Tuesday, June 4, 2019

Memutus Mata Rantai Paham Intoleran

https://hasanuddinali.com/2019/06/04/memutus-mata-rantai-paham-intoleran/



Berakhirnya kontestasi pilpres 2019 menyisakan pekerjaan rumah bagi bangsa Indonesia ke depan yaitu meningkatnya paham intoleran ditengah masyarakat kita. Berbagai studi yang dilakukan berbagai lembaga survei menunjukkan trend yang sama.

Menggunakan definisi Dr Cahyo Pamungkas dari LIPI, Intoleransi adalah sebuah orientasi keagamaan yang menolak hak sosial dan hak politik dari kelompok agama atau kelompok etnik yang berbeda. Sedangkan radikalisme adalah penafsiran keagamaan yang bertujuan untuk mengganti sistem politik suatu negara.
Kenapa mengatasi paham intoleran harus lebih didahulukan dibanding radikalisme?. Kami percaya bahwa intoleran, baik pemikiran maupun tindakan, adalah pintu masuk pertama menuju radikalisme, dan radikalisme adalah pintu berikutnya menuju terorisme. Ketika kita bisa “meredam” paham intoleran maka radikalisme dan terorisme bisa dicegah sejak dini.
Dari mana kita bisa memulai memutus mata rantai paham intoleransi ditengah masyarakat kita?. Ada tiga langkah prioritas yang harus dilakukan, yaitu, Mulai dari kampus, Menemani peng-hijrah, dan Adanya ketegasan pemerintah.
Mulai dari Kampus.
Studi yang dilakukan Alvara Research Center tahun 2017 menyimpulkan bahwa kalangan terdidik berpotensi terpapar paham intoleran dan mahasiswa adalah salah satu yang paling tinggi.
Survei Alvara tersebut menunjukkan 17,8 persen mahasiswa yang setuju khilafah sebagai bentuk negara ideal. 1 dari 5 mahasiswa Indonesia setuju untuk memperjuangkan negara Islam.
Menariknya justru mahasiswa yang berlatar belakang keilmuwan eksakta justru lebih rentan terpapar paham intoleran dibanding mahasiswa yang berlatar belakang keilmuwan sosial.
Menurut saya ada tiga hal yang perlu dilakukan until menangkal paham intoleran dikampus. Pertama, menghidupkan kembali forum-forum diskusi lintas keilmuwan dikalangan mahasiswa. Kedua, menghadirkan literatur keagamaan yang lebih beragam dikajian keagamaan terutama yang dilakukan di masjid kampus. Selama ini kita tahu bahwa literatur keagamaan dimasjid-masjid kampus negeri hanya didominasi Sayyid Qutb dan Hasan Albana yang cenderung kaku dan litelaris.
Ketiga, harus ada kepedulian manajemen perguruan tinggi, dosen, dan aparatur perguruan tinggi untuk menunjukkan keberpihakan mereka dalam mengatasi paham intoleran dilingkungan mereka. Keberpihakan itu menurut hemat saya tidak sebatas hanya himbauan dan aksi simbolik, tapi harus diterjemahkan dalam regulasi yang membatasi penyebaran paham intoleran di kampus.
Menemani Peng-Hijrah.
Fenomena hijrah sedang berkembang pesat dikalangan umat islam, terutama muslim perkotaan. Fonemana ini tumbuh bersamaan dengan munculnya semangat keberagamaan yang tinggi. Mereka berlomba-lomba datang ke kajian keagamaan yang dilakukan di kantor-kantor atau dilingkungan perumahan tempat mereka tinggal.
Secara strata sosial, para penghijrah datang dari kelompol kelas menengah yang secara finansial sudah mapan.
Semangat keberagamaan yang tinggi ini kemudian ditunjukkan dengan dalam simbol dan tampilan di ruang publik yang ingin menunjukkan bahwa mereka sudah berubah, meninggalkan dunia “gelap” dan sekarang sudah menjadi lebih “baik”.
Namun demikian saya melihat beberapa penghijrah terjebak dalam pemikiran yang terlalu tekstual dan memandang bahwa yang merekalah yang paling benar dan orang lain salah, sehingga merekka terjebak dalam kehidupan yang tertutup dan eksklusif.
Memang bila kita liat diagram Dunning-Krugger Effect, seseorang yang baru belajar selalu dihinggapi perasaan superioritas ilusif, sudah merasa paling benar dan tahu segala hal. Karena itu kita harus dorong mereka ini untuk terus belajar, membuka wawasan, membaca, biar tambah pinter dan seiring waktu dan bertambahnya pengetahuan pada akhirnya mereka lebih bijak dalam menyampaikan pendapat dan pemikirannya..
Disinilah pentingnya guru yang menemani mereka untuk membimbing mereka menemukan jalan keagamaan yan welas asih dan ramah kepada siapapapun.
Selain itu para kyai dan ustadz juga harus membuka diri dan beradaptasi dengan hadirnya generasi baru muslim kota dan milenial ini. Adaptasi baik dari sisi konten maupun kemasan dakwah.
Ketegasan Pemerintah.
Pemerintah harus hadir secara utuh ditengah masyarakat, menunjukkan keberpihakan kepada kelompok-kelompok yang secara konsisten berusaha mewujudkan kehidupan yang berlandaskan toleransi dan keragaman.
Pemerintah disemua tingkatan, pusat dan daerah, juga tidak boleh abai dan harus menunjukkan sikap yang tegas terhadap kelompok-kelompok yang kerap menggunakan kekerasan untuk memaksakan kehendaknya.
Selain itu pemerintah juga harus “membersihkan” Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN dari paham intoleran da radikalisme. Bagaimana negara yang menggaji mereka sementara mereka justru melawan ideologi negara.
Kenapa ini penting? Karena dari survei Alvara menunjukkan justru 19,4 persen ASN dan 18,1 persen pegawai BUMN lebih setuju ideologi negara selain Pancasila.
Ketiga langkah ini tentu tidak mudah dan membutuhkan nafas panjang, karena itu tentu harus melibatkan semua stakeholder dari setiap elemen bangsa Indonesia.
Ketika paham intoleransi bisa diredam harapannya tentu akan mencul kehidupan yang lebih harmoni diantara masyarakat kita, bukan hanya untuk hari ini, tapi juga untuk Indonesia masa depan.

