Tuesday, March 19, 2013

Kriminalisasi Pendeta HKBP Dianggap Modus Baru

http://www.jawaban.com/index.php/news/detail/id/90/news/130319095620/limit/0/Kriminalisasi-Pendeta-HKBP-Dianggap-Modus-Baru.html
Tuesday, March 19, 2013


Ketua Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menilai bahwa penetapan status tersangka terhadap Pendeta HKBP Filadelfia Palti Panjaitan oleh Polresta Bekasi sebagai modus baru yang digunakan aparatur negara. Modus itu digunakan untuk menekan perjuangan jemaat.

"Kriminaliasasi Pendeta Palti oleh aparat kepolisian merupakan modus baru yang hampir terjadi di setiap daerah. Penetapan Palti sebagai tersangka karena ketidaksinkronan antara aparat kepolsian paling bawah dengan aparat di tingkat atas," ujarnya di Cikini, Jakarta Pusat Senin (18/3).

Haris melihat bahwa ada oknum polisi yang berkolaborasi dengan tokoh yang tidak menginginkan minoritas berkembang. "Oknum-oknum polisi di lapangan berkolaborasi dengan tokoh yang tidak menginginkan kaum minoritas berkembang. Sementara polisi di tingkat Polda maupun Mabes tidak mau tahu yang terjadi di lapangan," katanya.

Seharusnya, Haris menambahkan bahwa kepolisian melindungi kelompok minoritas dalam menjalankan aktivitas ibadahnya, bukannya melakukan pelanggaran HAM. Selain itu dirinya melihat bahwa ada hubungan antara hal ini dengan situasi jelang Pemilu 2014 yang semakin memanas. Kasus seperti ini diindikasikan unutuk memecah anak bangsa.

Sekian lama, setiap kasus antar-agama sulit diselesaikan oleh aparat yang berwenang. Pemerintah hatus melihat indikasi seperti ini sebagai adanya sebuah permainan politik yang digunakan untuk maksud tertentu. Jika pemerintah hanya terjebak pada politik praktis, tentu akan lebih lama lagi keharmonisan diantara umat beragama akan terwujud.