http://www.detiknews.com/read/2011/06/07/144749/1654931/10/sekolah-tak-hormati-merah-putih-diberi-kesempatan-sampai-akhir-juni?9911022
Selasa, 07/06/2011 14:47 WIB
Muchus Budi R. - detikNews
Karanganyar - Muspida Kabupaten Karanganyar menggelar pertemuan terkait dua sekolah yang menolak hormat kepada bendera merah putih. Dari hasil pertemuan itu, kedua sekolahan tersebut masih diberi kesempatan untuk memperbaiki kebijakannya hingga akhir bulan ini.
Pertemuan tersebut digelar di Kantor Sekda Kabupaten Karanganyar, Selasa (7/6/20011). Pertemuan dihadiri Bupati Karanganyar Rina Iriani, Dandim Karanganyar Letkol (Inf) Edi Basuki, dan Kapolres Karanganyar AKBP Edy Suroso, Camat Tawangmangu, dan Camat Matesih.
Pihak terkait yang hadir adalah perwakilan dari MUI Karanganyar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, dan Penyuluh Agama Kemenag Kabupaten Karanganyar.
Usai pertemuan, Kepala Kementerian Agama Karanganyar, Juhdi Amin, mengatakan hasil dari pertemuan tersebut adalah memberi kesempatan kepada kedua sekolah untuk memperbaiki sikap dalam hal pandangannya dalam menghormati bendera.
"Batas waktu yang diberikan adalah hingga 30 Juni. Jika hingga batas waktu yang diberikan ternyata kedua sekolah itu tidak mematuhi aturan, maka akan diberi sanksi tegas terhadap mereka," ujar Juhdi.
Pernyataan lebih tegas disampaikan oleh Bupati Rina Iriani. Dia menegaskan hingga akhir Juni nanti kedua sekolah tersebut diharapkan mau menjalankan upacara bendera, hormat bendera, dan menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'.
"Jika hingga 30 Juni kedua tetap bersikeras menolak hormat bendera, izin operasional sekolahnya akan kami cabut," tegas Rina.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua sekolah di Karanganyar menolak melakukan penghormatan bendera merah putih dengan alasan menyalahi akidah. Pengurus sekolah berkeyakinan, menghormat bendera adalah perbuatan syirik. Kedua sekolah itu adalah SMP Al-Irsyad di Kecamatan Tawangmangu dan SD Islam Sains dan Teknologi (SD-IST) Al-Albani di Kecamatan Matesih.
(mbr/fay)
No comments:
Post a Comment