Thursday, February 14, 2019

Opinion: Indonesia’s Next Election Is in April. The Islamists Have Already Won

https://www.nytimes.com/2019/02/14/opinion/indonesia-election-religion-islam-islamists.html
By Eka Kurniawan
Feb. 14, 2019

How religion has come to dominate our politics


A poster in Jakarta last month showing the Indonesian presidential candidate Joko Widodo, left, and his running mate Ma’ruf Amin.CreditCreditBagus Indahono/EPA, via Shutterstock

JAKARTA, Indonesia — When Joko Widodo, the incumbent presidentof Indonesia, last year chose Ma’ruf Amin as his running mate for the general election this April, it became clear that Indonesian politics is now backed into a corner. Mr. Ma’ruf is an Islamic cleric and scholar, and Mr. Joko was perhaps hoping to dampen attacks from conservative and radical Islamic groups that have called him anti-Islam (even though he is Muslim himself). Instead, he has built a Trojan horse for his opponents outside the walls of his own city.

The presidential race, in which Mr. Joko is again facing Prabowo Subianto, a ex-army general and former son-in-law of the dictator Suharto, looks like a replay of the 2014 contest. Back then, Mr. Joko won by a small margin, on a platform promising a grand maritime strategy for Indonesia and to revitalize the economy partly through major infrastructure projects. This year, it seems, the decisive issue will be the candidates’ professed commitment to Islam.

Mr. Joko and Mr. Prabowo are scheduled to meet for their second debate on Feb. 17, and the agenda will focus on natural resources, infrastructure and the environment. But soon enough, the main issue of this election — religion — will return to the fore.

