benny bahwa negara memang absen mengelola hubungan antaragama di Indonesia. Pemerintah tidak terlihat percaya diri. Bahkan menurut Syafii, sikap tidak percaya diri dalam mengelola hubungan antaragama itu dengan sendirinya menunjukkan karakter pemerintahan yang banyak dosa. "Mentalitas orang kalau banyak dosa kan begitu, tidak percaya diri," katanya.

Salah satu solusi meningkatkan toleransi antar-umat beragama, menurut Syafii, akan banyak berpulang pada penegakan hukum, karena menurutnya intoleransi itu erat kaitannya dengan kondisi politik. Karena intoleransi agama itu banyak sangkut-pautnya dengan politik, maka hukum harus ditegakkan. "Kalau hukum itu fair, keberagaman akan lebih terjamin," ia menambahkan.

Basfin Siregar
[Agama, Gatra Nomor 49 Beredar Kamis, 14 Oktober 2010]

Pemimpin Lemah, Pluralisme Tercabik

http://www.mediaindonesia.com/read/2010/10/21/176869/3/1/Pemimpin-Lemah-Pluralisme-Tercabik

Kamis, 21 Oktober 2010 23:50 WIB
Penulis : Nurulia Juwita Sari

JAKARTA--MICOM: Pemimpin bangsa tidak boleh terus-menerus bersikap pasif terhadap intoleransi antarumat beragama, karena hal itu akan membuat keutuhan bangsa semakin retak. Hal itu disampaikan Romo Benny Susetyo dalam diskusi yang digelar Megawati Institute, di Jakarta, Kamis (21/10).

"Berbahaya kalau pemimpin kita terus-terusan bersikap pasif. Kalau dibiarkan, lama kelamaan orang tidak lagi merasa menjadi satu bangsa Indonesia," ujarnya.

Kegagalan negara membudayakan pluralisme, kata dia, menimbulkan ketidaksetaraan di masyarakat. Keadaan itu akan berujung pada sikap apatis. Apalagi, negara kerap absen ketika terjadi masalah-masalah demikian di masyarakat.

"Karena selama ini terjadi pembiaran, Pancasila hanya sebagai aksesoris. Ideologi membangun cita-cita bangsa kerap tidak dilakukan. Kalau dibiarkan terus-menerus orang jadi berpikir untuk apa bersatu dalam republik ini kalau tidak mendapat hak beragama sebagai hak yang paling asasi," cetusnya.

Dalam kesempatan yang sama, Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnarki menilai kepemimpinan Presiden saat ini lemah, berbeda ketika negeri ini dipimpin oleh Soekarno dan Soeharto. Menurut Kiki, negara saat ini telah terbajak kepentingan asing. "Harus ada keberanian melawan kekuasaan asing. Persoalannya, kita membutuhkan kepemimpinan yang kuat untuk itu," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari menilai, demokrasi yang terjadi saat ini hanyalah demokrasi prosedural saja. Karena paham pluralisme masih terlalu elementer dan tidak mengakar. "Pluralisme hanya sekedar pengakuan," tukasnya. (NJ/OL-8)