In the last four years, Mr. Joko has offered a modicum of hope to progressive and pro-democratic groups. He is not an ideal figure and has been slow in dealing with human rights issues like military violence against civilians. But there is no other choice. With opposition parties — the Great Indonesia Movement Party, the National Mandate Party (PAN), the Prosperous Justice Party — increasingly supported by conservatives and radicals, including some who wish for the Suharto family’s return to power, any hope for a more democratic society has been placed on Mr. Joko’s shoulders.

Polarization has deepened since Jakarta’s gubernatorial election two years ago. Mr. Joko supported the incumbent Basuki Tjahaja Purnama against Anies Baswedan, a former education minister of Arab descent. Mr. Basuki, being of Chinese and Christian heritage, became an easy target for a campaign based on ethnic and religious differences. Mr. Basuki wasn’t just defeated in the election; Mr. Anies’s supporters also succeeded in sending Mr. Basuki to prison on charges of blasphemy against Islam. (He was released only last month.)

Mr. Prabowo and the rest of the opposition evidently learned a lot from Mr. Basuki’s downfall. In 2014, they ran an antiquated campaign based on the supposed resurgence of communism and the Indonesian Communist Party, and failed. The Jakarta election has taught them that tapping Muslim values is an effective way to galvanize popular support.

Rally Alumni 212, one of the movements behind the campaign that put Mr. Basuki in jail, and the Islamic Defenders Front, an Islamist pressure group that sometimes acts as a sort of Islamic morality police, held the forum of Islamic scholars that recommended Mr. Prabowo as a presidential candidate. But these religious conservatives don’t much care that Mr. Prabowo doesn’t actually have a strong Muslim background: “We are pretty laid back about religion,” he has said, referring to his multidenominational family. They care that he is the only viable competition to Mr. Joko and that he welcomes their support.


Ballots printed for the Indonesian presidential election at a factory in Jakarta. The incumbent, Joko Widodo, faces complaints from conservative and radical Islamic groups that he is anti-Islam.CreditWilly Kurniawan/Reuters

The strategy of attacking Mr. Joko by manipulating religious sentiment has begun in earnest. Unlike Mr. Basuki, he is Muslim — but that doesn’t mean religion can’t be used against him, too. The harshest accusation he has faced so far is that his policies are anti-Islam or against the ulema, Muslim scholars.

Here is one example of that, supposedly: The Joko government’s decision to dissolve Hizbut Tahrir Indonesia, a pan-Islamist political organization that supports the creation of a worldwide caliphate. Another purported sign of the government’s anti-Islam bend is a subpoena that was issued two years ago against Rizieq Shihab, an imam from the Islamic Defenders Front, whom the police suspected of sexting and violating anti-pornography laws.

The voices of Islamic groups have seemed amplified of late, but, to be honest, they have been sounding for quite a long time, both in politics and throughout society. The 1998 Reformasi movement, which ended Suharto’s 32-year dictatorship and brought democratization, didn’t just allow for political liberalization; it also opened up a space for Islamic political ideas.

The Prosperous Justice Party, formerly known as the Justice Party, was born from on-campus spiritual groups, but it now openly promotes the application of Islamic law. PAN, at first an inclusive nationalist party, has moved closer to conservative Islamist groups. Amien Rais, one of PAN’s founders, doesn’t hesitate to call it “the party of Allah” — and to call Mr. Joko’s Indonesian Democratic Party of Struggle “the devil’s party.”

In the late 1990s, when you went to a public school, you rarely came across a female student or teacher who was wearing a head scarf; today, it’s the opposite. Same for employees in government offices. Of course, this doesn’t mean that these women necessarily support the political opposition, and it can’t be assumed that they are conservative, much less radical. The head scarf might be a simple expression of individual piety. Still, the trend can’t be ignored either.

Regional ordinances to accommodate Shariah law have multiplied, the result of the relative autonomy of some regions. The specifics vary, ranging from the call for city officials to wear Muslim dress to the ban on the sale, distribution and consumption of alcohol. More absurd — and more frightening — are the movements for underage marriage and against vaccines. Both are quite shrill, and both use religious explanations to justify their stances: Early marriage prevents adultery, the popular cleric Ustaz Arifin Ilham has said, and according to one fatwa, vaccines are not halal. Idioms like “hijrah” — meaning to improve one’s life by conforming to Islam — are heard more and more frequently.

With the Islamization of Indonesian society now evidently being mobilized toward political ends, Mr. Joko must proceed with caution. Yet he may have gone too far.

To give a good impression to Muslim voters, Mr. Joko has been presenting himself as a pious leader who worships diligently. He has even become a prayer imam and makes frequent visits to Islamic boarding schools. He has also closed his eyes and ears to certain cases brought on religious grounds, knowing that any statement could inflame grass-roots Muslims.

Mr. Joko didn’t stand up for Mr. Basuki when he was tried and then imprisoned. He chose to stay silent when a woman in Medan, in northern Sumatra, was charged with blasphemy for complaining about the volume of the call to prayer. Nor did he make any comment in a case involving the forced removal of a cross-shaped headstone from a cemetery in Yogyakarta, in eastern Java. Last month, Mr. Joko even considered granting an early release from prison to the radical cleric Abu Bakar Bashir, who was convicted of terrorism. (Mr. Bashir wasn’t freed in the end because he refused to pledge allegiance to the state.)

Mr. Joko should be upholding moderate politics by standing up to the opposition, conservatives and radicals who seek to manipulate religious sentiment; that’s what his supporters are hoping from him. Instead, he has agreed to walk across a tightrope held up by his political rivals. This has culminated in his choice of Mr. Ma’ruf for running mate — who just as easily could have run with the opposition.

Mr. Ma’ruf heads the Indonesia Ulema Council, the national clerical body that issued the fatwa calling Mr. Basuki a blasphemer, and he gave incriminating testimony against Mr. Basuki in court. He isn’t just conservative; he is intolerant. He forbids the exchange of Christmas greetings. He rejects the Ahmadiyya, an alternative Islamic sect. He condemns L.G.B.T. activities. He wants to limit houses of worship for non-Muslims.

Mr. Joko might remain in power, but we don’t have to wait until April to find out the real outcome of this race. No matter who ends up being president, conservative Islamic groups, backed by radical groups, will win — have already won — the election.

Eka Kurniawan is the author of “Vengeance Is Mine, All Others Pay Cash,” “Beauty is a Wound” and “Man Tiger.” This essay was translated from the Bahasa Indonesia by Annie Tucker.
The Times is committed to publishing a diversity of letters to the editor. We’d like to hear what you think about this or any of our articles. Here are some tips. And here’s our email: letters@nytimes.com.
Follow The New York Times Opinion section on Facebook, Twitter (@NYTopinion) and Instagram.

Saturday, September 8, 2018

Ancaman Islam Fundamentalis Di Indonesia

https://geotimes.co.id/opini/ancaman-islam-fundamentalis-di-indonesia/
SUGENG RIADY

Islam fundamentalis di Indonesia sebenarnya merupakan salah satu gerakan ‘penjajahan’ yang ingin merubah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar pada UUD 1945 dan Pancasila menjadi khilafah dengan dasar agama Islam.














Islam Fundamentalis merupakan penyakit yang melanda tubuh Agama Islam di berbagai belahan dunia, termasuk negara-negara yang mayoritas dihuni oleh penduduk beragama Islam. Secara umum, Islam fundamentalis lahir minimal disebabkan oleh tiga hal. Pertama, akibat arus modernitas.

Arus modernitas dinilai memiliki kekuatan yang bisa menghancurkan eksistensi Agama Islam di dunia ini. Oleh karena itu, golongan fundamentalis sangat getol menolak segala macam bentuk modernitas yang berasal dari Barat. Semua harus kembali kepada yang alami, yakni kehidupan yang sesuai pada masa Nabi dan para sahabatnya. Selain itu dinilai sebagai bid’ah(perilaku yang tidak memiliki dasar dalam Agama Islam).

Arus modernitas dinilai memiliki kekuatan yang bisa menghancurkan eksistensi Agama Islam di dunia ini. Oleh karena itu, golongan fundamentalis sangat getol menolak segala macam bentuk modernitas yang berasal dari Barat. Semua harus kembali kepada yang alami, yakni kehidupan yang sesuai pada masa Nabi dan para sahabatnya. Selain itu dinilai sebagai bid’ah(perilaku yang tidak memiliki dasar dalam Agama Islam).

Perilaku untuk mewujudkan khilafah di berbagai negara di belahan dunia menuai banyak perlawanan. Salah satu negara yang menentang pendirian khilafah adalah di Indonesia.

Ketiga, kesejahteraan domestik yang belum terdistribusi secara merata. Problem kemiskinan, pengangguran, dan semacamnya bisa selesei (menurut Islam Fundamentalis) jika ajaran dalam Agama Islam dijadikan landasan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Termasuk di Indonesia. Menurutnya, dengan terwujudnya khilafah di Indonesia, kemiskinan dan semacamnya akan menemukan solusi yang lebih baik.

Islam fundamentalis di Indonesia sebenarnya merupakan salah satu gerakan ‘penjajahan’ yang ingin merubah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar pada UUD 1945 dan Pancasila menjadi khilafah dengan dasar agama Islam. Gerakan yang dimaksud diantaranya Ikhwanul Muslimin yang didirikan oleh Hasan al-Banna di Mesir.

Di Indonesia, ideologi dan gerakannya melahirkan Partai Kesejahteraan Sosial (PKS). Partai ini memiliki banyak kader yang tersebar di seluruh Indonesia melalui gerakan Tarbiyahnya. Selain itu, ada juga gerakan wahabisasi. Wahabi merupakan ideologi resmi di kerajaan Arab Saudi.

Wahabi merupakan sebuah sekte yang mengikuti Muhammad ibn Abdul Wahab. Wahabi pertama kali masuk ke Indonesia dibawa oleh Haji Miskin, Haji Abdurrahman, dan Haji Muhammad Arif di awal abad ke 19.

Ketiganya memiliki tujuan untuk mengembalikan ajaran Islam yang murni versi wahabi, sesuai dengan ilmu yang diperolehnya ketika di Makkah. Karena memang pada masa itu, Makkah dan Madinah telah dikuasi oleh wahabi.

Gerakan selanjutnya yang tidak kalah besar pengaruhnya ingin merubah Indonesia menjadi negara Islam adalah Hizbut Tahrir Indonesia. Hizbut Tahrir didirikan oleh Taqiuddin al-Nabhani pada tahun 1952 karena kecewa dengan Ikhwanul Muslimin yang dianggap terlalu moderat dan akomodatif terhadap Barat.

Tujuan Hizbut Tahrir adalah mendirikan Khilafah Islamiyah melalui tiga tahap, yakni perekrutan melalui halaqah-halaqah dan berinteraksi dengan masyarakat. Setelah memiliki kader yang kuat dan diterima oleh masyarakat, selanjutnya melakukan perebutan kekuasaan. Di Indonesia, gerakan Ikhwanul Muslimin yang maujud menjadi PKS, wahabi, dan Hizbut Tahrir mendapat perlawanan yang keras dari ormas-ormas Islam moderat, terlebih Nahdlatul ‘Ulama dan Muhammadiyah.

Baik Nahdlatul ‘Ulama (NU) maupun Muhammadiyah telah sepakat dengan negara bangsa, bukan negara Islam. Sebab, Indonesia terdiri dari beragam unsur. Mulai dari bahasa, etnis, tradisi, pakaian, rumah, makanan, agama dan kepercayaan, yang semuanya tidak homogen.

Oleh karena itu, mendirikan negara Islam hanya akan membuat Indonesia menjadi terpecah belah. Selain itu, Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia (menurut NU dan Muhammadiyah) dinilai telah merepresentasikan ajaran agama Islam. Dari sila pertama sampai sila kelima tidak ada yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam yang ada di Al-Qur’an maupun Sunnah. Oleh karena itu, penerimaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika sudah dinyatakan sebagai hal final.

Oleh karena itu, meskipun sama-sama beragama Islam dan sama kitab sucinya, tapi melahirkan perilaku yang berbeda. Perbedaan perilaku ini disandarkan pada pemahaman yang berbeda pula. Krisis yang terjadi di Indonesia mulai dari kemiskinan, korupsi, kolusi, nepotisme, dan semacamnya telah menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung usai.

Menurut golongan Islam Fundamentalis, krisis tersebut terus berlanjut karena tidak diterapkannya hukum Allah. Jika hukum Allah telah diterapkan, semua krisis akan segera usai. Karena menurutnya, tidak ada hukum yang utama selain hukum Allah. Dan hukum Allah hanya bisa terwujud jika negara Indonesia ini menerapkan hukum Islam yang bersandar pada Al-Qur’an dan Sunnah.

Agar hukum Islam bisa diterapkan, maka diperlukan pemerintahan yang berbasis Islam, yaitu Khilafah Islamiyah. Sehingga tindakan yang mengejawantah dari golongan Islam Fundamentalis adalah pemaksaan kehendak. Karena mereka menganggap bahwa pembentukan negara Islam memiliki dasar dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Wajib hukumnya mendirikan negara Islam bagi umat Islam. Jika ada umat Islam yang menentang, maka menentang hukum Allah, dan pantas disebut (menurut golongan Islam fundamentalis) kafir sekaligus layak untuk dibasmi.

Islam moderat memiliki sikap yang berbeda dalam menghadapi krisis di Indonesia. menurut golongan Islam moderat, tidak perlu mendirikan negara Islam di Indonesia. Agama Islam tidak perlu diformalkan. Sebab yang bermasalah bukan agamanya, tapi manusianya.

Selain itu, formalisasi Agama Islam tidak mencerminkan Islam secara keseluruhan, hanya perwujudan Islam secara parsial yakni Islam versi golongan fundamentalis, dan itu tidak bisa dijadikan wakil Islam secara keseluruhan. Ditambah lagi formalisasi Agama Islam hanya akan mereduksi Agama Islam itu sendiri. Nilai-nilai luhur dalam Agama Islam harus disistematisasikan ke dalam bentuk negara. Padahal, implementasi ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari bisa dilakukan tanpa mendirikan negara Islam.

Maka dari itu, golongan Islam fundamentalis memprioritaskan untuk ‘merongrong’ Islam moderat yang ada di Indonesia. Karena jika Islam moderat seperti NU dan Muhammadiyah berhasil mereka kuasai, tinggal menunggu waktu untuk mendirikan negara Islam di Indonesia. NU terus diserang dari sisi kulturalnya.

Sebab budaya NU menurut pandangan Islam fundamentalis telah melenceng dari ajaran Agama Islam yang murni. Sedangkan Muhammadiyah terus diserang dari sisi strukturalnya. Banyak kader-kader Muhammadiyah yang telah berubah haluan. Bahkan sampai memusuhi Muhammadiyah itu sendiri.

Ada fakta menarik yang ditemukan dalam golongan Islam fundamentalis, diantaranya mengharamkan demokrasi namun menggunakan cara demokrasi agar mendapatkan perlindungan. Karena di dalam demokrasi, semuanya memiliki hak untuk menyatakan pendapat. Perlu kiranya golongan Islam fundamentalis untuk belajar lebih dalam lagi tentang Agama Islam, sebab rahmatan lil ‘alamin tidak harus mendirikan negara Islam. Demikian.

Review dari buku Ilusi Negara Islam, editor KH Abdurrahman Wahid

Friday, August 24, 2018

Pengadilan Konyol

https://www.facebook.com/search/top/?q=sumanto%20al%20qurtuby


Banyak sekali kejadian atau peristiwa konyol di Indonesia. Banyak sekali putusan-putusan pengadilan yang penuh dengan kekonyolan di Tanah Air.
Kita masih ingat sekali kasus hukum "tragedi Surat Al-Maidah" yang menimpa Koh Ahok yang sangat menghebohkan itu.
Orang yang masih punya akal sehat dan waras hati nuraninya pasti akan mengatakan Ahok itu sama sekali tidak bersalah. Orang yang masih punya idealisme tinggi pasti akan membela Ahok karena memang ia tidak melakukan kesalahan.
Tapi apa yang terjadi? Ahok divonis salah melakukan "penodaan agama" dan dihukum penjara. Sebuah ironi lembaga peradilan yang luar biasa. Sebuah tontonan peristiwa hukum yang penuh kekonyolan dan dagelan.
Padahal, berpuluh-puluh saksi ahli dihadirkan, berbagai ulama, ahli hukum Islam, dan ahli tafsir Al-Qur'an ternama dihadirkan sebagai saksi di persidangan, baik ahli dari dalam negeri maupun Luar Negeri, baik ulama Nusantara maupun ulama Arab, tetapi sia-sia belaka. Tak ada gunanya sama sekali. Muspro-njepro.
Tak ada gunanya para saksi ahli yang hebat-hebat itu kalau para pengambil keputusan dan pemegang palunya kupingnya budeg, hatinya macet, akal sehatnya mampet, apalagi ditambah dengan mental pengecut dan tuna-idealisme.
Ahok adalah korban dari persekongkolan jahat para politisi busuk, konglomerat rakus, dan tokoh agama bodong.
Saya lihat sudah berkali-kali lembaga peradilan di Indonesia melakukan putusan-putusan hukum yang sangat konyol.
Maling ayam divonis berat, koruptor alias garong duit rakyat malah divonis ringan. Para pelaku kekerasan terhadap umat dan kelompok agama lain serta pengrusak rumah-rumah ibadah umat lain dibiarkan bergentayangan dimana-mana, dan hanya sesekali divonis sebulanan.
Sementara itu, yang menjadi korban kekerasan justru dihukum berat dan dibiarkan merana tanpa perlindungan hukum memadai. Lihatlah nasib yang menimpa warga Ahmadiyah, Syiah, Gafatar, dan masih banyak lagi kelompok minoritas, baik Muslim maupun non-Muslim yang menjadi korban ketidakadilan hukum yang penuh dengan parodi aksi-aksi teatrikal.
***
Terakhir, lagi-lagi, dunia hukum kita dipertontonkan dengan aksi akrobatik yang penuh kekonyolan: Bu Meliana dihukum penjara 1,8 bulan karena dijerat dengan pasal "penodaan agama" hanya karena memprotes penggunaan toa atau pengeras suara di masjid yang terlalu keras! Sementara para pelaku pembakaran dan pengrusakan vihara & kelenteng hanya dihukum sebulanan dan dibiarkan berkeliaran.
Sejak kapan toa dianggap sebagai bagian dari ajaran dan doktrin agama Islam sehingga mengkritiknya dianggap sebagai "penistaan Islam"? Bukankah toa itu "produk kebudayaan kapir" yang konon diciptakan oleh Ernst Siemens di abad ke-19?
Bukankah Nabi Muhammad sendiri tak pernah menggunakan toa karena memang belum ada teknologi itu di zamannya? Bukankah, dengan demikian, penggunaan toa itu berarti sebagai salah satu bentuk "bid'ah" karena tak pernah dilakukan oleh nabi.
Sejak kapan azan (panggilan salat) dianggap sebagai bagian esensial dan integral dari ajaran dan doktrin Islam? Bukankah azan itu hukumnya sunah saja yang boleh ditinggalkan? Lalu, kenapa protes itu dianggap sebagai "penodaan agama Islam" dan si pemrotes dikenai hukuman 1,8 bulan penjara?
Jadi, Bu Meliana dihukum penjara hampir 2 tahun karena tuduhan penodaan agama itu sejatinya karena mengkritik azan yang hukumnya sunah dan si toa yang produk "kebudayaan kapir" itu. Ini kan luar biasa sekali. Maksudku, luar biasa dungu dan konyol. Ingat: "konyol" pakai "Y" bukan T".😏🤔
Jabal Dhahran, Jazirah Arabia